SuaraJawaTengah.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat keputusan bersama tentang seragam sekolah atau disebut SKB Tiga Menteri pada Rabu (3/2/2021).
SKB Tiga Menteri itu tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Bagi Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Menanggapi hal itu SKB Tiga Menteri itu Bupati Banyumas, Achmad Husein meminta kepala sekolah untuk tidak memaksakan seragam identitas dengan simbol agama kepada guru dan muridnya. Sebab, agama adalah hak asasi yang melekat pada setiap individu.
“Sekolah yang identitas muslim, kalau mereka semuanya sepakat (sekolah dan wali murid, red), nggak usah memaksakan deh, karena belum tentu yang muslim juga berjilbab, itu haknya,” katanya Achmad Husein dilansir dari Hestek.id, Rabu (17/2/2021).
Baca Juga: SKB Tiga Menteri Soal Seragam Siswa Ditolak Walkot Pariaman, Ini Kata DPR
Namun demikian, Husein sepertinya tetap memberikan celah agar sekolah dapat menggunakan atribut agama tertentu dalam seragam.
“Kalau dididik, dipersuasif, mereka saling setuju itu no problem lah ya,” ujarnya.
Selain itu, dia juga meminta kepala sekolah untuk tidak menarik pungutan dalam bentuk apapun kepada wali murid. Termasuk diantaranya pungutan seragam, LKS atau buku pembelajaran.
“Karena ini di zaman ekonomi lagi susah. Jangan mewajibkan SD, SMP Negeri pungutan apapun kepada orang tua, termasuk seragam. Ini sekolah juga masih di rumah,” katanya.
Pernyataan Husein tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Baca Juga: Tegas Tolak SKB 3 Menteri, Wali Kota Pariaman: Itu Urusan Daerah
Dukungan ini sekaligus sebagai jawaban terkait kabar bohong jika Husein menjadi salah satu kepala daerah yang menolak keputusan pemerintah pusat tersebut.
“Dalam informasi yang saya dapat, mantan Walikota Padang, Fauzi Bahar menyebut ada kepala daerah yang menolak SKB 3 Menteri termasuk Bupati Banyumas. Itu tidak benar, hoaks itu,” katanya
Sebagai pemerintah daerah, Pemkab Banyumas akan mengikuti kebijakan apapun yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Ia menegaskan, dengan terbitnya SKB tiga menteri ini pihaknya akan menindaklanjuti melalui Dinas Pendidikan.
Berita Terkait
-
Viral Video ART Asal Banyumas Dianiaya di Jakarta, Polisi Cek CCTV dan Bakal Panggil Majikan
-
Pembunuh Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora Diciduk, Pelaku Ditemukan Jadi Gelandangan di Banyumas
-
Menikmati Mendoan, Cita Rasa Banyumas yang Tak Lekang oleh Waktu
-
Geliat Usaha Konveksi Rumahan di Tengah Lesunya Industri Tekstil
-
Berburu Perlengakapan Sekolah Jelang Tahun Ajaran Baru
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
Jangan Paksakan ke Rest Area saat Arus Balik, Ini Tips Istirahat Aman dan Nyaman dari Kapolri
-
Tak Hanya THR, Desa Wunut Tunjukkan Kepedulian Nyata Lewat Jaminan Sosial
-
Nikmati Libur Lebaran, Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah Ramaikan Saloka Theme Park
-
Viral Tarian Bagi-bagi THR Diduga Tarian Yahudi? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Kenapa Banyak yang Menikah di Bulan Syawal? Ini Jawabannya