SuaraJawaTengah.id - Dua oknum anggota polisi di Jawa Tengah berinisial AKP K dan Bripka AA ditangkap terkait kasus narkoba. Kepada petugas keduanya mengklaim hanya sebatas pengguna.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna memastikan pihaknya akan mendalami dugaan keterlibatan mereka terhadap jaringan pengedar narkoba. Khususnya, terhadap tersangka Bripka AA yang ditangkap dengan barang bukti sembilan paket sabu.
"Sementara pengakuannya hanya konsumsi pribadi, tapi penyidik masih mendalami kasusnya," kata Iskandar saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (23/2/2021).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menangkap Bripka AA di rumahnya pada Kamis (18/2) pekan lalu. Anggota Polres Salatiga itu ditangkap dengan barang bukti sembilan paket sabu.
Sedangkan AKP K ditangkap dua hari sebelumnya dengan kasus serupa di Wonogiri.
Saat penangkapan penyidik menemukan barang bukti sabu seberat 0,7 gram dari tangan yang bersangkutan.
Sebelumnya, AKP K juga pernah terseret kasus penyalahgunaan narkoba. Dia diberi sanksi demosi.
Kekinian, atas perbuatannya mereka pun terancam hukuman pidana. Selain itu mereka juga telah dicopot dari jabatannya.
"Sudah dicopot jabatannya oleh Kapolres," pungkas Iskandar.
Baca Juga: Kirim Sabu dalam Pisang Sale, Mbah Dibekuk BNNP Sumut
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Video Remaja Acungkan Celurit di Underpass Joglo Viral, Polisi Amankan Dua Pelajar
-
Jenazah Dua Korban Kapal Virgo Transport 8 di Kudus, Kakak Adik Masih Terpisah
-
Jaksa Soroti THR Rp568 Juta, Bupati Nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Nekat! Pelajar SMP di Magelang Rampok dan Aniaya Guru Sendiri Pakai Linggis
-
Jualan 30 Menit Langsung Ludes! Berkah Nobar Timnas di Kantor Gubernur Jateng Bikin Ketiban Rezeki