SuaraJawaTengah.id - Pemerintah secara resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021. Kebijakan itu diumumkan langsung oleh Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, Kamis (21/1/2021).
Menanggapi hal itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan anggaran Rp1 triliun untuk mengantisipasi adanya berbagai dampak dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait upaya mengurangi jumlah pasien Covid-19.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mengaku telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan rasionalisasi anggaran Rp1 triliun untuk mengantisipasi adanya dampak-dampak pemberlakuan PPKM.
"Saya minta minimal Rp1 triliun disiapkan, minimal itu. Jadi nanti bisa berkembang lagi, sambil kami memantau dampak-dampaknya. Mudah-mudahan masyarakat bisa bertahan, tapi kalau tidak, negara harus hadir membantu," kata Ganjar dilansir dari ANTARA, Kamis (21/1/2021).
Terkait dengan hal itu, Ganjar terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait payung hukum persiapan anggaran tersebut.
"Kami komunikasi terus dengan pusat agar mendapatkan payung hukum, apakah kita perlu 'refocusing' dan seterusnya, tapi sambil menunggu aturan itu, saya sudah menyiapkan dan ketika aturan turun langsung bisa dieksekusi," ujarnya.
Beberapa mata anggaran, lanjut Ganjar, bisa dilakukan penyesuaian untuk penanganan pandemi Covid-19.
Sebelumnya pemerintah pusat memutuskan memperpanjang PPKM Jawa-Bali selama dua pekan, yakni mulai 25 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021.
Hal ini disebabkan pemberlakuan PPKM tahap pertama belum menunjukkan hasil yang signifikan karena jumlah kasus Covid-19 masih terus meningkat.
Baca Juga: Menko Perekonomian: Belum Terjadi Penurunan Covid-19, PPKM Diperpanjang
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan