SuaraJawaTengah.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia. Upaya membatasi ruang gerak masyarakat sudah dilakukan berjilid-jilid.
Namun hasilnya tetap saja, kasus positif Covid-19 terus bertambah. Untuk itu, warga tidak boleh menyerah, terus berjuang bersama-sama memastikan kesehatan keluarga dan seluruh masyakat.
Ahli Epidemiologi Lapangan (Field Epidemiology) Fakultas Kedokteran Unsoed dr.Yudhi Wibowo,M.PH menyebutkan, PPKM ini terlihat merupakan kebijakan yang bersifat kompromis antara upaya menekan laju penambahan kasus Covid-19 dan penyelamatan ekonomi.
Menurutnya, Bidang kesehatan dan ekonomi adalah hal yang sama-sama penting. Namun, selama masalah kesehatan menjadi ancaman keamanan berinvestasi, maka akan menjadi tantangan/kendala bagi pertumbuhan ekonomi itu sendiri.
"Menjadi sangat urgen untuk menentukan skala prioritas dan sebaiknya kebijakan PPKM yang sudah bersifat kompromis ini seharusnya dapat diimplementasikan secara konsisten dan tegas agar tidak terkesan merupakan kebijakan yang setengah hati atau nanggung," kata Yudhi dalam keterangan tertulis Senin (1/2/2021).
Menurut Dosen Unsoed ini, Esensi dari kebijakan PPKM adalah membatasi mobilitas, pergerakan masyarakat, atau penduduk, menghindari adanya kerumunan dan upaya untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
"Dengan harapan dapat menekan penambahan jumlah kasus dan kematian akibat Covid-19," ucapnya.
Mobilitas Penduduk
Namun demikian, mobilitas penduduk di Indonesia memang sulit dikontrol. Namun, pembatasan sosial lah yang paling penting diterapkan saat ini.
Baca Juga: TPU Srengseng Sawah Bantu Kubur 12 Jenazah Covid Muslim dari Bambu Apus
"Tren Mobilitas penduduk Indonesia sejak diterapkan PPKM tercatat fluktuatif cenderung menurun di bawah baseline data yaitu driving -21% dan walking -39% per tanggal 28 Januari 2021," ujarnya,
"Namun jika diperhatikan saat week end (akhir minggu) terlihat pergerakan penduduk meningkat kembali mencapai di atas baseline data sekitar +6% sampai dengan +10%. Data ini dapat diakses melalui laman : https://covid19.aplle.com/mobility," imbuhnya.
Ahli Epidemiologi yang juga Tim Ahli Satgas Covid-19 Pemkab Banyumas itu mengatakan, pandemi Covid-19 di Indonesia sudah berlangsung hampir 1 tahun lebih. Maka butuh upaya yang lebih tegas untuk menghadapi pandemi Covid-19 saat ini
"Tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap 5M harus ditingkatkan, jika dengan pendekatan persuasif sudah dirasa cukup, maka saatnya diterapkan pendekatan hukum," ucapnya.
Menurutnya, kadang diperlukan tindakan tegas untuk mendisplinkan masyarakat. Disiplin terhadap protokol kesehatan 5M menjadi sangat penting mengingat sudah terjadi penularan lokal.
"Bahkan WHO sudah merekomendasikan untuk memakai masker 3 lapis secara double karena adanya mutasi virus yang bersifat lebih menular dan 30% lebih fatal," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Akibat Pasokan Seret, Harga Cabai di Banyumas Tembus Rp80 Ribu!
-
Ribuan Pelari Siap Tumpah di Semarang, AHY Run Jateng 2026 Targetkan 5.000 Peserta
-
Mooncake Festival 2026 Jadi Ruang Akulturasi Budaya di Semarang
-
Rayakan Pestapora 2026 Bareng BRImo, Ada Cashback dan Keseruan di Booth BRI
-
Bupati Gowa Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PBG, Kuasa Hukum Langsung Laporkan Penyidik