SuaraJawaTengah.id - Tak ada mahasiswa yang mendaftar, tiga perguruan tinggi di Kota Semarang ditutup oleh pemerintah. Satu diantaranya adalah perguruan tinggi Politeknik Jawa Dwipa Kota Semarang.
Jika dilihat sudah tak ada tanda-tanda kegiatan mahasiswa atau aktifitas pengajar di gedung tersebut. Bahkan papan nama perguruan tinggi di Semarang tersebut juga sudah tidak ada.
Kini, kampus yang beralamat di Jalan Veteran No 3A Kota Semarang itu terlihat sudah alih fungsi sebagai Kantor Hukum Johan Arie Wibowo dan toko minuman yang bernama Smooly Juice
Berdasarkan data lldikti6.kemdikbud.go.id terdapat tiga perguruan tinggi di Kota Semarang yang akan ditutup diantaranya Akademi Manajemen Indonesia Semarang, Akademi Kebidanan Soko Tunggal Kota Semarang dan Politeknik Jawa Dwipa Kota Semarang.
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti), Muhammad Zainuri mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendampingan ssejak 2018 dan beberapa perguruang tinggi sudah diberi lampu kuning.
"Secara etika kami tak boleh menyebutkan perguruan tinggi mana saja yang akan ditutup," jelasnya (03/03/2021).
Dia mengatakan, proses penutupan perguruan tinggi di Jateng tak terjadi secara tiba-tiba. pihaknya mengaku sudah empat tahun melakukan proses evaluasi dan koordinasi dengan beberapa perguruan tinggi.
"Kalau 2021 kita tutup, bearti prosesnya sudah mulai tahun 2018 yang lalu," katanya.
Tepatnya, pada tahun 2019 yang lalu pihaknya sudah melakukan evaluasi terhadap beberapa perguruan tinggi di Jateng. Bahkan, beberapa perguruan tinggi sudah diberi lampu kuning atau peringatan.
Baca Juga: Pesepeda Meninggal Kesetrum Saat Terjang Banjir, Ini Penjelasan Polisi
"Di tahun 2019 sudah kami beri lampu kuning," ucapnya.
Meski 20 perguran tinggi terancam akan ditutup, pihaknya sudah melakukan antisipasi agar mahasiswa tak menjadi korban dari penutupan perguruan tinggi.
Bahkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan beberapa perguruan tingga yang bisa menampung mahasiswa yang kampusnya akan ditutup.
"Kita sudah melakukan koordinasi dengan beberapa perguruan tinggi yang bisa menampung," imbuhnya.
Dia menambahkan, setidaknya ada 5 patokan yang menentukan perguruan tinggi tersebut akan ditutup atau tidak. Diantaranya adalah, jumlah mahasiswa yang lulus, Sumber Daya Manusia (SDM), fasilitas, kurikulum dan keungan.
"Lima hal itu yang akan menjadi patokan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Minta Maaf ke Warga Cilacap, Bupati Nonaktif Syamsul Auliya Rachman Bantah Terlibat Pengumpulan THR
-
Suhu Semarang Diprakirakan Tembus 36 Derajat, Warga Perlu Antisipasi Cuaca Siang Hari
-
Semen Gresik Kenalkan Dunia Kerja Industri kepada Puluhan Mahasiswa Prodi Fisika UAD Yogyakarta
-
Ditinggal 15 Menit, Balita di Pati Tewas Terbakar, Obat Nyamuk Diduga Jadi Pemicu
-
Kapolda Jateng Ancam PTDH Polisi yang Bekingi Judi dan Narkoba