SuaraJawaTengah.id - Vaksinasi Covid-19 mulai dilaksanakan di Kota Semarang. Namun rupanya tidak semua orang bisa disuntik vaksin sinovac.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi yang direncanakan akan menerima vaksin pertama di Kota Semarang, batal dilakukan. Hal itu pasti menimbulkan pertanyaan setiap orang.
Nah alasanya adalah karena Hendi pernah terpapar virus corona atau berstatus sebagai penyintas Covid-19.
Akan tetapi, Hendi akhirnya memutuskan untuk tidak melakukan vaksinasi. Ia berdalih tingkat kekebalannya terhadap penyakit atau imun masih sangat kuat, sehingga tidak perlu divaksin.
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk kali pertama di Kota Semarang tetap digelar Kantor Dinas Kesehatan Kota (DKK) Semarang atau Puskesmas Pandanaran, Kamis (14/1/2021).
“Tadi malam, hasil tes darah saya, titer antibodi 1/320. Ini jauh dari angka normal. Secara antibodi, imun kami lebih kuat,” ujar Hendi dilansir Semarangpos.com di Kantor DKK Semarang, Kamis Pagi.
Sebagai gantinya, jatah vaksin perdana untuk Hendi pun diberikan kepada Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu.
“Supaya lebih tepat sasaran, vaksin untuk kami diserahkann ke bu Wakil Wali Kota. Supaya pesannya ke masyarakat sampai, bahwa vaksin ini aman,” ujar Hendi.
Senada disampaikan Kepala DKK Semarang, Abdul Hakam, yang menyatakan titier antibodi Hendi masih terbilang tinggi sehingga belum perlu mendapatkan vaksin
Baca Juga: Terima 120 Ribu Dosis, Vaksinasi Covid-19 di Jakarta Dimulai Hari Ini
6 bulan baru divaksin
Kendati demikian, Hakam memastikan jika Hendi tetap bisa mendapatkan vaksin Covid-19. Vaksin akan diberikan setelah titer antibodi milik orang nomor satu di jajaran Pemkot Semarang itu turun.
“Untuk sementara ditunda. Ini kan baru 2 bulan beliau terkontaminasi [Covid-19]. Setelah 6 bulan [titer antibodi] turun baru bisa divaksinasi,” ujar Hakam.
Sementara itu, proses vaksinasi tahap pertama Kota Semarang itu diikuti sejumlah pejabat. Selain Wakil Wali Kota Semarang, vaksin juga diberikan kepada Kapolrestabes Semarang, Dandim Semarang, Dandempom, Ketua DPRD Kota Semarang, perwakilan Kadin Kota Semarang, IDI Kota Semarang, Balai Besar POM Semarang, dan Kepala DKK Semarang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
18 Tim Sepakbola Putri SD Ramaikan Junior Putri Cup 2026 di Semarang
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga