SuaraJawaTengah.id - World Customs Organization memberikan penghargaan kepada BNPB di bidang kepabeanan sektor publik. Penghargaan ini diberikan saat berlangsung The International Customs Day pada 26 Januari 2021.
Penghargaan merujuk pada upaya BNPB dalam memberikan pelayanan sektor publik, khususnya pelayanan importasi alat kesehatan Covid-19 sejak 13 Maret 2020 hingga 29 Januari 2021.
Sebanyak 16.000 ribu surat rekomendasi yang dikeluarkan untuk mendukung penanganan Covid-19 yang hingga kini masih terus berjalan.
Kepala Biro Hukum dan Organisasi dan Kerja sama BNPB Zahermann Muabezi menyampaikan bahwa prinsip utama dalam pemberian surat rekomendasi ketataniagaan atau importasi yaitu melayani negeri dengan sepenuh hati.
"Artinya adalah kita memberikan pelayanan itu dengan serius karena ini terkait dengan nyawa manusia," ujar Muabezi dalam pernyataan tertulis pada Sabtu (30/1/2021).
Ia menyanpaikan dalam memberikan pelayanan itu tidak dipungut biaya apa pun sepanjang pemohon memenuhi semua persyaratan.
Prinsip pelayanan ini ditegaskan olehnya kepada jajaran di BNPB. Ia menambahkan apabila ditemukan pelanggaran, sanksi dan ketentuan yang berlaku.
Pencapaian selama ini berdasarkan arahan dari Kepala BNPB dalam percepatan penanganan Covid-19 di Indonesia. Ia menyebutkan bahwa salah satu komponen pendukung penanganan darurat adalah kemudahaan akses. Ini diatur oleh Undang Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
"Kemudahan akses ini salah satunya terkait alat kesehatan (alkes). Kewenangan diberikan kepada Biro Hukum, Organisasi dan Kerja sama dalam memberikan surat rekomendasi tata niaga impor yang melibatkan pemerintah, para importir, yayasan atau sumbangan atau hibah serta pemangku kepentingan agar dapat melaksanakan penyaluran alkes ini."
Baca Juga: Keahlian dan Kecepatan dengan Helikopter Chinook Kirim Bantuan Korban Gempa
Pada awal penanganan Covid-19, proses dokumen dilakukan secara manual. Saat itu, ia dan para pegawai membagi jam kerja masing-masing 8 jam sehingga timnya mampu menyelesaikan tumpukan dokumen dengan cepat.
"Dokumen impor ini bisa puluhan bahkan sampai 50 lembar dan harus diproses secepatnya," ujarnya.
Kecepatan dibutuhkan karena ini berkaitan dengan nyawa manusia. Di samping itu, pengeluaran biaya sewa gudang dan pendingin ini cukup besar biaya juga menjadi pertimbangan.
"Paling lama 3 hari tetapi kita mampu tekan menjadi 2,5 hari, bisa 500 -700 dokumen per hari," tambahnya.
Pencapaian ini tidak terlepas dari dukungan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Kesehatan dan BPOM. Dirjen Bea Cukai sangat membantu dengan membuatkan sistem online pemprosesan dokumen kepabean.
Sementara itu the International Customs Day tahun ini didedikasikan terhadap upaya-upaya kepabeanan terhadap penanganan krisis Covid-19 dan dukungan terhadap orang-orang dan pelaku usaha dalam penguatan rantai suplai global, penguatan kolaborasi, pemanfaatan teknologi dan menempatkan manusia pada pusat transformasi proses.
Berita Terkait
-
Tingkatkan Sistem Tanggap Bencana, Pemerintah Terus Perbarui Peringatan Dini Gempa 4 Tahun Terakhir
-
Gempa M 7,6 Guncang Sulut dan Malut, Presiden Prabowo Instruksikan Evakuasi Secepat Mungkin!
-
Gempa M 7,6 Guncang Bitung, Kepala BNPB Langsung Terbang ke Sulawesi Utara Siang Ini
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Akses Terputus Sepekan, Kepala BNPB Instruksikan Percepatan Penanganan Longsor Jepara
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Lampu Kuning Pajak Kudus: Target Rp335 Miliar, Tiga Bulan Pertama Masih 'Ngos-ngosan'
-
Pajak Kendaraan Tanpa KTP di Jateng Apakah Bisa? Begini Caranya
-
Duka Pernikahan di Demak, 7 Fakta Ibu Mempelai Wafat 2 Jam Menjelang Akad