SuaraJawaTengah.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengimbau para penyintas Covid-19 untuk mendonorkan plasma konvalesennya untuk membantu pasien yang membutuhkan.
Hal tersebut diungkapkan Muhadjir di sela kunjungan kerja di Kantor PMI Cabang Kota Surakarta, Jumat (29/1/2021).
"Kami mengetuk hati dan mengimbau para penyintas Covid-19 untuk mendonorkan plasma darah konvalesennya bagi pasien yang terpapar virus corona yang membutuhkan," kata Muhadjir Effendy
Menurut Menko PMK, kunjungan ke PMI Cabang Kota Surakarta untuk memantau kegiatan donor, khususnya plasma konvalesen.
Donor darah konvalesen ini telah dicanangkan oleh Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin sebagai gerakan nasional untuk mempercepat jumlah pendonor, termasuk pengetuk kesadaran hati para penyintas Covid-19.
Hal tersebut, kata Menko PMK, sebagai bentuk syukur telah diselamatkan oleh Tuhan dari ancaman Covid-19 dengan menyumbangkan plasma konvalesen untuk mereka yang sedang menderita Covid-19, dan mudah-mudahan cepat diberikan kesembuhan seperti para penyintas lainnya.
"Kami sudah mendapat laporan setelah adanya gerakan donor plasma konvalesen secara nasional, di Kota Solo ini jumlah pendonor mengalami kenaikan sekitar 40 persen," kata Menko PMK.
Perolehan tersebut, kata Menko, dinilai luar biasa. Oleh karena itu, atas nama pemerintah mengucapkan banyak terima kasih kepada Ketua PMI Cabang Kota Surakarta bersama jajarannya yang telah merespons gerakan donor plasma konvalesen dengan luar biasa.
"Mudah-mudah jumlah pendonor dari penyintas Covid-19 terus bertambah, karena konvalesen yang dibutuhkan masih jauh dari jumlah stoknya, termasuk di Solo. Ada 30 pasien Covid-19 di Solo yang masih mengantre membutuhkan konvalesen dan belum terlayani," kata Menko.
Baca Juga: Lawan Covid-19, PMI Banten Optimalkan Terapi Plasma Konvalesen
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu berharap melalui PMI Cabang Surakarta ke depan bisa surplus plasma darah konvalesen, sehingga dapat dikirim membantu untuk pasien Covid-19 di daerah lain yang membutuhkan.
Sekretaris dan "Chief Exceutive Officer" (CEO) PMI Cabang Kota Surakarta Sumartono Hadinoto mengatakan di PMI Cabang Kota Surakarta, produksi plasma darah konvalesen mulai awal Mei 2020 hingga Kamis (28/1) malam, sebanyak 231 kantong yang diberikan kepada pasien terkonfirmasi positif covid.
Jumlah pasien Covid-19 di Solo yang mengantre sudah agak menurun, awalnya sempat 50 pasien, kini tinggal 30 pasien. Pihaknya berharap selama tiga hari ke depan permintaan yang mengantre dapat terpenuhi semuanya.
"Karena, kami didukung oleh TNI Angkatan Darat dari anggotanya di Purworejo, ada 29 personel yang menjadi pendonor plasma konvalesen. Mudah-mudahan golongan darahnya banyak yang cocok, sehingga antrean konvalesen bisa menurun drastis," kata Sumartono.
Sumber : Antara
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Melaju ke Final Festival Liga Ramadhan, Progres Positif Kendal Tornado FC Youth
-
Kolaborasi KUR BRI dan UMKM Genteng Dukung Program Pembangunan Hunian
-
Tutup Rangkaian Uji Coba vs Persibangga, Ini Catatan Stefan Keeltjes
-
Promo Ramadan BRI: Solusi Hemat untuk Agenda Ngabuburit dan Bukber
-
OTT Bupati Cilacap Guncang PKB: Kader Terkejut, Minta Publik Tunggu Penjelasan Resmi KPK