SuaraJawaTengah.id - Gunung Merapi terus menunjukan aktivitasnya. Terbaru, Rabu (20/1/2021) dinihari mengeluarkan tiga kali awan panas guguran dengan jarak luncur sejauh 700-1.200 meter ke arah barat daya.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Hanik Humaida mengatakan, tiga kali awan panas guguran itu tercatat keluar dari Gunung Merapi pada pukul 00.59 WIB, 05.12 WIB, dan 05.35 WIB.
"Awan panas tercatat di seismogram dengan amplitudo 13-21 mm dan durasi 116-198 detik," kata Hanik dilansir dari ANTARA.
Selain awan panas guguran, selama periode pengamatan pada pukul 00:00-06:00 WIB, BPPTKG mencatat 47 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimum 1.000 meter yang mengarah ke barat laut.
BPPTKG juga merekam tiga kali gempa awan panas guguran dengan amplitudo 13-21 mm dan durasi 116-198 detik, 36 kali gempa guguran dengan amplitudo 3-20 mm dan durasi 12-170 detik, satu kali gempa hybrid/fase banyak dengan amplitudo 3 mm, dan durasi 10 detik, serta satu kali gempa tektonik jauh dengan amplitudo 60 mm, dan durasi 110 detik.
Berdasarkan pengamatan visual, asap kawah tidak teramati keluar dari puncak Gunung Merapi.
Cuaca di gunung itu cerah dan berawan. Angin bertiup sedang ke arah barat dengan suhu udara 13.6-26.1 derajat selsius, kelembaban udara 28-90 persen, dan tekanan udara 757.1-944.6 mmHg.
Sebelumnya, pada Selasa (19/1) Gunung Merapi juga mengeluarkan awan panas guguran dengan jarak luncur lebih jauh yakni 1.800 meter ke barat daya atau arah hulu Kali Krasak.
BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga dengan potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi sungai Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 kilometer.
Baca Juga: Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas, Kawasan Boyolali dan Klaten Hujan Abu
Sedangkan apabila terjadi letusan eksplosif, lontaran material vulkanik dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
Maka dari itu, BPPTKG merekomendasikan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Merapi dalam KRB III untuk dihentikan.
Selain itu, pelaku wisata diimbau tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak Merapi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
Mengenal Varian Cicada, Ahli Sebut Anak-Anak Lebih Rentan Tertular Dibanding Dewasa
-
Cuaca Semarang Jumat Ini 'Adem Ayem', BMKG Peringatkan Hujan Lebat di 5 Wilayah Lain
-
Lapas Semarang Bobol? Napi Robig Zaenudin Kendalikan Narkoba, 40 Orang Dikirim ke Nusakambangan
-
BRI Catat 39,7% Kenaikan, Buka Money Changer di Perbatasan Motaain Nusa Tenggara Timur
-
Lawan Vonis 5 Tahun, Mbak Ita Ajukan PK: Tak Nikmati Korupsi, Semua Untuk Rakyat!