SuaraJawaTengah.id - Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Pasuruhan, Kabupaten Magelang over kapasitas. Hal itu membuat Magelang menjadi darurat pengolahan sampah.
Setiap hari TPSA di Desa Pasuruhan, Kecamatan Mertoyudan ini menerima rata-rata 100 ton sampah dari seluruh wilayah Kabupaten Magelang. Berdasarkan pantauan SuaraJawaTengah.id, tumpukan sampah menggunung setinggi pohon kelapa.
“Kami sedang mengevaluasi karena memang kondisi itu. Kami ingin supaya di Kabupaten Magelang saat ini kan semestinya sudah darurat sampah. Di TPSA yang di Pasuruhan itu sudah overload,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sarifudin, Kamis (21/1/2021).
Menurut Sarifudin, Pemkab Magelang telah menyiapkan anggaran Rp2 miliar untuk membuka lahan baru pembuangan sampah di wilayah Tempuran. Namun sejak tahun 2018, program ini tidak kunjung terlaksana.
“Tahun 2018 dianggarkan sebesar Rp2 miliar. Tapi dua kali kesempatan itupun gagal. Karena pelaksanaan pengadaan tanah, masyarakat permintaan harganya jauh di atas perkiraan uppraisal,” ujar Sarifudin.
Untuk mengatasi masalah sampah ini, Dinas Lingkungan Hidup mengupayakan sampah diolah di Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) di masing-masing wilayah.
“Kami upayakan agar sampah tidak semuanya dibawa ke TPSA Pasuruhan. Bisa diolah di masing-masing TPS3R,” kata Sarifudin.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang juga menyiapkan konsep penanganan darurat menggunakan sistem lubang pembuangan bergilir. Pengelola menyiapkan minimal 6 lubang pembuangan sampah yang akan diisi secara bergiliran hingga penuh.
Jika lubang keenam sudah penuh, diperkirakan sampah di lubang pertama telah menjadi kompos sehingga dapat dibongkar dan dimanfaatkan untuk pupuk.
Baca Juga: Yamaha Dukung Anak Muda dalam Festival Ayo Membaca, Digelar Virtual
Solusi jangka pendek lainnya adalah menambang sampah. Gunungan sampah di TPSA Pasuruhan dibongkar untuk mengambil tumpukan sampah di bawah yang telah menjadi kompos.
“Ini baru konsep. Jika ini bisa berjalan, saya kira menjadi solusi alternatif jangka pendek untuk mengatasi masalah sampah,” kata Sarifudin.
Puluhan truk dan kendaraan pengangkut sampah bongkar muatan di TPSA Pasuruhan setiap hari. Bagi kendaraan yang rutin membuang sampah di Pasuruhan ditarik biaya Rp50 per kilogram sampah.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC