SuaraJawaTengah.id - Presiden Joko Widodo menggaungkan untuk mencintai produk dalam negeri. Pusat Riset Teknologi IHUDRC Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang kali ini memproduksi salah satu material bahan bangunan dari produk dalam negeri.
Bahkan bahan bangunan produk dalam negeri diolah dari limbah hasil pembakaran batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
"Ini merupakan wujud Inclusive Housing and Urban Development Research Center (IHUDRC) mendukung pernyataan Presiden RI Joko Widodo untuk mencintai produk dalam negeri," kata Kepala Pusat Riset Teknologi IHUDRC Undip Dr.-Ing. Asnawi Manaf dilansir dari ANTARA di Semarang, Rabu (10/3/2021).
Asnawi Manaf menegaskan bahwa IHUDRC menyambut dengan antusias, bahkan akan memanfaatkan abu terbang (fly ash) dan abu dasar (bottom ash) pada pembakaran batu bara atau FABA (Fly Ash and Bottom Ash).
Abu ini, kata Asnawi, merupakan limbah yang dihasilkan dari pembakaran batu bara pada PLTU yang selama ini tidak tahu mau dibuang ke mana. Apalagi, jumlah limbah ini cukup besar karena PT PLN masih mengandalkan sebagian besar sumber energi dari pembangkit listrik berbahan bakar batu bara.
Ia mengatakan bahwa IHUDRC tidak hanya peduli terhadap lingkungan dengan memanfaatkan limbah industri yang selama ini merusak lingkungan, tetapi bisa mengolahnya menjadi bahan bangunan, seperti batu bata dan paving.
Selain itu, lanjut dia, pembuatannya melibatkan tenaga kerja lokal, menggunakan unit-unit industri kecil untuk menghasilkan bahan bangunan berkualitas tinggi dan bisa diuji di laboratorium bahan bangunan.
Bahkan, dari limbah industri FABA yang sudah diperbolehkan untuk dimanfaatkan ini, menurut Asnawi, bisa mempekerjakan masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan pekerjaan. Apalagi, hal ini bisa dikerjakan hanya dengan teknologi sederhana yang bisa dilakukan oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekalipun.
"Jadi, IHUDRC mendukung penuh pernyataan Bapak Presiden RI Joko Widodo untuk mencintai produk dalam negeri, bahkan membangun Indonesia dengan cara yang lebih ramah lingkungan," kata Asnawi yang dikenal sebagai pakar perumahan.
Baca Juga: Eks Mensos Sudah Divaksin Covid-19, ICW: Masuk Kelompok Prioritas Mana?
Asnawi mengatakan bahwa hal itu sesuai dengan kebijakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang pada tahun ini mengubah tagline pembangunan properti dan konstruksi di Indonesia semula pada tahun 2020 memprioritaskan produksi dalam negeri menjadi tanpa impor.
Pelarangan penggunaan barang impor untuk semua proyek properti dan konstruksi mulai tahun ini, kata dia, tidak lain dalam rangka pemulihan ekonomi di Tanah Air akibat imbas dari pandemik Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Sebelumnya, pernyataan Presiden Jokowi mengenai kecintaan terhadap produk dalam negeri dan kebencian terhadap produk asing disampaikan dalam Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Nasional Kementerian Perdagangan Tahun 2021, Kamis (4/3).
Dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional XVII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Tahun 2021 di Istana Kepresidenan RI, Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/3), juga menyatakan hal sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG
-
Baru Masuk Masa Transisi, TPA Putri Cempo Kembali Terbakar, Polisi Kerahkan Water Cannon
-
Komisi Yudisial Dorong Penguatan Kewenangan dan Kelembagaan dalam Revisi UU KY
-
Tanpa Penonton Bukan Masalah, Kendal Tornado FC Siap Hadapi Barito Putera
-
Ratusan Pelajar Diduga Keracunan MBG, Pemkab Batang Tanggung Biaya Pengobatan