SuaraJawaTengah.id - Vaksinasi Covid-19 mulai dilaksanakan di Kota Semarang. Namun rupanya tidak semua orang bisa disuntik vaksin sinovac.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi yang direncanakan akan menerima vaksin pertama di Kota Semarang, batal dilakukan. Hal itu pasti menimbulkan pertanyaan setiap orang.
Nah alasanya adalah karena Hendi pernah terpapar virus corona atau berstatus sebagai penyintas Covid-19.
Akan tetapi, Hendi akhirnya memutuskan untuk tidak melakukan vaksinasi. Ia berdalih tingkat kekebalannya terhadap penyakit atau imun masih sangat kuat, sehingga tidak perlu divaksin.
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk kali pertama di Kota Semarang tetap digelar Kantor Dinas Kesehatan Kota (DKK) Semarang atau Puskesmas Pandanaran, Kamis (14/1/2021).
“Tadi malam, hasil tes darah saya, titer antibodi 1/320. Ini jauh dari angka normal. Secara antibodi, imun kami lebih kuat,” ujar Hendi dilansir Semarangpos.com di Kantor DKK Semarang, Kamis Pagi.
Sebagai gantinya, jatah vaksin perdana untuk Hendi pun diberikan kepada Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu.
“Supaya lebih tepat sasaran, vaksin untuk kami diserahkann ke bu Wakil Wali Kota. Supaya pesannya ke masyarakat sampai, bahwa vaksin ini aman,” ujar Hendi.
Senada disampaikan Kepala DKK Semarang, Abdul Hakam, yang menyatakan titier antibodi Hendi masih terbilang tinggi sehingga belum perlu mendapatkan vaksin
Baca Juga: Terima 120 Ribu Dosis, Vaksinasi Covid-19 di Jakarta Dimulai Hari Ini
6 bulan baru divaksin
Kendati demikian, Hakam memastikan jika Hendi tetap bisa mendapatkan vaksin Covid-19. Vaksin akan diberikan setelah titer antibodi milik orang nomor satu di jajaran Pemkot Semarang itu turun.
“Untuk sementara ditunda. Ini kan baru 2 bulan beliau terkontaminasi [Covid-19]. Setelah 6 bulan [titer antibodi] turun baru bisa divaksinasi,” ujar Hakam.
Sementara itu, proses vaksinasi tahap pertama Kota Semarang itu diikuti sejumlah pejabat. Selain Wakil Wali Kota Semarang, vaksin juga diberikan kepada Kapolrestabes Semarang, Dandim Semarang, Dandempom, Ketua DPRD Kota Semarang, perwakilan Kadin Kota Semarang, IDI Kota Semarang, Balai Besar POM Semarang, dan Kepala DKK Semarang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo