SuaraJawaTengah.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kudus tetap mendukung Kepemimpinan katua umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Hal itu mereka buktikan dengan tanda tangan dan cap jempol loyalitas pada Senin (8/3/2021).
Ketua DPC Partai Demokrat Kudus Edy Kurniawan menyebut, Kongres Luar Biasa Partai Demokrat yang digelar di Deli Serdang dianggap sebagai makar dan dinilai ilegal. Ia mengaku, beberapa kader di Kudus sempat ditawari iming-iming uang.
Ketua DPC Partai Demokrat Kudus itu menyebut, total uang yang ditawarkan kepadanya mencapai Rp150 juta, sedangkan yang diserahkan tahap pertama Rp30 juta, pelunasannya ketika sampai di Deli.
Selain dirinya, ada dua kader yang mendapatkan iming-iming uang, di antaranya Wakil Ketua I DPC Demokrat Kamudin dan Wakil Sekretaris DPC Demokrat Kudus Santiko. Bahkan, uangnya langsung ditaruh di meja dan hanya suruh tanda tangan saja.
Baca Juga: Jangan Salahkan Istana, Jhoni Allen: Jenderal Moeldoko Kami Yang Meminang
"Secara tegas saya menolak tawaran tersebut. Dari Kabupaten Kudus sendiri tidak ada yang ikut KLB Deli tersebut," kata Edy Kurniawan.
Penolakan atas tawaran tersebut, juga berdampak pada teror dialami para pengurus dan kader partai dengan ancaman dicopot jika tidak mendukung KLB Deli.
Ia mengakui teror tersebut dilancarkan sebelum pelaksanaan KLB Deli. Sedangkan oknum pengurus yang sempat memalsukan tanda tangan atas surat dukungan KLB, tengah diinvestigasi.
Selanjutnya, selain membubuhkan tanda tangan disertai cap jempol di spanduk kesepakatan sebagai bentuk loyalitas terhadap kepemimpinan AHY, para pengurus DPC dan kader Partai Demokrat itu juga berikrar setia terhadap kepemimpinan AHY.
"Dengan tegas kami tetap setia dengan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai ketua umum partai yang sah," ujarnya.
Baca Juga: Habis Dipecat Demokrat, Apri Sujadi Masih Bertugas Sebagai Bupati Bintan
Selain itu, dua anggota DPRD Kudus dari Partai Demokrat juga akan diminta membuat surat yang menyatakan kesetiaannya terhadap kepemimpinan AHY.
Jika tidak setia, maka bisa diberi sanksi bahkan bisa dilakukan pergantian antar waktu (PAW) keanggotaannya di DPRD setempat.
Berita Terkait
-
Tunjuk Irwan Fecho Jadi Bendum Demokrat, AHY: Tugas Berat Gantikan Almarhum Renville Antonio
-
AHY Umumkan Eks Sekjen PBB Afriansyah Noor Jadi Wasekjen Demokrat: Darah Baru untuk Partai
-
Resmi! AHY Umumkan Struktur Baru Pengurus DPP Partai Demokrat 2025-2030, Ini Nama-namanya
-
Ada Kasus Klaim Sulit Cair, DPR: Jangan Sampai Masyarakat Merasa Asuransi Hanya Membebani
-
Warisan Ekonomi SBY: Anggota DPR Ungkap Strategi Jitu yang Masih Ampuh di Tengah Krisis
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Ini 7 Amalan Bulan Syawal yang Dianjurkan untuk Dilakukan
-
Jadwal dan Keutamaan Puasa Syawal 2025: Sampai Kapan Kita Bisa Berpuasa?
-
Jangan Paksakan ke Rest Area saat Arus Balik, Ini Tips Istirahat Aman dan Nyaman dari Kapolri
-
Tak Hanya THR, Desa Wunut Tunjukkan Kepedulian Nyata Lewat Jaminan Sosial
-
Nikmati Libur Lebaran, Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah Ramaikan Saloka Theme Park