Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 22 Januari 2021 | 09:03 WIB
Tangkapan layar Dedi Mulyadi dengan Dewi Firdauz ibu yang digugat anak kandungnya sendiri. (Facebook)

Selain diminta untuk memberikan mobil Fortuner, Dewi juga dituntun untuk membayar uang sewa karena membawa mobil tersebut selama bertahun-tahun. Dalam gugatan tersebut, biaya sewanya mencapai Rp200 juta. 

"Jadi biaya sewa itu dihitung sejak pertama beli pada bulan Febuari 2013 sampai sekarang. Nah itu ditotal sampai tahun ini, angkanta Rp200 juta," ujarnya. 

Jika Dewi tak sanggup membayar, AP akan menjadikan rumah ibunya yang berada di Manyaran itu menjadi jaminan. 

Load More