SuaraJawaTengah.id - Vaksinasi Covid-19 mulai dilaksanakan di Kota Semarang. Namun rupanya tidak semua orang bisa disuntik vaksin sinovac.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi yang direncanakan akan menerima vaksin pertama di Kota Semarang, batal dilakukan. Hal itu pasti menimbulkan pertanyaan setiap orang.
Nah alasanya adalah karena Hendi pernah terpapar virus corona atau berstatus sebagai penyintas Covid-19.
Akan tetapi, Hendi akhirnya memutuskan untuk tidak melakukan vaksinasi. Ia berdalih tingkat kekebalannya terhadap penyakit atau imun masih sangat kuat, sehingga tidak perlu divaksin.
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk kali pertama di Kota Semarang tetap digelar Kantor Dinas Kesehatan Kota (DKK) Semarang atau Puskesmas Pandanaran, Kamis (14/1/2021).
“Tadi malam, hasil tes darah saya, titer antibodi 1/320. Ini jauh dari angka normal. Secara antibodi, imun kami lebih kuat,” ujar Hendi dilansir Semarangpos.com di Kantor DKK Semarang, Kamis Pagi.
Sebagai gantinya, jatah vaksin perdana untuk Hendi pun diberikan kepada Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu.
“Supaya lebih tepat sasaran, vaksin untuk kami diserahkann ke bu Wakil Wali Kota. Supaya pesannya ke masyarakat sampai, bahwa vaksin ini aman,” ujar Hendi.
Senada disampaikan Kepala DKK Semarang, Abdul Hakam, yang menyatakan titier antibodi Hendi masih terbilang tinggi sehingga belum perlu mendapatkan vaksin
Baca Juga: Terima 120 Ribu Dosis, Vaksinasi Covid-19 di Jakarta Dimulai Hari Ini
6 bulan baru divaksin
Kendati demikian, Hakam memastikan jika Hendi tetap bisa mendapatkan vaksin Covid-19. Vaksin akan diberikan setelah titer antibodi milik orang nomor satu di jajaran Pemkot Semarang itu turun.
“Untuk sementara ditunda. Ini kan baru 2 bulan beliau terkontaminasi [Covid-19]. Setelah 6 bulan [titer antibodi] turun baru bisa divaksinasi,” ujar Hakam.
Sementara itu, proses vaksinasi tahap pertama Kota Semarang itu diikuti sejumlah pejabat. Selain Wakil Wali Kota Semarang, vaksin juga diberikan kepada Kapolrestabes Semarang, Dandim Semarang, Dandempom, Ketua DPRD Kota Semarang, perwakilan Kadin Kota Semarang, IDI Kota Semarang, Balai Besar POM Semarang, dan Kepala DKK Semarang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
-
7 Destinasi Wisata Kota Tegal yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Gaji PNS Naik Januari 2026? Kabar Gembira untuk Abdi Negara
-
Jawa Tengah Borong Penghargaan Teknologi Pendidikan 2025: Rahasia Sukses PPDB Bebas Komplain
-
Rekomendasi Tempat Wisata Thailand untuk Wisatawan Pemula