- Warga Desa Talun mengamuk karena aparatur desa berinisial A diduga melakukan kekerasan seksual di ponpes.
- Pemerintah Desa Talun telah menonaktifkan terduga pelaku secara tidak langsung melalui pihak keluarganya pada Selasa malam.
- Ratusan warga yang geram menyegel pondok pesantren dan mendatangi balai desa untuk meminta klarifikasi resmi.
SuaraJawaTengah.id - Warga Desa Talun, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati emosi dengan pria berinisial A yang merupakan seorang tokoh aparatur desa. Pasalnya, lelaki tersebut diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap seorang santriwati di pondok pesantren (ponpes), terlebih si A juga termasuk pengasuh Ponpes Al Hidayah di Desa Talun.
Warga difasilitasi oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Talun untuk mediasi. Pihak pemdes pun bersedia untuk menonaktifkan oknum aparatur desa yang terlibat pada tindakan asusila ini.
Menurut perangkat desa (perades), Nur Salim, kekerasan seksual memang sedang mencuat di media sosial (medsos) yang mengatasnamakan salah seorang tokoh pemdes setempat. Pihaknya masih berusaha mengonfirmasi dugaan tersebut kepada tokoh yang bersangkutan.
Nur Salim menyampaikan jika belum ada laporan secara langsung dari pihak yang mengaku korban ataupun saksi. Padahal pihaknya selalu terbuka membuka aduan masyarakat selama jam aktif bekerja.
"Katanya pencabulan karena dari pagi jam kerja di Pemdes Talun tidak ada laporan apapun, maka pada saat itu kami gak merespon. Tetapi, sore hari medsos ramai, maka Pj Kepala Desa dalam hal ini Pemdes dan BPD mengadakan rapat koordinasi," ujarnya kepada awak media, Selasa, 8 September 2026 malam.
Terduga Pelaku Tokoh Penting Pemerintahan
Saat digali informasinya, terduga pelaku kekerasan seksual punya jabatan penting di Desa Talun. A menjabat sebagai aparatur di Lembaga Permusyawaratan Masyarakat Desa (LPMD) Talun, Ketua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Talun, Ketua Rukun Tetangga (RT), ketua pengurus makam di Desa Talun, ketua pelelangan aset Desa Talun, dan ketua rutinan sedekah bumi Desa Talun.
"Yang bersangkutan pengasuh ponpes. Jabatan di pemdes kebetulan beliau aktif di LPMD, Ketua Kopdes Merah Putih, Ketua RT, kemudian ketua pengurus makam, ketua lelangan aset bondo desa, ketua rutinan sedekah bumi," katanya.
Dikarenakan terduga pelaku kekerasan seksual tak ada di tempat, maka Pemdes Talun menonaktifkan secara tidak langsung. Hal ini dengan menyampaikan pemecatan itu melalui pihak keluarga A.
Baca Juga: Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan
"Langkah pemdes untuk sementara mengonfirmasi kemunduran diri di jabatan di pemerintahan desa. Desa mempertimbangkan di antara kami ada keluarga beliau yang berkoordinasi, dia (A) undur diri," terang Nur Salim.
Pemdes Lepas Tanggung Jawab
Saat ini, A tidak diketahui keberadaannya. Pasalnya, pihak pemdes tak memiliki kewenangan mencari tahu.
"Mohon maaf tadi kami tidak tahu keberadaan beliau, karena bukan kewenangan kami," tegasnya.
Menyikapi desakan warga untuk menutup ponpes, pihaknya sedang berkomunikasi dengan Kementerian Agama (Kemenag). Pihaknya saat ini pun tak bisa membendung massa yang sudah geram sehingga pemdes serta jajaran aparat keamanan pasrah warga bertindak vandalisme di ponpes.
"Terkait masukan forum, maka kami siap mengakomodir yang menjadi inisiatif masyarakat. Langkah konkrit konfirmasi ke Kemenag, akan kami tindaklanjuti," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin
-
Pos Kamling Berubah Jadi Lapak Judi Digital, Enam Orang Diciduk di Kudus
-
18 Tim Sepakbola Putri SD Ramaikan Junior Putri Cup 2026 di Semarang
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat