SuaraJawaTengah.id - Pemerintah pusat resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari mendatang. Hal itu dilakukan, PPKM dinilai belum dipatuhi oleh masyarakat.
Namun demikian, PPKM tak sepenuhnya diterapkan sejumlah daerah di Jawa Tengah. Meski memperpanjang kebijakan, Kota Semarang lebih memilih melonggarkan aturan PPKM yang sudah dibuat sebelumnya.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, mengatakan keputusan itu menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 2/2021 tentang Perpanjangan PPKM.
“Ada tiga poin yang kami putuskan. Pertama, untuk pusat perbelanjaan jika semula ditetapkan dapat beraktivitas hingga pukul 19.00 WIB, saat ini bisa sampai pukul 20.00 WIB,” ujar Hendi dilansir dari Semarangpos.com media Suara.com, Senin (24/1/2021).
Baca Juga: Kisah Anies Lihat Pasien Covid-19 Meninggal: Virus Bukan Fiksi, Ini Nyata
Selain pusat perbelanjaan, tempat hiburan malam seperti kafe, restoran, hingga pedagang kaki lima juga diberikan kelonggaran beroperasi. Jika semula mereka hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB, kini diizinkan buka hingga pukul 22.00 WIB.
“Juga terkait pengalihan jalur dengan penutupan jalan. Akan ada 3 ruas jalan yang dinormalkan kembali [dibuka], termasuk 2 ruas yang sebelumnya dialihkan [ditutup] 24 jam,” imbuhnya.
Penutupan Jalan
Adapun 3 ruas jalan yang dinormalkan kembali yakni Jalan Pemuda, Jalan Supriyadi dan Jalan Lamper. Untuk Jl. Lamper semula ditutup selama 24 jam sejak pemerintah menetapkan PPKM atau yang juga dikenal dengan istilah PSBB Jawa Bali pada 11 Januari lalu.
“Saya mohon dukungan dari masyarakat, agar aktivitas di Kota Semarang bisa berangsur normal kembali dengan protokol kesehatan. Tolong saling mengingatkan. Jangan sampai karena ada sebagian yang tidak memiliki kesadaran, lalu imbasnya menjadi luas,” imbau Hendi.
Baca Juga: Pandang Jenazah Pasien, Anies Baswedan: Covid-19 Itu Bukan Fiksi
Karanganyar Menolak PPKM
Sementara itu di Karanganyar, tidak menginginkan PPKM diperpanjang. Sebab hal itu akan tambah menyengsarakan masyarakat.
"Seharusnya langkah memperpanjang PPKM harus dievaluasi lagi karena berisiko berdampak pada ekonomi. Kasihan masyarakat yang menggantungkan ekonomi dari berjualan. Kalau secara pribadi bisa memilih, saya memilih untuk tidak memperpanjang PPKM ini,” Kata Bupati Karanganyar, Juliyatmono, , Kamis (21/1/2021).
Menurutnya, wabah Covid-19 berpotensi berlangsung lama. Sehingga, tidak akan memungkinkan terus melakukan PPKM apabila hanya berpatokan pada data penambahan kasus persebaran Covid-19.
“Semuanya akan berdampingan dengan virus corona dalam waktu lama. Kan tidak mungkin setiap ada lonjakan harus PPKM terus. Dampaknya tidak bagus,” imbuh Juliyatmono.
Sebaran 11.788 kasus baru Corona di Indonesia pada Minggu (24/1/2021).
1. DKI Jakarta: 3.512 kasus
2. Jawa Barat: 2.328 kasus
3. Jawa Tengah: 1.515 kasus
4. Jawa Timur: 901 kasus
5. Kalimantan Timur: 432 kasus
6. Banten: 410 kasus
7. Bali: 292 kasus
8. Sulawesi Utara: 241 kasus
9. DI Yogyakarta: 210 kasus
10. Sulawesi Selatan: 205 kasus
11. Sulawesi Tengah: 203 kasus
12. Lampung: 165 kasus
13. Riau: 153 kasus
14. Kalimantan Tengah: 134 kasus
15. Sumatera Barat: 123 kasus
16. Kalimantan Selatan: 120 kasus
17. Sumatera Selatan: 89 kasus
18. Sumatera Selatan: 88 kasus
19. Nusa Tenggara Barat: 83 kasus
20. Kalimantan Utara: 76 kasus
21. Bangka Belitung: 75 kasus
22. Nusa Tenggara Timur: 74 kasus
23. Sulawesi Barat: 68 kasus
24. Papua: 64 kasus
25. Sulawesi Tenggara: 43 kasus
26. Maluku: 39 kasus
27. Jambi: 38 kasus
28. Papua Barat: 25 kasus
29. Kepulauan Riau: 23 kasus
30. Kalimantan Barat: 20 kasus
31. Aceh: 18 kasus
32. Bengkulu: 15 kasus
33. Gorontalo: 3 kasus
34. Maluku Utara: 3 kasus
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Vanessa Nabila, Blak-blakan Bantah Jadi Simpanan Cagub Jateng Ahmad Luthfi
-
Bawaslu Buka Peluang Panggil Presiden Prabowo Soal Video Kampanye Luthfi-Yasin
-
Dalami Video Dukungan Prabowo ke Luthfi-Yasin, Bawaslu Butuh Waktu 7 Hari
-
Viral Prabowo Kampanyekan Cagub Jateng, Netralitas Presiden Dipertanyakan?
-
Soal Dukungan Prabowo untuk Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng, Menko Polkam: Tak Ada Aturan yang Dilanggar
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Purwokerto: Trik Manfaatkan AI Untuk Sumber Pendapatan Baru
-
Produktivitas Sumur Tua Melejit, BUMD Blora Hasilkan 410.000 Liter Minyak!
-
Waspada Leptospirosis! RSUD Cepu Ingatkan Potensi Wabah di Musim Hujan
-
Sritex Pailit, DPR Kebut Dua UU Lindungi Industri Tekstil dan Pekerja
-
Sahabat-AI: Indonesia Luncurkan Model AI Canggih Berbahasa Indonesia!