SuaraJawaTengah.id - Beberapa hari terakhir, viral di media sosial razia knalpot di sejumlah daerah di Indonesia. Para pemotor yang menggunakan knalpot bising bakal ditilang dan dihukum sesuai ketentuan berlaku.
Hukumannya pun bermacam-macam, mulai dari melepas knalpot langsung hingga mendengarkan knalpot yang menimbulkan suara bising tersebut.
Namun, hukuman yang disebutkan tadi ternyata tidak berlaku untuk negara Thailand. Hal itu terlihat pada unggahan akun Facebook Rasyandi Marvino.
Pada unggahan tersebut, terlihat polisi melakukan razia dengan cara elegan. Mereka meminta pemotor yang diduga menggunakan knalpot bising untuk berhenti dengan santai sambil membawa alat canggih.
Pemotor yang diduga melanggar bakal diberi tahu polisi kalau knalpotnya terlalu bising. Polisi membuktikannya pelanggaran terkait dengan menggunakan sebuah alat khusus yang canggih.
Alat tersebut bernama sound meter. Fungsinya memang dikhususkan untuk mengukur suara knalpot dengan standar ukuran desibel (dB).
Jadi, pemotor akan tahu seberapa bisingnya knalpot dengan melihat angka yang tertera pada alat tersebut. Walau begitu, tidak diketahui standar kebisingan di negara Thailand.
Jika mengacu pada Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009 tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru yang berlaku di Indonesia, motor 80cc – 175cc maksimal bising 83 dB, sedangkan di atas 175cc maksimal bising 80 dB.
Kalau sampai melebihi standar yang tertera di peraturan tersebut, polisi berhak melakukan tilang sesuai dengan aturan berlaku.
Baca Juga: Viral Curhatan Pramugari: Kru Pesawat Tak Mati, Tapi Terbang Lebih Tinggi
Untuk melihat seperti apa video selengkapnya, klik DI SINI!
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
BRI Permudah Investasi Emas, Fitur Toggle BRImo Mulai dari Rp10.000
-
Ketegangan di Semarang: Mahasiswa Bakar Jelangkung dan Ban, Desak Reformasi Pemerintahan Prabowo
-
Jambore HR 2026, Mengedepankan Fun Learning melalui Experience Based Program
-
Jual-Beli Jabatan Terbongkar, Sudewo Didakwa Raup Rp2,4 Miliar dari Seleksi Perangkat Desa
-
Mahasiswa KKN UNDIP Tanamkan Kreativitas, Literasi Digital, dan Peduli Lingkungan di SDN Padangsari