SuaraJawaTengah.id - Seorang ibu yang juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga tega menjual putrinya sendiri CN (19) kepada pria hidung belang.
Akibat aksi biadabnya itu, perempuan berusia 42 tahun tersebut kini harus berurusan dengan Satuan Reskrim Polrestabes Medan. Dari informasi yang dihimpun, motifnya menjual putri tercintanya itu demi mendapatkan uang sebesar Rp 350 ribu.
Kekinian, ASN telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Pengembangan kasus perdagangan manusia ini juga terus dilakukan.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan menjelaskan, awalnya tersangka ditangkap di sebuah hotel di Jalan Dahlia, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (9/1/2021) sekira pukul 02.00 WIB.
Saat itu petugas mendapat informasi, adanya penjualan wanita kepada seseorang lelaki dan dibawa ke sebuah hotel.
"Selanjutnya petugas melakukan penggerebekan di hotel tersebut, dan menemukan korban di dalam kamar bersama seorang lelaki," ujarnya, Senin (11/1/2021).
Nainggolan menjelaskan, tersangka diringkus saat sedang menunggu di lobby hotel, dan selanjutnya diboyong ke Mapolrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 2, Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 296 KUH Pidana," tuturnya. [Antara]
Baca Juga: Biadab! Ibu di Medan Jual Putrinya Rp 350 Ribu ke Pria Hidung Belang
Berita Terkait
-
Awalnya Diajak ke Pasar, Gadis 16 Tahun Disuruh Layani Pria Hidung Belang
-
Pemkot Serang Peringatkan ASN Tidak Masuk Organisasi Terlarang
-
64 ASN di Aceh Barat Disanksi Potong Tunjungan, Ini Penyebabnya
-
ASN Gianyar Bali Belum Terima Gaji, Tengah Dilakukan Mapping Sistem SIPD
-
Belum Terima Gaji, ASN Gianyar Bali Jadi Murung dan Mengeluh
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang
-
BRILink Agen Mekaar Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan di Komunitas
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis