Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 09 Maret 2021 | 11:40 WIB
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal Ayu Palaretin yang dipecat karena dituding terlibat KLB. [Istimewa]

Anak Sendiri Menyangkal

Isu liar soal aliran dana Rp500 juta yang dikaitkan dengan mahar Pilkada Kota Magelang yang dilontarkan Ketua DPC Kabupaten Tegal Ayu Palaretin malah dibantah oleh anak sendiri Oriega Ayudya.

Oriega yang saat ini menjabat fungsionaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal membantah jika uang Rp500 juta itu ada kaitannya dengan mahar pilkada.

"Uang Rp500 juta itu tak ada kaitannya dengan mahar  Pilkada," jelasnya melalui pesan suara yang diterima kepada Suara.com, Selasa (9/3/2021).

Baca Juga: Terungkap! Nazaruddin Penyandang Dana KLB Partai Demokrat di Deli Serdang

Dia mengatakan jika uang Rp500 juta itu merupakan uang bantuan untuk kader Partai Demokrat Nur Azis yang saat itu mengeluh kehabisan uang setelah menang Pilwakot Magelang.

"Uang tersebut merupakan bantuan untuk kader Partai Demokrat," ujarnya.

Karena kehabisan uang, saat itu Nur akan berencana akan menjual sebagian saham rumah sakit miliknya. Karena itu, Ayu memberikan bantuan sukarela sebanyak Rp500 juta.

Selanjutnya, bantuan uang Rp500 juta tersebut diberikan melalui DPC Partai  Demokrat Kota Magelang Dian Mega Aryani.

"Jadi oleh itu saya diberikan sukarela Rp500 juta yang saat itu diterima Bu Dian dengan didampingi Mas Rinto Ketua DPD," imbuhnya.

Baca Juga: Bupati Lebak Iti Ingin Santet Moeldoko, DPP Demokrat: Itu Ekspresi Saja

Sebelumnya, Ayu Palaretin, mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal mengaku kecewa dipecat dari jabatannya ‎karena dianggap terlibat KLB. Dia menyinggung soal uang Rp500 juta miliknya yang sempat dipinjamkan untuk pemenangan pilkada Kota Magelang.

Ayu mengatakan, Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Tengah Rinto Subekti pada November 2020 meminjam uang Rp500 juta untuk pemenangan pasangan calon wali dan wakil wali kota yang diusung Partai Demokrat di pilkada Kota Magelang.

Load More