SuaraJawaTengah.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diterapkan pemerintah pusat berdampak langsung terhadap para pelaku usaha. Tidak hanya pelaku usaha besar, padagang kaki lima (PKL) harus menerima dampak dari kebijakan tersebut.
Di Karanganyar selama dua pekan terakhir sangat dirasakan oleh para pedagang kaki lima (PKL). Mereka kelimpungan mencari uang karena tidak bisa berjualan lantaran terbentur aturan.
Beragam cara dilakukan, untuk bisa terus mengisi periuk nasi. Mulai dari ganti pekerjaan hingga menjual barang pribadi seperti televisi.
Dilansir dari Solopos.com, Heru Budiman adalah salah satu yang terdampak PPKM. PKL di kawasan Kauman, Tasikmadu, Karanganyar ini terpaksa beralih pekerjaan sebagai kuli bangunan untuk menyambung hidup.
Namun, uang yang dihasilkan tak sebanyak saat jadi PKL. Masih kurang untuk menutupi kebutuhan hidup keluarganya. Terpaksa ia menumpang hidup pada orang tua hingga menjual barang rumah tangga.
“Selama dua pekan ini saya ganti pekerjaan jadi tukang bangunan. Jadi buruh cat dinding. Tapi ternyata tidak berjalan lancar, karena tidak semua mau menerima saya untuk ikut bekerja. Saya juga terpaksa meminta ke orang tua untuk mencukupi kebutuhan. Terakhir ini saya jualan televisi saya karena memang sangat butuh uang untuk bertahan hidup,” kata Heru Minggu (24/1/2021).
Dikejar Tagihan
Heru juga melihat beberapa rekannya sesama PKL terpaksa banting setir untuk bisa bertahan hidup di masa PPKM. Salah satunya rekannya bahkan terpaksa menggadaikan kendaraan pribadinya, tiga hari setelah PPKM diterapkan.
“Kalau untuk kebutuhan makan saja mungkin masih bisa ya. Tapi kebanyakan rekan-rekan itu ada tanggungan pinjaman untuk usaha dan harus dibayarkan. Ada yang pinjam ke koperasi yang ditagih setiap hari dan setiap pekan. Itu yang memberatkan,” ungkap dia.
Baca Juga: Resmi! Mendagri Terbitkan Instruksi Perpanjangan PPKM Bogor
Kisah sedikit berbeda disampaikan Fery Ayu Suryaningrum, 22. PKL di Alun-alun Karanganyar itu mengaku masih bisa berjualan meskipun harus berpindah lokasi. Ini lantaran Alun-alun Karanganyar tidak boleh berjualan.
Saat ini dia berjualan di Stadion 45, Karanganyar. Namun, pendapatannya selama berjualan di Stadion 45 lebih sedikit ketimbang di alun-alun. Ia mengklaim pendapatannya turun 50%-70%.
“Kalau saya masih bisa jualan meskipun cuma di Stadion 45 yang terhitung sepi. Teman-teman pedagang lainnya juga mencoba bertahan dengan tetap berusaha selama PPKM. Mayoritas tetap jualan tapi pindah di depan rumah saja,” ucap dia.
Pembatasan dilonggarkan
Sempat menyatakan keinginan tidak memperpanjang PPKM, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, akhirnya mengikuti instruksi pemerintah pusat.
“Saya belum baca surat perpanjangan PPKM. Tetapi, memang melalui Menko [Bidang Perekonomian] kan Jawa-Bali diperpanjang sampai 8 Februari. Kami tentu akan menyesuaikan,” kata Bupati dilansir dari Solopos.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025