SuaraJawaTengah.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diterapkan pemerintah pusat berdampak langsung terhadap para pelaku usaha. Tidak hanya pelaku usaha besar, padagang kaki lima (PKL) harus menerima dampak dari kebijakan tersebut.
Di Karanganyar selama dua pekan terakhir sangat dirasakan oleh para pedagang kaki lima (PKL). Mereka kelimpungan mencari uang karena tidak bisa berjualan lantaran terbentur aturan.
Beragam cara dilakukan, untuk bisa terus mengisi periuk nasi. Mulai dari ganti pekerjaan hingga menjual barang pribadi seperti televisi.
Dilansir dari Solopos.com, Heru Budiman adalah salah satu yang terdampak PPKM. PKL di kawasan Kauman, Tasikmadu, Karanganyar ini terpaksa beralih pekerjaan sebagai kuli bangunan untuk menyambung hidup.
Namun, uang yang dihasilkan tak sebanyak saat jadi PKL. Masih kurang untuk menutupi kebutuhan hidup keluarganya. Terpaksa ia menumpang hidup pada orang tua hingga menjual barang rumah tangga.
“Selama dua pekan ini saya ganti pekerjaan jadi tukang bangunan. Jadi buruh cat dinding. Tapi ternyata tidak berjalan lancar, karena tidak semua mau menerima saya untuk ikut bekerja. Saya juga terpaksa meminta ke orang tua untuk mencukupi kebutuhan. Terakhir ini saya jualan televisi saya karena memang sangat butuh uang untuk bertahan hidup,” kata Heru Minggu (24/1/2021).
Dikejar Tagihan
Heru juga melihat beberapa rekannya sesama PKL terpaksa banting setir untuk bisa bertahan hidup di masa PPKM. Salah satunya rekannya bahkan terpaksa menggadaikan kendaraan pribadinya, tiga hari setelah PPKM diterapkan.
“Kalau untuk kebutuhan makan saja mungkin masih bisa ya. Tapi kebanyakan rekan-rekan itu ada tanggungan pinjaman untuk usaha dan harus dibayarkan. Ada yang pinjam ke koperasi yang ditagih setiap hari dan setiap pekan. Itu yang memberatkan,” ungkap dia.
Baca Juga: Resmi! Mendagri Terbitkan Instruksi Perpanjangan PPKM Bogor
Kisah sedikit berbeda disampaikan Fery Ayu Suryaningrum, 22. PKL di Alun-alun Karanganyar itu mengaku masih bisa berjualan meskipun harus berpindah lokasi. Ini lantaran Alun-alun Karanganyar tidak boleh berjualan.
Saat ini dia berjualan di Stadion 45, Karanganyar. Namun, pendapatannya selama berjualan di Stadion 45 lebih sedikit ketimbang di alun-alun. Ia mengklaim pendapatannya turun 50%-70%.
“Kalau saya masih bisa jualan meskipun cuma di Stadion 45 yang terhitung sepi. Teman-teman pedagang lainnya juga mencoba bertahan dengan tetap berusaha selama PPKM. Mayoritas tetap jualan tapi pindah di depan rumah saja,” ucap dia.
Pembatasan dilonggarkan
Sempat menyatakan keinginan tidak memperpanjang PPKM, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, akhirnya mengikuti instruksi pemerintah pusat.
“Saya belum baca surat perpanjangan PPKM. Tetapi, memang melalui Menko [Bidang Perekonomian] kan Jawa-Bali diperpanjang sampai 8 Februari. Kami tentu akan menyesuaikan,” kata Bupati dilansir dari Solopos.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
BRI Semarang Tebar Berkah Ramadan, Berbagi Makanan Berbuka untuk Pengendara
-
BRI KPR Berikan Kemudahan Akses Pembiayaan untuk Wujudkan Rumah Impian
-
Jateng Bakal Diserbu 17 Juta Pemudik, Gubernur Luthfi Gerak Cepat Amankan Stok Pangan
-
Kegemaran Tingkat Membaca Buku Sleman Turun, Penggunaan Internet Kian Masif Jadi Faktor Utama
-
Pencarian Hari Keempat Korban Banjir Lahar Merapi: Tim SAR Dihadang Tembok Pasir, Hasil Masih Nihil