SuaraJawaTengah.id - Malu karena melahirkan bayi tanpa ikatan pernikahan, RH (25 tahun) membunuh bayinya di kamar mandi Asrama Putri Larasati, Kompleks RSJ Pof dr Soerojo, Kota Magelang.
RH melahirkan saat menjalani magang perawat di RSJ Prof dr Soerojo. Untuk menutupi kelahiran bayi, RH mengaku menderita penyakit kista.
“Diduga pelaku mencekik korban (bayi) hingga mati lemas. Mulut bayi disumbat dengan kapur barus. Itu yang diperoleh dari olah TKP,” kata Plt Kapolres Magelang Kota, AKBP R Fidelis Purna Timoranto, saat gelar perkara Selasa (19/1/2021).
Fidelis menjelaskan, pada 11 Januari 2021 sekitar pukul 12.30 WIB, Kepala Sub Bagian Umum RSJ Soerojo menerima laporan adanya mahasiwa magang yang mengalami pendarahan.
Baca Juga: Air Mata Bercucuran, Mahasiswi Ini Cabut Laporan Terhadap Ibunya di Polisi
Di kamar RH ditemukan bayi yang diduga baru dilahirkan dalam keadaan meninggal. Pihak rumah sakit kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Magelang Utara.
“Tersangka melahirkan bayi perempuan di Asrama Putri RSJ Soerojo. Mendapat informasi bahwa terlapor saat di asrama ditemukan bayi yang sudah tidak bernyawa,” ujar Fidelis.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, tersangka RH merasakan mulas sekitar pukul 09.00 WIB. Saat duduk di kloset, tak lama bayi keluar dan jatuh ke lantai kamar mandi.
Bayi sempat menangis namun langsung disumbat menggunakan kapur barus toilet. RH kemudian mencekik bayi hingga tewas dan disembunyikan dalam koper.
Tersangka berencana mengubur bayi di pekarangan asrama. Namun karena sudah lemas karena mengalami pendarahan, RH menghubungi temannya RS untuk kemudian diantar ke UGD RSJ Soerojo.
Baca Juga: Waspada 3 Titik Rawan Longsor di Desa Wonolelo Magelang
Kepada perawat di UGD, RH mengaku menderita kista. Setelah diperiksa, perawat menemukan pendarahan bukan karena kista tapi akibat melahirkan.
“Melahirkan sendiri di kamar mandi. Dia sedang magang di rumah sakit, mahasiswi dari Indramayu. Magang baru sekitar 2 minggu. Melahirkan normal,” ujar Kapolres Magelang Kota, AKBP R Fidelis Purna Timoranto.
Pada mayat bayi ditemukan memar dan luka lecet pada kepala, pipi, dan leher. Sebab kematian diduga karena dicekik hingga mati lemas.
Polisi menyita barang bukti bad cover warna putih motif bunga dan sprei warna hijau toska motif polkadot yang terdapat bercak darah. Satu koper dan kapur barus seukuran bola bekel juga turut disertakan sebagai barang bukti.
“Ancaman hukuman berdasarkan Pasal 80 ayat (3), ayat (4) UU Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp3 miliar.”
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
-
Komnas HAM Tegaskan Guru Besar UGM dan Dokter Residen Pelaku Pelecehan Harus Dihukum Lebih Berat!
-
Harga Tiket Masuk Candi Borobudur 2025, Lengkap dengan Cara Belinya Lewat Online!
-
3 Jalur Alternatif Mudik ke Magelang Tanpa Macet dari Semarang, Jogja dan Purwokerto
-
Koar-koar Efisiensi, Mendagri Tito Sebut Dana Retret Rp13 M Bentuk Investasi: Kalau Gak Efisien Kasihan Rakyat
-
Retret Magelang Dilaporkan ke KPK, Mendagri Tito soal PT Lembah Tidar: Kami Tak Peduli Siapa Pemiliknya, Terpenting...
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Lonjakan Trafik Idulfitri Capai 87,7 Persen di Jateng, Kebumen Tertinggi Penggunaan Jaringan Indosat
-
Misteri Dewi Lanjar dan Kisah Kelam Pantai Slamaran Pekalongan
-
Makam Keramat di Tengah Taman Hiburan Terbengkalai: Kisah Mistis Wonderia Semarang
-
Mudik Tak Lagi Jadi Beban: Balik Rantau Gratis Angkat Martabat Pekerja Informal Jateng
-
Hampers Berkah UMKM Rumah BUMN Semen Gresik Catatkan Penjualan 1587 Paket, Omset Ratusan Juta Rupiah