SuaraJawaTengah.id - Prostitusi online memang lagi marak terjadi di Indonesia. Apalagi di saat pandemi Covid-19 membuat orang mengubah aktivitasnya ke online.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka beberapa waktu lalu ikut dalam operasi yustisi. Gibran menegaskan akan membrantas transaksi prostitusi online.
Dilansir dari Solopos.com, Prostitusi online ternyata tidak hanya dilakukan oleh PSK wanita. Namun juga PSK dari laki-laki.
Para pelaku prostitusi itu memanfaatkan teknologi untuk menawarkan jasa secara online di Kota Solo. Dengan memajang wajah atau tubuhnya, mereka siap melayani para pelanggannya.
Seperti yang dilakukan AN, pria 24 tahun yang asli Solo. Memajang foto dirinya tampak belakang belakang, AN menyatakan bersedia dipanggil ke mana saja, termasuk luar kota.
Pelaku prostitusi online itu mengaku melakukan pekerjaan itu hanya saat punya waktu luang.
"Tidak termasuk hotel saat promo Rp200.000. Kalau enggak promo Rp400.000. Saya menjamin bersih [tidak berpenyakit] dan mau jaga rahasia. Enggak usah DP. Bayar sesudah main. Hotelnya mau di mana saja, terserah. Biasanya di XXX, YYY, atau MMM. Biaya tersebut boleh beberapa kali. Sesuai permintaan pelanggan saja,” jelasnya menjawab sapaan Tim Solopos lewat aplikasi pertemanan.
AN menyampaikan tarif senilai itu untuk dua jam tanpa ketentuan khusus seperti wajib memakai kondom. Ia membebaskan pelanggan agar nyaman.
“Bisa ketemuan dulu. Kalau cocok ya lanjut ke hotel. Kalau enggak ya sudah. Ngobrol dulu lah. Ini kebetulan longgar, biasanya sedikit sibuk. Mau bawa teman perempuan satu lagi ya boleh, tanpa biaya tambahan,” kata pelaku prostitusi online Solo berinisial AN itu.
Baca Juga: Unik! Warga Wonogiri Ini Siapkan Peti Mati dan Nisan Lengkap dengan Kuburan
Sebagaimana diinformasikan, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bersama kepolisian bertekat memberantas prostitusi dalam bentuk apa pun termasuk yang berbasis online.
Operasi Pekat
Hal itu Gibran sampaikan seusai mengikuti operasi penyakit masyarakat atau pekat yang digelar kepolisian di kawasan Kestalan dan Gilingan, akhir pekan lalu.
Dalam operasi itu petugas berhasil menangkap 36 pekerja seks komersial atau PSK. "Kemarin operasi pekat bersama Polresta Solo kan baru kali pertama. Lalu banyak masukan di Twitter sama Michat lebih banyak. Akan kami telusuri dan trace satu per satu," kata Gibran, Senin (1/3/2021).
Hasil penelusuran Tim Solopos, beberapa waktu lalu, para pelaku prostitusi online di Kota Solo cukup banyak. Mereka menggunakan akun media sosial atau aplikasi pertemanan berbasis lokasi untuk menjaring pelanggan.
Tim Solopos sempat menjajal aplikasi itu saat berada di daerah Laweyan. Dalam radius dua kilometer, sekitar 36 dari 170 pengguna aplikasi yang merupakan pelaku prostitusi online di Solo menjajakan diri lewat status yang tertera.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan