SuaraJawaTengah.id - Vaksinasi Covid-19 mulai dilaksanakan di Kota Semarang. Namun rupanya tidak semua orang bisa disuntik vaksin sinovac.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi yang direncanakan akan menerima vaksin pertama di Kota Semarang, batal dilakukan. Hal itu pasti menimbulkan pertanyaan setiap orang.
Nah alasanya adalah karena Hendi pernah terpapar virus corona atau berstatus sebagai penyintas Covid-19.
Akan tetapi, Hendi akhirnya memutuskan untuk tidak melakukan vaksinasi. Ia berdalih tingkat kekebalannya terhadap penyakit atau imun masih sangat kuat, sehingga tidak perlu divaksin.
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk kali pertama di Kota Semarang tetap digelar Kantor Dinas Kesehatan Kota (DKK) Semarang atau Puskesmas Pandanaran, Kamis (14/1/2021).
“Tadi malam, hasil tes darah saya, titer antibodi 1/320. Ini jauh dari angka normal. Secara antibodi, imun kami lebih kuat,” ujar Hendi dilansir Semarangpos.com di Kantor DKK Semarang, Kamis Pagi.
Sebagai gantinya, jatah vaksin perdana untuk Hendi pun diberikan kepada Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu.
“Supaya lebih tepat sasaran, vaksin untuk kami diserahkann ke bu Wakil Wali Kota. Supaya pesannya ke masyarakat sampai, bahwa vaksin ini aman,” ujar Hendi.
Senada disampaikan Kepala DKK Semarang, Abdul Hakam, yang menyatakan titier antibodi Hendi masih terbilang tinggi sehingga belum perlu mendapatkan vaksin
Baca Juga: Terima 120 Ribu Dosis, Vaksinasi Covid-19 di Jakarta Dimulai Hari Ini
6 bulan baru divaksin
Kendati demikian, Hakam memastikan jika Hendi tetap bisa mendapatkan vaksin Covid-19. Vaksin akan diberikan setelah titer antibodi milik orang nomor satu di jajaran Pemkot Semarang itu turun.
“Untuk sementara ditunda. Ini kan baru 2 bulan beliau terkontaminasi [Covid-19]. Setelah 6 bulan [titer antibodi] turun baru bisa divaksinasi,” ujar Hakam.
Sementara itu, proses vaksinasi tahap pertama Kota Semarang itu diikuti sejumlah pejabat. Selain Wakil Wali Kota Semarang, vaksin juga diberikan kepada Kapolrestabes Semarang, Dandim Semarang, Dandempom, Ketua DPRD Kota Semarang, perwakilan Kadin Kota Semarang, IDI Kota Semarang, Balai Besar POM Semarang, dan Kepala DKK Semarang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Fakta Baru Kecurangan UTBK di Undip, Polisi Sebut Peserta Diduga Jadi Korban Penipuan
-
Pelindo Terminal Peti Kemas Tunjukkan Kinerja Positif di Tengah Gejolak Global
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi