SuaraJawaTengah.id - Komisioner Gabungan Perusahaan Kota Brihanmumbai, Ramesh Pawar, segera meneguk cairan dalam botol di depannya karena sebentar lagi akan memulai pidato di hadapan peserta rapat.
Cepat-cepat rekannya memberitahu dia kalau cairan tersebut bukan air minum, melainkan hand sanitizer. Tapi, Ramesh Pawar keburu meminumnya, walau tak sampai habis.
Buru-buru Ramesh Pawar membersihkan mulutnya dari cairan pembersih dan tidak terjadi dampak serius.
Menurut laporan Times Of India, Kamis (4/2/2021), ketika itu Ramesh Pawar mengikuti rapat pembahasan anggaran.
Dalam video yang kemudian tersebar, Ramesh menjelaskan awalnya mengira botol air minum karena bentuknya mirip.
"Saya pikir saya harus minum air sebelum memulai pidato saya jadi saya angkat botol dan minum. Botol air dan sanitizer yang disimpan di sana, mirip," kata Pawar dikutip dari Times Of India.
"Begitu saya meminumnya, saya menyadari kesalahannya dan tidak teguk sampai habis."
Setelah kejadian, dia segera diberi air oleh rekannya.
Pawar kemudian mempresentasikan anggaran pendidikan badan sipil dengan pengeluaran sebesar 2.945,78 crore rupee (Rp5,6 miliar) untuk tahun 2021-2022.
Baca Juga: Nenek 89 Tahun Belajar Menyetir dan Bikin SIM, Alasannya Bikin Haru
Berita Terkait
-
Cara Atur Jam Minum Obat 3 Kali Sehari saat Puasa: Dosis Aman, Ibadah Tetap Nyaman
-
Sinopsis Chatha Pacha, Film Arjun Ashokan dan Roshan Mathew di Netflix
-
7 Hal yang Membatalkan Puasa, Bukan Hanya Makan dan Minum
-
Mitsubishi Siap Produksi Pikap Kopdes Merah Putih, Tapi Belum Pernah Ditawari Agrinas
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
Terkini
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya
-
Mudik Gratis TelkomGroup 2026 Dibuka, Ini 7 Fakta Penting Rute, Kuota, dan Cara Daftarnya
-
Sikap Tegas Undip di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa: Hormati Proses Hukum, Sanksi Berat Menanti