SuaraJawaTengah.id - Acara lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah akan disiarkan secara langsung oleh TV nasional. Hal itu ternyata mendapat penolakan dari Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP).
Penolakan siaran televisi nasional acara lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah ini terlihat dari postingan di Instagram organisasi pengamat tayangan TV, Remotivi, Sabtu (13/3/2021).
Dilansir dari Matamata.com, surat dari penolakan acara lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah terdapat lima poin yang disampaikan.
Meski tak menyebutkan siapa nama artis yang akan menikah. Namun sebagai informasi, selama bulan Maret 2021, beredar jadwal TV untuk siaran langsung lamaran hingga pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.
Point pertama, KNRP menyatakan dengan tegas menolak rencana seluruh penayangan rangkaian pernikahan artis itu. Ini karena menurut mereka tidak mewakili kepentingan publik secara luas. Tayangan itu jadi terkesan semena-mena menggunakan frekuensi milik publik.
Poin kedua, KNRP menyentil Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang tak segera menghentikan kegiatan tersebut. Karena menurut mereka jelas-jelas penayangan pernikahan artis melanggar hak-hak masyarakat umum untuk dapat tayangan yang lebih berkualitas.
Poin ketiga, KNRP menyesalkan KPI tidak mau bertindak sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran pasal 11 dan Standar Program Siaran pasal 13 ayat 2.
Poin keempat, mereka juga menyesalkan karena KPI abai terhadap berbagai keberatan dan kritik masyarakat melalui media sosial dan pasif menunggu aduan di saluran pengaduan resmi KPI.
Terakhir, KNRP menyatakan sikap akan terus mengawasi dan memantau kinerja KPI dan mengingatkan tentang kewajiban KPI untuk secara kritis dan sungguh-sungguh bekerja melaksanakan kewenangan.
Baca Juga: Ribut Jelang Nikah, Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Sampai Nangis
"Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran menyatakan keberatan dengan penayangan acara pernikahan selebriti yang menggunakan frekuensi publik dan mendesak @kpipusat untuk bertindak dengan tegas. #KPIJanganDiamSaja," tulis akun @remotivi.or.id.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama