SuaraJawaTengah.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diminta transparan terkait meninggalnya Utadz Maheer At-Thuwailibi alias Soni Eranata di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim pada Senin (8/2/2021) malam.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) melalui akun Twitter-nya.
Dalam unggahan yang sama, Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga meminta pihak kepolisian transparan dalam memberikan penjelasan penyebab meninggal dunianya Ustadz Maaher.
Tak hanya itu, dia berpesan kepada pihak kepolisian tidak menutupi penyebab wafatnya Maaher agar tidak menimbulkan fitnah.
"Ustaz Maaher wafat di rutan Mabes Polri. Innaalilahiwainnaailaihi rajiun. Agar tak jadi fitnah, penting pihak kepolisian memberikan penjelasan terbuka (transparan) dan profesional soal sebab wafatnya Ustaz Maaher," kata Hidayat melalui akun @hnurwahid.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono membenarkan, bahwa Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata meninggal dunia. Menurut Rusdi, Maaher meninggal dunia akibat sakit.
"Benar karena sakit," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Sebelumnya, Ustadz Maaher memang sempat dikabarkan sakit keras. Kabar sakitnya Ustadz Maaher itu diungkapkan oleh pegiat media sosial Denny Siregar. Lewat akun Twitter @Dennysiregar7 tampak mengunggah foto Maaher yang sedang menangis.
"Dengar-dengar Maaher lagi sakit keras. Entah kenapa sesudah nonton video dia nangis, gua terenyuh juga. Ternyata hatinya Rinto." kicau Denny seperti dikutip suara.com, Jumat (22/1/2021).
Baca Juga: Ustadz Maaher Wafat, Gus Miftah Sampaikan Duka Mendalam
Rusdi ketika itu pun membenarkan kabar tersebut. Rusdi mengatakan, Maaher tengah dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sebelumnya, kuasa hukum Ustadz Maaher At-Thuwailibi, Djudju Purwantoro mengatakan, sempat berencana mengajukan permohonan kepada penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri. Agar bisa merujuk Ustadz Maaher ke Rumah Sakit Ummi Bogor, Jawa Barat.
Permohonan rujukan itu rencananya akan disampaikan Djudju kepada penyidik pada bulan lalu.
Untuk diketahui, Ustadz Maaher ditangkap di kediamannya yang berada di kawasan Bogor pada Kamis (3/12/2020) pagi sekira pukul 04.00 WIB.
Penangkapan dilakukan atas dasar laporan seseorang bernama Waluyo Wasis Nugroho pada 27 November 2020.
Dalam pelaporan tersebut, Ustadz Maaher dinilai melakukan ujaran kebencian bernuansa SARA terhadap salah seorang Ulama Nahdlatul Ulama (NU) Habib Luthfi bin Yahya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Pengundian Program BRI Debit FC Barcelona: Dapat 8 Keuntungan dan Hadiah Terbang ke Camp Nou
-
Jelang May Day di Semarang, Ahmad Luthfi Tekankan Kondusivitas Kunci Masuknya Investasi Rp110 T
-
Lebih dari Kebaya, BRI Blora Maknai Hari Kartini sebagai Simbol Kesetaraan di Era Perbankan Modern
-
Cuaca Jateng Hari Ini: Semarang Berpotensi Hujan, Dibayangi Ancaman Kemarau Terkering 30 Tahun
-
Komitmen Dukung Olahraga, BRI Berpartisipasi Hadirkan Clash of Legends 2026