Budi Arista Romadhoni
Rabu, 09 September 2026 | 09:52 WIB
Ilustrasi kiai di Kabupaten Pati mencabuli santriwati. [Dok Suara.com/AI]
Baca 10 detik
  • Warga Desa Talun mengamuk karena aparatur desa berinisial A diduga melakukan kekerasan seksual di ponpes.
  • Pemerintah Desa Talun telah menonaktifkan terduga pelaku secara tidak langsung melalui pihak keluarganya pada Selasa malam.
  • Ratusan warga yang geram menyegel pondok pesantren dan mendatangi balai desa untuk meminta klarifikasi resmi.

SuaraJawaTengah.id - Warga Desa Talun, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati emosi dengan pria berinisial A yang merupakan seorang tokoh aparatur desa. Pasalnya, lelaki tersebut diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap seorang santriwati di pondok pesantren (ponpes), terlebih si A juga termasuk pengasuh Ponpes Al Hidayah di Desa Talun.

Warga difasilitasi oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Talun untuk mediasi. Pihak pemdes pun bersedia untuk menonaktifkan oknum aparatur desa yang terlibat pada tindakan asusila ini.

Menurut perangkat desa (perades), Nur Salim, kekerasan seksual memang sedang mencuat di media sosial (medsos) yang mengatasnamakan salah seorang tokoh pemdes setempat. Pihaknya masih berusaha mengonfirmasi dugaan tersebut kepada tokoh yang bersangkutan.

Nur Salim menyampaikan jika belum ada laporan secara langsung dari pihak yang mengaku korban ataupun saksi. Padahal pihaknya selalu terbuka membuka aduan masyarakat selama jam aktif bekerja.

"Katanya pencabulan karena dari pagi jam kerja di Pemdes Talun tidak ada laporan apapun, maka pada saat itu kami gak merespon. Tetapi, sore hari medsos ramai, maka Pj Kepala Desa dalam hal ini Pemdes dan BPD mengadakan rapat koordinasi," ujarnya kepada awak media, Selasa, 8 September 2026 malam.

Warga Desa Talun menggeruduk Ponpes Al Hidayah milik tokoh yang diduga cabul. [Suara.com/Singgih Tri]

Terduga Pelaku Tokoh Penting Pemerintahan

Saat digali informasinya, terduga pelaku kekerasan seksual punya jabatan penting di Desa Talun. A menjabat sebagai aparatur di Lembaga Permusyawaratan Masyarakat Desa (LPMD) Talun, Ketua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Talun, Ketua Rukun Tetangga (RT), ketua pengurus makam di Desa Talun, ketua pelelangan aset Desa Talun, dan ketua rutinan sedekah bumi Desa Talun.

"Yang bersangkutan pengasuh ponpes. Jabatan di pemdes kebetulan beliau aktif di LPMD, Ketua Kopdes Merah Putih, Ketua RT, kemudian ketua pengurus makam, ketua lelangan aset bondo desa, ketua rutinan sedekah bumi," katanya.

Dikarenakan terduga pelaku kekerasan seksual tak ada di tempat, maka Pemdes Talun menonaktifkan secara tidak langsung. Hal ini dengan menyampaikan pemecatan itu melalui pihak keluarga A.

Baca Juga: Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan

"Langkah pemdes untuk sementara mengonfirmasi kemunduran diri di jabatan di pemerintahan desa. Desa mempertimbangkan di antara kami ada keluarga beliau yang berkoordinasi, dia (A) undur diri," terang Nur Salim.

Pemdes Lepas Tanggung Jawab

Saat ini, A tidak diketahui keberadaannya. Pasalnya, pihak pemdes tak memiliki kewenangan mencari tahu.

"Mohon maaf tadi kami tidak tahu keberadaan beliau, karena bukan kewenangan kami," tegasnya.

Menyikapi desakan warga untuk menutup ponpes, pihaknya sedang berkomunikasi dengan Kementerian Agama (Kemenag). Pihaknya saat ini pun tak bisa membendung massa yang sudah geram sehingga pemdes serta jajaran aparat keamanan pasrah warga bertindak vandalisme di ponpes.

"Terkait masukan forum, maka kami siap mengakomodir yang menjadi inisiatif masyarakat. Langkah konkrit konfirmasi ke Kemenag, akan kami tindaklanjuti," ucapnya.

Load More