
SuaraJawaTengah.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jilid II sudah mulai dilakukan hingga 8 Februari 2021 mendatang. Di Banyumas PPKM diperketat, setiap orang masuk di wilayah itu harus menyiapkan surat bebas Covid-19.
Kebijakan itu dilakukan untuk mengendalikan penyebaran virus corona. Sehingga penyekatan wilayah itu diharapkan mampu menekan masyarakat untuk mengurangi kegiatannya.
Operasi yustisi yang dilakukan oleh Satgas pengendalian Covid-19 Kabupaten Banyumas digelar di jalur alternatif perbatasan Banyumas-Purbalingga, tepatnya di Jalan Raya Silado-Padamara, pada Selasa (26/1/2021) sore.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas, Wahyu Budi Saptono mengatakan, sasaran operasi adalah pendatang dari luar daerah.
Jika sebelumnya hanya jalur utama, pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid 2, satgas akan merazia jalur-jalur alternatif secara acak.
“Ini baru yang pertama kali di jalur alternatif, nantinya kami akan rutin razia pengecekan secara acak. Tadi beberapa yang tidak membawa hasil negatif rapid pada putar balik,” kata Budi dilansir dari Hestek.id media jaringan Suara.com.
Dia menambahkan, pihaknya akan memperketat pengawasan di titik-titik perbatasan. Upaya tersebut diyakini efektif membatasi mobilitas pendatang dari luar kota.
“Ini kan salah satu bentuk keseriusan pemkab di saat PPKM. Semoga dengan berkurangnya pendatang dari luar kota, penularan Covid-19 di Banyumas bisa ditekan,” ujarnya.
Budi mengimbau para pengunjung dari luar Banyumas raya untuk mempersiapkan hasil negatif tes rapid antigen. Sedangkan yang bekerja di wilayah Banyumas untuk membawa surat keterangan tinggal dan bekerja dari RT atau perusahaan.
Baca Juga: Ini Aturan Baru Perjalanan Udara saat Pandemi, Simak Baik-baik
“Bagi yang kedapatan tidak membawa surat keterangan negatif rapid antigen, silahkan putar balik,” katanya.
Dalam razia singkat ini, hanya satu orang saja yang bersedia mengikuti rapid tes. Sementara pendatang yang kedapatan tidak membawa surat tugas atau surat keterangan negatif Covid-19 memilih untuk putar balik.
“Tadi sempat miskomunikasi sama petugas, di depan ada yang bilang tesnya 15 ribu, ternyata 200 ribu. Ini hasilnya sudah keluar negatif,” kata Khafidz asal Pekalongan, satu-satunya pendatang yang bersedia tes rapid antigen di tempat.
Dari hasil pengamatan hestek.id, tidak hanya mobil yang putar balik, tetapi beberapa pengendara motor dari Purbalingga juga ikut latah putar balik.
“Kaget mas, nggak tau ada cegatan rapid tes,” kata Yono, pemuda asal Kalimanah.
Dia mengaku tidak mengetahui jika razia surat keterangan negatif tes rapid berlaku hanya untuk pendatang dari luar Banyumas raya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Waspada! 5 Posisi Pintu Rumah yang Konon Bikin Rezeki Seret
-
BRI Cepu Permudah Pembayaran PDAM PPSDM Migas Melalui BRImo
-
Geger Tarif Parkir Masjid Agung Demak Capai Rp65 Ribu, Warga Protes Keras!
-
Viral Air PDAM di Batang Sangat Keruh, Warga Resah: Warnanya Coklat Keruh Seperti Lumpur
-
Waspada! Angin Kencang Berpotensi Hantam Pesisir Selatan Jawa Tengah, BMKG Ungkap Penyebabnya