Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. Dalam cuitan terbarunya, Hidayat Nur Wahud meminta polisi transparan terkait meninggalnya Ustadz Maaher di Rutan Bareskrim. [Suara.com/Ria Rizki]
Ustaz Maaher ditangkap atas dugaan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) melalui media sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45a Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Ketum GEKRAFT Salatiga, Dyah Ayu Pitaloka Dorong Ekosistem Inklusif dan Akses Global
-
Tragis! Siswa Kelas 2 SD di Pemalang Tewas, Diduga Alami Perundungan Kakak Kelas
-
Bawa 10,63 Gram Sabu dari Pontianak, Dua Kurir Ditangkap di Pelabuhan Tanjung Emas
-
Profil Brigjen Roy Hardi Siahaan, Kapolda Jateng Pengganti Ribut Hari Wibowo
-
Kapolda Jateng Irjen Ribut Hari Wibowo Dimutasi, Digantikan Brigjen Roy Hardi Siahaan