SuaraJawaTengah.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan mengeluarkan izin penggunaan dalam keadaan darurat untuk vaksin Sinovac.
"Oleh karena itu pada hari ini Senin tanggal 11 Januari 2021, BPOM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergensi untuk vaksin Covid-19 yang pertama kali kepada vaksin coronavac produksi Sinovac Biotech yang bekerjasama dengan PT. Bio Farma," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito, Seni (11/1/2021).
Pada Jumat (8/1/2021), dia menyatakan optimistis pemberian izin penggunaan darurat vaksin Sinovac diberikan sebelum 13 Januari 2021.
"Kami menunggu hasil uji klinis vaksin Sinovac fase III di Bandung untuk pengamatan interim tiga bulan yang akan diberikan hari ini. Nanti kita bahas tidak lama lagi. Mudah-mudahan segera final sehingga diumumkan EUA tersebut," kata Penny dalam jumpa pers ketika itu.
Baca Juga: Vaksin Sinovac Aman atau Tidak, MUI Tunggu Hasil Final BPOM
Penny mengatakan beberapa hari lalu pemerintah mengatakan vaksinasi akan dimulai 13 Januari 2021, dan Presiden Joko Widodo menjadi salah satu yang akan disuntik vaksin.
"Tapi itu bukan berarti mengikat BPOM harus tanggal sekian mengeluarkan EUA. Tapi tentunya itu sudah berkomunikasi dengan kami dengan adanya rolling submission yang sudah dilakukan Badan POM," kata Penny.
Penny mengampaikan proses rolling submission harus dilakukan secara bertahap karena data yang disampaikan industri farmasi juga bertahap.
Dari proses tersebut, kata Penny, keamanan vaksin Sinovac diyakini baik. Juga BPOM telah mendapatkan data khasiat yang dikaitkan dengan imunogenisitas dan netralisasi vaksin.
MUI: Vaksin Sinovac Halal dan Suci
Baca Juga: Vaksin Sinovac Halal, Tapi Belum Tentu Aman Digunakan
Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan rekomendasi bahwa vaksin buatan Cina itu halal dan suci, tapi belum mengeluarkan fatwa.
"Vaksin Covid-19 produksi Sinovac yang diajukan proses sertifikasi oleh Bio Farma hukumnya suci dan halal," kata Ketua Harian Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam usai sidang pleno, Jumat (8/1/2021).
MUI akan mengeluarkan fatwa setelah ada keputusan resmi dari BPOM.
Berita Terkait
-
Setahun Fatwa MUI, Masyarakat Diminta Lanjutkan Boikot Produk yang Terafiliasi dengan Israel
-
Kronologi Latiao Ditarik, Apakah Benar Sebagai Penyebab Keracunan?
-
Apa Itu Latiao? Si Pedas yang Berbahaya, Camilan Viral dari China Dilarang BPOM!
-
Apa Itu Latiao? Jajanan Asal China yang Akhirnya Dilarang BPOM di Indonesia
-
Jangan Konsumsi Latiao Dulu! BPOM Temukan Kontaminasi Bakteri
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
Terkini
-
BMKG: Cuaca Semarang Diperkirakan Berawan Tebal, Warga Diminta Tetap Waspada
-
Alokasi Anggaran Sampai Rp750 Juta, Jateng Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
-
Jelang Nataru, Polisi Batasi Operasional Truk di Jateng
-
Target 2045: Semarang Bangun Kota Tangguh Bencana dan Berdaya Saing Global
-
Semen Gresik Tebar Kebaikan, Bantu Pedagang Sayur Keliling di Rembang Tingkatkan Penghasilan