SuaraJawaTengah.id - Dua orang anggota Polisi wilayah Kepolisian Daerah Jawa Tengah ditangkap karena terbukti menggunakan narkotika jenis sabu. Polisi Polda Jateng akan mendapat sanksi tegas.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar menyatakan, pihaknya berkomitmen akan melakukan tindakan tegas kepada siapapun yang menggunakan atau mengedarkan narkotika di wilayah hukum Jawa Tengah.
"Saat ini sudah kita amankan 2 pelaku pengguna narkotika, keduanya anggota Polda Jawa Tengah. Polda Jateng tidak pandang bulu kepada siapapun baik anggota Polri maupun masyarakat terkait narkoba," ujar Iskandar dilansir dari Ayosemarang.com, di Semarang, Selasa (23/2/2021).
Iskandar menambahkan, bagi anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Jateng yang terlibat narkoba, tidak ada kata lain yaitu pecat. Menurutnya, tidak ada toleransi terkait hal tersebut.
"Perintah dari bapak Kapolda, tidak ada toleransi terkait narkoba bagi siapapun. Karena ini dapat merusak masa depan anak bangsa,”imbuhnya.
Soal penangkapan 2 anggota kepolisian Polda Jateng, Iskandar menambahkan, saat ini masih dalam proses pengembangan.
“Anggota Polri ini sudah kita lakukan penahanan dan akan kita kembangkan dalam penyidikan, karena berdasarkan informasi yang kita terima, ini juga ada keterlibatan dengan pihak lain,” katanya.
Adapun dua anggota Polri yang ditangkap berinisial K, petugas berhasil mengamankan barang bukti paket sabu seberat 0,7 gram miliknya. Sementara AA ditangkap bersama barang buktinya ada 9 paket narkoba.
Baca Juga: Polri Harus Usut Dugaan Kompol Yuni Beking Bandar hingga Ambil Barbuk Kasus
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan
-
Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau