SuaraJawaTengah.id - Acara lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah akan disiarkan secara langsung oleh TV nasional. Hal itu ternyata mendapat penolakan dari Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP).
Penolakan siaran televisi nasional acara lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah ini terlihat dari postingan di Instagram organisasi pengamat tayangan TV, Remotivi, Sabtu (13/3/2021).
Dilansir dari Matamata.com, surat dari penolakan acara lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah terdapat lima poin yang disampaikan.
Meski tak menyebutkan siapa nama artis yang akan menikah. Namun sebagai informasi, selama bulan Maret 2021, beredar jadwal TV untuk siaran langsung lamaran hingga pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.
Point pertama, KNRP menyatakan dengan tegas menolak rencana seluruh penayangan rangkaian pernikahan artis itu. Ini karena menurut mereka tidak mewakili kepentingan publik secara luas. Tayangan itu jadi terkesan semena-mena menggunakan frekuensi milik publik.
Poin kedua, KNRP menyentil Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang tak segera menghentikan kegiatan tersebut. Karena menurut mereka jelas-jelas penayangan pernikahan artis melanggar hak-hak masyarakat umum untuk dapat tayangan yang lebih berkualitas.
Poin ketiga, KNRP menyesalkan KPI tidak mau bertindak sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran pasal 11 dan Standar Program Siaran pasal 13 ayat 2.
Poin keempat, mereka juga menyesalkan karena KPI abai terhadap berbagai keberatan dan kritik masyarakat melalui media sosial dan pasif menunggu aduan di saluran pengaduan resmi KPI.
Terakhir, KNRP menyatakan sikap akan terus mengawasi dan memantau kinerja KPI dan mengingatkan tentang kewajiban KPI untuk secara kritis dan sungguh-sungguh bekerja melaksanakan kewenangan.
Baca Juga: Ribut Jelang Nikah, Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Sampai Nangis
"Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran menyatakan keberatan dengan penayangan acara pernikahan selebriti yang menggunakan frekuensi publik dan mendesak @kpipusat untuk bertindak dengan tegas. #KPIJanganDiamSaja," tulis akun @remotivi.or.id.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem