SuaraJawaTengah.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diterapkan pemerintah pusat berdampak langsung terhadap para pelaku usaha. Tidak hanya pelaku usaha besar, padagang kaki lima (PKL) harus menerima dampak dari kebijakan tersebut.
Di Karanganyar selama dua pekan terakhir sangat dirasakan oleh para pedagang kaki lima (PKL). Mereka kelimpungan mencari uang karena tidak bisa berjualan lantaran terbentur aturan.
Beragam cara dilakukan, untuk bisa terus mengisi periuk nasi. Mulai dari ganti pekerjaan hingga menjual barang pribadi seperti televisi.
Dilansir dari Solopos.com, Heru Budiman adalah salah satu yang terdampak PPKM. PKL di kawasan Kauman, Tasikmadu, Karanganyar ini terpaksa beralih pekerjaan sebagai kuli bangunan untuk menyambung hidup.
Baca Juga: Resmi! Mendagri Terbitkan Instruksi Perpanjangan PPKM Bogor
Namun, uang yang dihasilkan tak sebanyak saat jadi PKL. Masih kurang untuk menutupi kebutuhan hidup keluarganya. Terpaksa ia menumpang hidup pada orang tua hingga menjual barang rumah tangga.
“Selama dua pekan ini saya ganti pekerjaan jadi tukang bangunan. Jadi buruh cat dinding. Tapi ternyata tidak berjalan lancar, karena tidak semua mau menerima saya untuk ikut bekerja. Saya juga terpaksa meminta ke orang tua untuk mencukupi kebutuhan. Terakhir ini saya jualan televisi saya karena memang sangat butuh uang untuk bertahan hidup,” kata Heru Minggu (24/1/2021).
Dikejar Tagihan
Heru juga melihat beberapa rekannya sesama PKL terpaksa banting setir untuk bisa bertahan hidup di masa PPKM. Salah satunya rekannya bahkan terpaksa menggadaikan kendaraan pribadinya, tiga hari setelah PPKM diterapkan.
“Kalau untuk kebutuhan makan saja mungkin masih bisa ya. Tapi kebanyakan rekan-rekan itu ada tanggungan pinjaman untuk usaha dan harus dibayarkan. Ada yang pinjam ke koperasi yang ditagih setiap hari dan setiap pekan. Itu yang memberatkan,” ungkap dia.
Baca Juga: PPKM Tahap Kedua, Pemkot Solo Perpanjang Jam Operasional Pusat Perbelanjaan
Kisah sedikit berbeda disampaikan Fery Ayu Suryaningrum, 22. PKL di Alun-alun Karanganyar itu mengaku masih bisa berjualan meskipun harus berpindah lokasi. Ini lantaran Alun-alun Karanganyar tidak boleh berjualan.
Saat ini dia berjualan di Stadion 45, Karanganyar. Namun, pendapatannya selama berjualan di Stadion 45 lebih sedikit ketimbang di alun-alun. Ia mengklaim pendapatannya turun 50%-70%.
“Kalau saya masih bisa jualan meskipun cuma di Stadion 45 yang terhitung sepi. Teman-teman pedagang lainnya juga mencoba bertahan dengan tetap berusaha selama PPKM. Mayoritas tetap jualan tapi pindah di depan rumah saja,” ucap dia.
Pembatasan dilonggarkan
Sempat menyatakan keinginan tidak memperpanjang PPKM, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, akhirnya mengikuti instruksi pemerintah pusat.
“Saya belum baca surat perpanjangan PPKM. Tetapi, memang melalui Menko [Bidang Perekonomian] kan Jawa-Bali diperpanjang sampai 8 Februari. Kami tentu akan menyesuaikan,” kata Bupati dilansir dari Solopos.com.
Namun, Bupati menyampaikan Pemkab Karanganyar akan mengizinkan pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar lapak di fasilitas umum untuk kembali berjualan. PKL yang dimaksud, yakni PKL di Taman Pancasila, Alun-Alun Kabupaten Karanganyar, dan lain-lain.
Tetapi, Bupati menyebutkan ketentuan yang harus dipatuhi selama berjualan.
“Ada penyesuaian [selama masa perpanjangan PPKM]. Salah satunya memberikan kesempatan masyarakat berjualan. Silakan PKL berjualan kembali mulai Selasa [26/1/2021]. Tetapi diingat, harus disiplin dan taat protokol kesehatan,” ujar dia.
“Selasa silakan berjualan, tetapi waktunya kami batasi hingga jam 20.00 WIB. Area publik kami buka, boleh silakan [berjualan]. PKL kan biasanya buka sore jam 15.00 WIB. Nah, silakan buka tetapi hingga pukul 20.00 WIB,” jelas dia.
Berita Terkait
-
Warpat, Puncak Asri dan Blok Buah Jadi Target Penertiban di Puncak Bogor Besok
-
Janji Pramono Tata PKL di Jakarta: Tak Ada Lagi yang Dikejar-kejar Satpol PP
-
Susahnya Pejalan Kaki: Trotoar Tipis, Malah Diisi PKL dan Stan Jualan
-
Hanya Asmawa Tosepu Yang Bisa Tertibkan Bangunan Liar di Puncak Bogor?
-
Berani Bongkar Bangunan Liar di Kawasan Puncak Hingga Didukung Dedi Mulyadi, Siapa Asmawa Tosepu?
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Dukungan Jokowi dan Prabowo Tak Mampu Dongkrak Elektabilitas Luthfi-Yasin? Ini Hasil Survei SMRC
-
Semarang Diperkirakan Hujan Ringan, Warga Diminta Tetap Waspada
-
Pentingnya Sanitasi Dasar untuk Kesejahteraan Warga Jawa Tengah
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Purwokerto: Trik Manfaatkan AI Untuk Sumber Pendapatan Baru
-
Produktivitas Sumur Tua Melejit, BUMD Blora Hasilkan 410.000 Liter Minyak!