SuaraJawaTengah.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diterapkan pemerintah pusat berdampak langsung terhadap para pelaku usaha. Tidak hanya pelaku usaha besar, padagang kaki lima (PKL) harus menerima dampak dari kebijakan tersebut.
Di Karanganyar selama dua pekan terakhir sangat dirasakan oleh para pedagang kaki lima (PKL). Mereka kelimpungan mencari uang karena tidak bisa berjualan lantaran terbentur aturan.
Beragam cara dilakukan, untuk bisa terus mengisi periuk nasi. Mulai dari ganti pekerjaan hingga menjual barang pribadi seperti televisi.
Dilansir dari Solopos.com, Heru Budiman adalah salah satu yang terdampak PPKM. PKL di kawasan Kauman, Tasikmadu, Karanganyar ini terpaksa beralih pekerjaan sebagai kuli bangunan untuk menyambung hidup.
Namun, uang yang dihasilkan tak sebanyak saat jadi PKL. Masih kurang untuk menutupi kebutuhan hidup keluarganya. Terpaksa ia menumpang hidup pada orang tua hingga menjual barang rumah tangga.
“Selama dua pekan ini saya ganti pekerjaan jadi tukang bangunan. Jadi buruh cat dinding. Tapi ternyata tidak berjalan lancar, karena tidak semua mau menerima saya untuk ikut bekerja. Saya juga terpaksa meminta ke orang tua untuk mencukupi kebutuhan. Terakhir ini saya jualan televisi saya karena memang sangat butuh uang untuk bertahan hidup,” kata Heru Minggu (24/1/2021).
Dikejar Tagihan
Heru juga melihat beberapa rekannya sesama PKL terpaksa banting setir untuk bisa bertahan hidup di masa PPKM. Salah satunya rekannya bahkan terpaksa menggadaikan kendaraan pribadinya, tiga hari setelah PPKM diterapkan.
“Kalau untuk kebutuhan makan saja mungkin masih bisa ya. Tapi kebanyakan rekan-rekan itu ada tanggungan pinjaman untuk usaha dan harus dibayarkan. Ada yang pinjam ke koperasi yang ditagih setiap hari dan setiap pekan. Itu yang memberatkan,” ungkap dia.
Baca Juga: Resmi! Mendagri Terbitkan Instruksi Perpanjangan PPKM Bogor
Kisah sedikit berbeda disampaikan Fery Ayu Suryaningrum, 22. PKL di Alun-alun Karanganyar itu mengaku masih bisa berjualan meskipun harus berpindah lokasi. Ini lantaran Alun-alun Karanganyar tidak boleh berjualan.
Saat ini dia berjualan di Stadion 45, Karanganyar. Namun, pendapatannya selama berjualan di Stadion 45 lebih sedikit ketimbang di alun-alun. Ia mengklaim pendapatannya turun 50%-70%.
“Kalau saya masih bisa jualan meskipun cuma di Stadion 45 yang terhitung sepi. Teman-teman pedagang lainnya juga mencoba bertahan dengan tetap berusaha selama PPKM. Mayoritas tetap jualan tapi pindah di depan rumah saja,” ucap dia.
Pembatasan dilonggarkan
Sempat menyatakan keinginan tidak memperpanjang PPKM, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, akhirnya mengikuti instruksi pemerintah pusat.
“Saya belum baca surat perpanjangan PPKM. Tetapi, memang melalui Menko [Bidang Perekonomian] kan Jawa-Bali diperpanjang sampai 8 Februari. Kami tentu akan menyesuaikan,” kata Bupati dilansir dari Solopos.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Jaga Sumber Air dari Hulu hingga ke Hilir, AMDATARA Tanam 250 Mangrove di Pesisir Jateng
-
Perempuan Berkebutuhan Khusus Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight