SuaraJawaTengah.id - Gegera memandikan jenazah wanita, empat pria yang bekerja sebagai petugas forensik RSUD Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar, ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu tentu saja memunculkan polemik pemahaman agama Islam di kalangan masyarakat. Bagaimana bisa? seorang petugas forensik atau nakes yang sedak melaksanakan tugasnya malah harus berurusan dengan penegak hukum.
Mohamad Guntur Romli, memberikan pandangan atas kasus yang menimpa petugas forensik RSUD Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar. Menurutnya, seorang pria memandikan jenazah wanita bukan sebuah penistaan agama.
"Nakes dijerat pasal Penistaan Agama karena memandikan Jenazah merupakan kasus yg berlebihan, bahkan bisa disebut sebagai kriminalisasi," tulis pria yang akrab disapa Gun Romli di akun Instagram.
Baca Juga: Tak Cocok dengan Abu Janda, Alissa Wahid Bandingkan dengan Tengku Zul
Gun Romli menyebut, dalam darurat pandemi Covid-19 seharusnya tidak lagi memperdebatkan masalah aturan agama. Namun lebih ke praktik untuk menjaga keamanan dan kesehatan bersama.
"Dari sisi doktrin Islam pun kasus ini tidak masuk dalam Penistaan Agama, karena yang wajib (fardlu kifayah) adalah memandikan, mensholatkan, memakamkan terkait detailnya bisa masuk dalam khilafiyah (perbedaan dan perdebatan) apalagi kasus ini terjadi di tengah darurat, pandemi Covid-19," tulisnya.
"Dalam kondisi darurat berlaku hukum pengecualian, ada kaidah fiqih ad-daruratu tubihul mahdzurat (kondisi darurat bisa memperbolehkan hal-hal yang dilarang)," tambahnya.
Gun Romli menjelaskan, dalam kondisi bencana atau pandemi jenazah justru tidak wajib dimandikan. Namun hanya cukup tayamum.
"Dalam kasus wabah penyakit yang menular, justru jenazah tidak dimandikan tapi tayamum. Bahkan dalam kondisi bencana alam yang banyaknya tumpukan jenazah, tidak adanya tenaga pemulasan, dan kondisi-kondisi darurat lainnya, akhirnya jenazah-jenazah tidak lagi dimandikan atau dikafani tapi langsung dimakamkan secara massal. Artinya menarik kasus memandikan Jenazah sebagai Penistaan Agama tidak punya dasar sama sekali dalam doktrin Islam," tulisnya.
Baca Juga: Gun Romli Sebar Foto Habib Rizieq Gandeng Tangan dengan Tersangka Narkoba
Kasus yang menjerat tenaga kesehatan itu, menurut Gun Romli adalah kriminalisasi. Karena tidak mempunyai dasar hukum yang jelas di Indonesia.
Berita Terkait
-
Kader PDIP Geram Video Megawati Difitnah Emoh Salami Kaesang: Playing Victim!
-
Gun Romli Sebut Kunjungan Kajati DKI Jakarta Jenguk David di RS Berbau Amis
-
Ramai Video Diduga Cak Nun Sebut Jokowi Firaun, Teguran Guntur Romli Makjleb!
-
Tepergok Maling Kotak Amal, Pencuri Dimandikan Imam Masjid Ala Jenazah, Warganet: Auto Trauma
-
Kembali Luncurkan Serangan, Kini PSI Sebut Anies Baswedan Sebagai Gubernur Terbodoh!
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
Terkini
-
Rahasia Umbul Leses Boyolali: Kisah Pengantin Terkutuk Jadi Pohon Raksasa!
-
Pemprov Jateng Prioritaskan Ini! Gebrakan Gubernur Luthfi di Tahun 2025
-
Pemprov Jateng Siap Gelontor Bantuan Keuangan Desa Sebanyak Rp1,2 Triliun
-
Semen Gresik dan Pemkab Blora Teken Kerjasama Pengelolaan Sampah Kota Melalui Teknologi RDF
-
10 Tips Menjaga Semangat Ibadah Setelah Ramadan