SuaraJawaTengah.id - Berdoa memang dilakukan di mana saja. Dari tempat suci hingga tempat yang sakralkan.
Namun, di media sosial viral sebuah video yang menunjukan beberapa pengunjug karaoke tengah memanjatkan doa. Hal itu tak lazim, sebab terdapat orang berpeci berdoa yang didepannya terdapat minuman keras atau miras.
Tidak itu saja, pemandu karoke yang berpakaian seksi juga nampak ikut berdoa.
Unggahan itu mendadak viral. Video itu diunggah di twitter oleh akun Fathimah Aza.
Dilansir dari Hops.id, melalui kicauannya, si pengunggah menjelaskan dan mengritik terkait kebijakan pemerintah yang ingin memberikan izin investasi jual-beli minuman keras alias miras.
Dia menjelaskan apabila miras diperbolehkan oleh pemerintah, maka jadinya seperti yang terdapat dalam video tersebut.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, beredarnya miras dengan bebas jadi salah satu tanda-tanda akhir zaman.
“Astaghfirullah jika miras dihalalkan, begini nih jadinya tanda-tanda akhir zaman,” tulis akun @IffahAlqadrie yang diunggah pada Minggu (28/2/2021).
Terlihat dalam video yang diunggah, seorang pemuda memimpin pembacaan doa dengan menggunakan alat pengeras alias mikrofon.
Baca Juga: Tegas! Ketua MUI: Melegalkan Investasi Miras Hukumnya Haram
Pria berpeci yang tidak diketahui namanya itu tampak fasih melafalkan doa dengan bahasa arab.
Dia memanjatkan doa dihadapan sejumlah orang pria dan wanita pemandu lagu karoke alias Lady Companion (LC) yang berpakaian seksi dan ketat.
Saat dibacakan doa, sejumlah orang pun menjawab beberapa kali dengan seruan ‘amin’.
Kemudian terlihat dalam video berdurasi 22 detik tersebut, beberapa botol miras yang berada di meja.
Dari unggahan itu, tentu saja membuat nitizen geram dan memberikan komentar beragam.
"Ini kyk nya video yg sengaja dibuat utk melecehkan islam.... Cb telusuri siapa mereka dan laporkan...," tulis @ArieKe*****
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG
-
Baru Masuk Masa Transisi, TPA Putri Cempo Kembali Terbakar, Polisi Kerahkan Water Cannon
-
Komisi Yudisial Dorong Penguatan Kewenangan dan Kelembagaan dalam Revisi UU KY
-
Tanpa Penonton Bukan Masalah, Kendal Tornado FC Siap Hadapi Barito Putera
-
Ratusan Pelajar Diduga Keracunan MBG, Pemkab Batang Tanggung Biaya Pengobatan