SuaraJawaTengah.id - Beberapa hari terakhir, viral di media sosial razia knalpot di sejumlah daerah di Indonesia. Para pemotor yang menggunakan knalpot bising bakal ditilang dan dihukum sesuai ketentuan berlaku.
Hukumannya pun bermacam-macam, mulai dari melepas knalpot langsung hingga mendengarkan knalpot yang menimbulkan suara bising tersebut.
Namun, hukuman yang disebutkan tadi ternyata tidak berlaku untuk negara Thailand. Hal itu terlihat pada unggahan akun Facebook Rasyandi Marvino.
Pada unggahan tersebut, terlihat polisi melakukan razia dengan cara elegan. Mereka meminta pemotor yang diduga menggunakan knalpot bising untuk berhenti dengan santai sambil membawa alat canggih.
Pemotor yang diduga melanggar bakal diberi tahu polisi kalau knalpotnya terlalu bising. Polisi membuktikannya pelanggaran terkait dengan menggunakan sebuah alat khusus yang canggih.
Alat tersebut bernama sound meter. Fungsinya memang dikhususkan untuk mengukur suara knalpot dengan standar ukuran desibel (dB).
Jadi, pemotor akan tahu seberapa bisingnya knalpot dengan melihat angka yang tertera pada alat tersebut. Walau begitu, tidak diketahui standar kebisingan di negara Thailand.
Jika mengacu pada Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009 tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru yang berlaku di Indonesia, motor 80cc – 175cc maksimal bising 83 dB, sedangkan di atas 175cc maksimal bising 80 dB.
Kalau sampai melebihi standar yang tertera di peraturan tersebut, polisi berhak melakukan tilang sesuai dengan aturan berlaku.
Baca Juga: Viral Curhatan Pramugari: Kru Pesawat Tak Mati, Tapi Terbang Lebih Tinggi
Untuk melihat seperti apa video selengkapnya, klik DI SINI!
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang
-
BRILink Agen Mekaar Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan di Komunitas
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis