SuaraJawaTengah.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diterapkan pemerintah pusat berdampak langsung terhadap para pelaku usaha. Tidak hanya pelaku usaha besar, padagang kaki lima (PKL) harus menerima dampak dari kebijakan tersebut.
Di Karanganyar selama dua pekan terakhir sangat dirasakan oleh para pedagang kaki lima (PKL). Mereka kelimpungan mencari uang karena tidak bisa berjualan lantaran terbentur aturan.
Beragam cara dilakukan, untuk bisa terus mengisi periuk nasi. Mulai dari ganti pekerjaan hingga menjual barang pribadi seperti televisi.
Dilansir dari Solopos.com, Heru Budiman adalah salah satu yang terdampak PPKM. PKL di kawasan Kauman, Tasikmadu, Karanganyar ini terpaksa beralih pekerjaan sebagai kuli bangunan untuk menyambung hidup.
Baca Juga: Resmi! Mendagri Terbitkan Instruksi Perpanjangan PPKM Bogor
Namun, uang yang dihasilkan tak sebanyak saat jadi PKL. Masih kurang untuk menutupi kebutuhan hidup keluarganya. Terpaksa ia menumpang hidup pada orang tua hingga menjual barang rumah tangga.
“Selama dua pekan ini saya ganti pekerjaan jadi tukang bangunan. Jadi buruh cat dinding. Tapi ternyata tidak berjalan lancar, karena tidak semua mau menerima saya untuk ikut bekerja. Saya juga terpaksa meminta ke orang tua untuk mencukupi kebutuhan. Terakhir ini saya jualan televisi saya karena memang sangat butuh uang untuk bertahan hidup,” kata Heru Minggu (24/1/2021).
Dikejar Tagihan
Heru juga melihat beberapa rekannya sesama PKL terpaksa banting setir untuk bisa bertahan hidup di masa PPKM. Salah satunya rekannya bahkan terpaksa menggadaikan kendaraan pribadinya, tiga hari setelah PPKM diterapkan.
“Kalau untuk kebutuhan makan saja mungkin masih bisa ya. Tapi kebanyakan rekan-rekan itu ada tanggungan pinjaman untuk usaha dan harus dibayarkan. Ada yang pinjam ke koperasi yang ditagih setiap hari dan setiap pekan. Itu yang memberatkan,” ungkap dia.
Baca Juga: PPKM Tahap Kedua, Pemkot Solo Perpanjang Jam Operasional Pusat Perbelanjaan
Kisah sedikit berbeda disampaikan Fery Ayu Suryaningrum, 22. PKL di Alun-alun Karanganyar itu mengaku masih bisa berjualan meskipun harus berpindah lokasi. Ini lantaran Alun-alun Karanganyar tidak boleh berjualan.
Berita Terkait
-
PD IPARI Kabupaten Karanganyar Laksanakan Bakti Religi Perkuat Toleransi dan Persaudaraan
-
Pengunduran Diri Gus Miftah Dapat Apresiasi dari PKL: Budaya Malu Masih Ada di Negeri Ini
-
Gus Miftah Diingatkan Ketua PKL Jakarta: kalau Terganggu dengan Pedagang Es Teh Bukan Mengolok-olok!
-
Jika Menang Pilkada, Pramono Janji Buka Taman-taman Jakarta 24 Jam Nonstop: PKL Boleh Dagang!
-
Kesbangpol dan PD IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama untuk Meningkatkan Toleransi dan Harmoni
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
Terkini
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara
-
Wapres Gibran Mudik, Langsung Gercep Tampung Aspirasi Warga Solo!
-
Tragedi Pohon Tumbang di Alun-Alun Pemalang: Tiga Jamaah Salat Id Meninggal, Belasan Terluka