SuaraJawaTengah.id - Bupati Semarang terpilih Ngesti Nugraha menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini Kamis (25/2/2021).
Pemeriksaan Ngesti Nugraha terkait kasus bantuan sosial (Bansos) yang menjerat Eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara.
Padahal, Politisi PDI Perjuangan Ngesti Nugraha besok akan dilantik menjadi Bupati Semarang oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Selain Ngesti Nugraha, terdapat Munawir selaku Ketua Komisi DPRD Kabupaten Kendal. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama. Penyidik KPK juga memeriksa anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, M Rakyan Ihsan Yunus.
Mereka bertiga diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka pejabat pembuat komitmen Kementerian Sosial, Mtehus Joko Santoso.
Matheus telah dijerat bersama eks Menteri Sosial dari PDI Perjuangan Juliari P. Batubara dalam kasus korupsi bansos covid-19.
"Kami periksa Ihsan Yunus dalam kapasitas saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (25/2/2021).
Kemudian KPK juga turut pula memanggil Anggota Tim Pengadaan Barang atau Jasa Bantuan Sosial Sembako dalam rangka penanganan Covid-19, Rizki Maulana dan Firmansyah.
Mereka akan diperiksa juga untuk tersangka Matheus.
Baca Juga: Diduga Terkait Suap Bansos, KPK Terima 2 Brompton dari Operator Ihsan Yunus
Nama Ihsan Yunus mulai dikaitkan kasus bansos Corona setelah penyidik antirasuah melakukan rekontruksi atau reka ulang beberapa waktu lalu.
Dalam rekontruksi, terbukti adanya pertemuan Ihsan Yunus bersama Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso bersama Direktur Perlindingan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos M. Syafi'i Nasution.
Pertemuan itu diduga adanya pembahasan mengenai bansos covid-19. Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos. Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar.
Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.
Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua. Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota