Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 09 Maret 2021 | 11:40 WIB
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal Ayu Palaretin yang dipecat karena dituding terlibat KLB. [Istimewa]

SuaraJawaTengah.id - Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal Ayu Palaretin dipecat dari jabatannya menjadi pimpinan daerah partai dengan logo mercy tersebut. 

Ayu Paleratin dituduh terlibat kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara pada Jumat (5/3/2021). 

Ayu membantah terlibat dalam KLB Partai Demokrat dan menyebut tudingan tersebut tidak disertai dengan bukti.

‎"Saya gak salah apa-apa, ‎buktinya apa. Katanya saya ikut ini, ikut itu, ikut KLB, lha buktinya mana, gak bisa ngasih bukti," kata‎ Ayu saat dihubungi Suara.com, melalui telepon, Sabtu (6/3/2021).

Baca Juga: Terungkap! Nazaruddin Penyandang Dana KLB Partai Demokrat di Deli Serdang

Menurut Ayu, pemecatan dirinya sebagai ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal disampaikan secara lisan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Tengah Rinto Subekti pada 17 Februari 2021. 

Kala itu, Ayu yang dipanggil melalui undangan WhatsApp ‎diminta membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait keterlibatannya dalam rencana KLB untuk mengganti kepemimpinan AHY.

"Katanya saya ikut KLB, terus ada sembilan bukti, terus saya bilang buktinya yang mana to pak ketua. Kalau ada ya saya mengundurkan diri, tapi saya malah disuruh mengundurikan diri, ya saya gak mau wong saya senang Demokrat," ujarnya.

Menurut Ayu, bukti keterlibatan dirinya dalam KLB yang menjadi alasan pemecatannya tak pernah ditunjukkan.

‎"Tidak ada bukti, kan aneh. Ya sudah biarlah karep-kerape dia. Bilangnya kan ada sembilan bukti, ya mana, gak dikasih. Ada lima bukti, lho kok bolak balik kadang lima kadang sembilan, tapi mana buktinya, gak ada‎," tandasnya.

Baca Juga: Bupati Lebak Iti Ingin Santet Moeldoko, DPP Demokrat: Itu Ekspresi Saja

‎Ayu juga menepis informasi yang menyebutkan dirinya mengajak sejumlah ketua DPC lain untuk ikut KLB dan akan memberi sejumlah uang.

Tagih Uang Rp500 Juta

Ayu Palaretin, mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal mengaku kecewa dipecat dari jabatannya ‎karena dianggap terlibat KLB. Dia menyinggung soal uang Rp500 juta miliknya yang sempat dipinjamkan untuk pemenangan pilkada.

Ayu mengatakan, Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Tengah Rinto Subekti pada November 2020 meminjam uang Rp500 juta untuk pemenangan pasangan calon wali dan wakil wali kota yang diusung Partai Demokrat di pilkada Kota Magelang.

‎"Waktu itu saya lagi perjalanan ke Jakarta dipanggil, diminta membantu pemenangan pilkada Kota Magelang. Saya serahkan uangnya bersama anak saya. Janjinya dikembalikan tanggal 10 Januari," kata Ayu di Kota Tegal, Senin (8/3/2021).

Menurut Ayu, hingga lewat tanggal 10 Januari 2021, uang tersebut belum dikembalikan. Dia juga mengaku tak pernah menagih uang yang dipinjamkannya tersebut.

"Tidak pernah ditagih, padahal suami saya sudah tanya, kok gak dibayar-bayar padahal sudah lewat 10 Januari," ujar Ayu.

Ayu baru menagih tersebut setelah dirinya dipecat secara lisan dari jabatan ketua DPC Partai Demokrat‎ pada 17 Februari. Saat itu, dia dipanggil Rinto Subekti dan diminta membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait keterlibatannya dalam KLB. 

"Saya diundang, saya diminta bikin BAP, terus dipecat langsung. Lima kali disampaikan kepada saya. Ya saya terima, gak masalah, tapi kembalikan uang saya Rp500 juta. Akhirnya dikembalikan tanggal 19 Februari. Saya tidak pernah menagih, tapi karena dipecat ya saya tagih," ujarnya.

Ayu menyebut tuduhan keterlibatannya dalam KLB tidak didasari bukti dan hanya berdasarkan keterangan dari sejumlah ketua DPC lainnya yang menurutnya mencari muka.‎ Hal ini yang membuat dirinya kecewa.

"Perjuangan saya Rp500 juta tidak ada apa-apanya dibandingkan omongan (DPC) kabupaten lain‎. Wong loyalitas saya tanpa batas. Saya ngasih Rp500 juta percaya saja, gak ada tanda bukti dan tanpa pamrih karena untuk kepentingan Demokrat. Saya percaya gitu kok dia gak percaya. Saya gak terimanya di situ," tandasnya.

‎Menurut Ayu, ada ketua DPC yang menyebut diajak dirinya untuk ikut mendukung KLB. Namun tidak ada bukti terkait itu.

"Malah rekamannya gak jelas, kan lucu ya, katanya direkam. Maksudnya kelihatan dia gak punya bukti," ‎tandasnya.

Dipecat Hadir KLB

Namun, Ayu mengakui menghadiri KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara yang menggulingkan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu dan menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum.

Ayu mengaku datang ke KLB karena dirinya sudah dipecat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kabupaten Tegal secara sepihak. Dia menampik mendapat sejumlah uang.

"Saya datang karena saya sudah dipecat, tapi saya masih ingin di Demokrat," kata Ayu di Kota Tegal, Senin (8/3/2021).‎ 

Meski demikian, Ayu menyebut dirinya menghadiri KLB mengatasnamakan DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal. Alasannya, dirinya belum mendapat surat resmi pemecatan.

‎"Karena belum ada surat resmi, saya masih DPC. Kecuali sudah ada surat resmi, sudah dipanggil. Nyatanya sampai hari ini belum pernah dipanggil Mahkamah Partai, belum dipanggil secara tertulis. Saya tahu dipecat dari media," kata dia.

Ayu mengungkapkan, dirinya menghadiri KLB bersama 16 orang perwakilan dari Jawa Tengah. Namun dia mengaku tidak mengenal siapa saja.

"Dari Jateng ada perwakilan 16 orang, tapi gak kenal siapa saja," ungkapnya.

Anak Sendiri Menyangkal

Isu liar soal aliran dana Rp500 juta yang dikaitkan dengan mahar Pilkada Kota Magelang yang dilontarkan Ketua DPC Kabupaten Tegal Ayu Palaretin malah dibantah oleh anak sendiri Oriega Ayudya.

Oriega yang saat ini menjabat fungsionaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal membantah jika uang Rp500 juta itu ada kaitannya dengan mahar pilkada.

"Uang Rp500 juta itu tak ada kaitannya dengan mahar  Pilkada," jelasnya melalui pesan suara yang diterima kepada Suara.com, Selasa (9/3/2021).

Dia mengatakan jika uang Rp500 juta itu merupakan uang bantuan untuk kader Partai Demokrat Nur Azis yang saat itu mengeluh kehabisan uang setelah menang Pilwakot Magelang.

"Uang tersebut merupakan bantuan untuk kader Partai Demokrat," ujarnya.

Karena kehabisan uang, saat itu Nur akan berencana akan menjual sebagian saham rumah sakit miliknya. Karena itu, Ayu memberikan bantuan sukarela sebanyak Rp500 juta.

Selanjutnya, bantuan uang Rp500 juta tersebut diberikan melalui DPC Partai  Demokrat Kota Magelang Dian Mega Aryani.

"Jadi oleh itu saya diberikan sukarela Rp500 juta yang saat itu diterima Bu Dian dengan didampingi Mas Rinto Ketua DPD," imbuhnya.

Sebelumnya, Ayu Palaretin, mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal mengaku kecewa dipecat dari jabatannya ‎karena dianggap terlibat KLB. Dia menyinggung soal uang Rp500 juta miliknya yang sempat dipinjamkan untuk pemenangan pilkada Kota Magelang.

Ayu mengatakan, Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Tengah Rinto Subekti pada November 2020 meminjam uang Rp500 juta untuk pemenangan pasangan calon wali dan wakil wali kota yang diusung Partai Demokrat di pilkada Kota Magelang.

Load More