SuaraJawaTengah.id - Dibakar api cemburu, seorang pemuda di Kota Magelang menyebarkan foto pacarnya telanjang di media sosial. Tersangka kini terancam hukuman 6 tahun penjara.
Tersangka BD alias Budak ditangkap polisi karena mengunggah foto telanjang pacarnya AN di Facebook. BD mengaku foto yang dia posting adalah foto lama yang sengaja dia simpan.
“Tersangka mendokumentasikan korban saat sedang telanjang tanpa sepengetahuan korban. Kemudian meng-upload status foto telanjang korban melalui Facebook,” kata Plt Kapolres Magelang Kota, AKBP R Fidelis Purna Timoranto, Selasa (19/1/2021).
Tersangka BD mengaku cemburu karena AN belakangan sering mengunggah foto bersama pria lain.
“Ya karena sering mancing, (foto) dengan mantan. Cemburu karena mereka masih pacaran,” ujar AKBP Fidelis.
Pada 21 November 2020 sekitar pukul 13.00 WIB, korban AN menerima informasi bahwa foto telanjangnya diunggah tersangka ke Facebook. Korban langsung memeriksa akun FB tersangka dan menemukan foto-fotonya terpajang.
Sebelum mengunggah foto, tersangka juga sempat datang melabrak ke rumah korban. Tersangka bertindak tidak sopan sehingga membuat situasi tidak nyaman di lingkungan rumah korban.
“Atas kejadian tersebut, pelapor merasa dilecehkan kemudian membuat laporan ke Polres Magelang Kota untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kapolres AKBP Fidelis.
Tersangka kemudian ditangkap di rumahnya pada 8 Desember 2021. Tersangka dijerat Pasal 27 ayat 1 UU Informasi dan Tranksaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda maksimal Rp1 miliar.
Baca Juga: Peta Bahaya Merapi Berubah, Desa di Kabupaten Magelang Belum Aman
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Lebih dari Pendidik, Guru PAUD dan TK Diharapkan Jadi Teladan Pembentukan Karakter Anak
-
Menaker Apresiasi Program Magang Nasional BRI, Buka Peluang Karier bagi Talenta Muda
-
BRI Gandeng Prodia, Hadirkan Promo Medical Check-Up hingga Pemeriksaan Genomics
-
Kisah Cucur Aulia, UMKM Binaan RB Rembang yang Sukses Mengangkat Jajanan Tradisional
-
Semarang Diprakirakan Cerah Berawan, Hujan Berpotensi Turun Sore Nanti