SuaraJawaTengah.id - Beberapa hari terakhir, viral di media sosial razia knalpot di sejumlah daerah di Indonesia. Para pemotor yang menggunakan knalpot bising bakal ditilang dan dihukum sesuai ketentuan berlaku.
Hukumannya pun bermacam-macam, mulai dari melepas knalpot langsung hingga mendengarkan knalpot yang menimbulkan suara bising tersebut.
Namun, hukuman yang disebutkan tadi ternyata tidak berlaku untuk negara Thailand. Hal itu terlihat pada unggahan akun Facebook Rasyandi Marvino.
Pada unggahan tersebut, terlihat polisi melakukan razia dengan cara elegan. Mereka meminta pemotor yang diduga menggunakan knalpot bising untuk berhenti dengan santai sambil membawa alat canggih.
Baca Juga: Viral Curhatan Pramugari: Kru Pesawat Tak Mati, Tapi Terbang Lebih Tinggi
Pemotor yang diduga melanggar bakal diberi tahu polisi kalau knalpotnya terlalu bising. Polisi membuktikannya pelanggaran terkait dengan menggunakan sebuah alat khusus yang canggih.
Alat tersebut bernama sound meter. Fungsinya memang dikhususkan untuk mengukur suara knalpot dengan standar ukuran desibel (dB).
Jadi, pemotor akan tahu seberapa bisingnya knalpot dengan melihat angka yang tertera pada alat tersebut. Walau begitu, tidak diketahui standar kebisingan di negara Thailand.
Jika mengacu pada Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009 tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru yang berlaku di Indonesia, motor 80cc – 175cc maksimal bising 83 dB, sedangkan di atas 175cc maksimal bising 80 dB.
Kalau sampai melebihi standar yang tertera di peraturan tersebut, polisi berhak melakukan tilang sesuai dengan aturan berlaku.
Baca Juga: Viral Ramalan Mbak You Pesawat Jatuh Tahun 2021, Warnanya Merah dan Biru
Untuk melihat seperti apa video selengkapnya, klik DI SINI!
Berita Terkait
-
Gempar Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil, Pengacara Sebut Ada Upaya Pembunuhan Karakter
-
Kisah Absurd STNK Kekaisaran, Polisi Sampai 'Diperas' Rp5 Triliun
-
Bagaimana Mobil Mengeluarkan Api dari Knalpotnya?
-
Siapa Ratu Sedunia? Ngaku Pewaris Kerajaan Surya Loka Langit, Cairkan Warisan di 17 Negara hingga Berlian 57 Kg!
-
Barangsiapa Memanaskan Mesin Motor di Jalanan, Denda Rp 180 Juta Menanti
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
Terkini
-
Mengungkap Kerajaan Gaib di Pantai Glagah Wangi Demak
-
Bisa Bikin Merinding! Misteri Penampakan Kepala Menggelinding di Jalan Grojogan Blora
-
BRI Pattimura Tawarkan Layanan BRIguna kepada Pegawai BAPAS Semarang
-
Pemprov Jateng Siapkan Strategi Komprehensif Lindungi Pekerja Migran
-
Harapan Baru Pasien Kanker Darah, RSUP Kariadi Hadirkan Layanan Cangkok Sumsum Tulang