Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 05 Maret 2021 | 08:29 WIB
Ilustrasi kamar hotel untuk transaksi prostitusi online di Solo. [Shutterstock]

“Hotel YYY. Rp600.000 dua kali main, free hotel. Enggak usah DP, langsung bayar sesudah selesai. Mau kapan,” tanyanya. Namun, obrolan tidak berlanjut setelahnya.

Media sosial dan aplikasi perpesanan hanyalah dua dari sekian sarana yang dimanfaatkan oleh para pelaku prostitusi online. Dimungkinkan masih banyak sarana lain yang mereka gunakan untuk menjalankan aktivitas mereka.

Tentu akan butuh usaha keras untuk menelusuri dan membasmi prostitusi online seperti yang diprogramkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan kepolisian.

Baca Juga: Miris, Pelajar di Pontianak Jadi PSK demi Perbaiki iPhone

Load More