SuaraJawaTengah.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jilid II sudah mulai dilakukan hingga 8 Februari 2021 mendatang. Di Banyumas PPKM diperketat, setiap orang masuk di wilayah itu harus menyiapkan surat bebas Covid-19.
Kebijakan itu dilakukan untuk mengendalikan penyebaran virus corona. Sehingga penyekatan wilayah itu diharapkan mampu menekan masyarakat untuk mengurangi kegiatannya.
Operasi yustisi yang dilakukan oleh Satgas pengendalian Covid-19 Kabupaten Banyumas digelar di jalur alternatif perbatasan Banyumas-Purbalingga, tepatnya di Jalan Raya Silado-Padamara, pada Selasa (26/1/2021) sore.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas, Wahyu Budi Saptono mengatakan, sasaran operasi adalah pendatang dari luar daerah.
Jika sebelumnya hanya jalur utama, pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid 2, satgas akan merazia jalur-jalur alternatif secara acak.
“Ini baru yang pertama kali di jalur alternatif, nantinya kami akan rutin razia pengecekan secara acak. Tadi beberapa yang tidak membawa hasil negatif rapid pada putar balik,” kata Budi dilansir dari Hestek.id media jaringan Suara.com.
Dia menambahkan, pihaknya akan memperketat pengawasan di titik-titik perbatasan. Upaya tersebut diyakini efektif membatasi mobilitas pendatang dari luar kota.
“Ini kan salah satu bentuk keseriusan pemkab di saat PPKM. Semoga dengan berkurangnya pendatang dari luar kota, penularan Covid-19 di Banyumas bisa ditekan,” ujarnya.
Budi mengimbau para pengunjung dari luar Banyumas raya untuk mempersiapkan hasil negatif tes rapid antigen. Sedangkan yang bekerja di wilayah Banyumas untuk membawa surat keterangan tinggal dan bekerja dari RT atau perusahaan.
Baca Juga: Ini Aturan Baru Perjalanan Udara saat Pandemi, Simak Baik-baik
“Bagi yang kedapatan tidak membawa surat keterangan negatif rapid antigen, silahkan putar balik,” katanya.
Dalam razia singkat ini, hanya satu orang saja yang bersedia mengikuti rapid tes. Sementara pendatang yang kedapatan tidak membawa surat tugas atau surat keterangan negatif Covid-19 memilih untuk putar balik.
“Tadi sempat miskomunikasi sama petugas, di depan ada yang bilang tesnya 15 ribu, ternyata 200 ribu. Ini hasilnya sudah keluar negatif,” kata Khafidz asal Pekalongan, satu-satunya pendatang yang bersedia tes rapid antigen di tempat.
Dari hasil pengamatan hestek.id, tidak hanya mobil yang putar balik, tetapi beberapa pengendara motor dari Purbalingga juga ikut latah putar balik.
“Kaget mas, nggak tau ada cegatan rapid tes,” kata Yono, pemuda asal Kalimanah.
Dia mengaku tidak mengetahui jika razia surat keterangan negatif tes rapid berlaku hanya untuk pendatang dari luar Banyumas raya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku
-
Sukses BRIvolution: Transaksi QRIS dan Merchant BRI Melesat
-
Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional
-
Sesepuh JI Buka Suara Soal Pemberantasan Korupsi, Dibuat Usai eks Jampidsus Ditetapkan Tersangka