SuaraJawaTengah.id - Acara lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah akan disiarkan secara langsung oleh TV nasional. Hal itu ternyata mendapat penolakan dari Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP).
Penolakan siaran televisi nasional acara lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah ini terlihat dari postingan di Instagram organisasi pengamat tayangan TV, Remotivi, Sabtu (13/3/2021).
Dilansir dari Matamata.com, surat dari penolakan acara lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah terdapat lima poin yang disampaikan.
Meski tak menyebutkan siapa nama artis yang akan menikah. Namun sebagai informasi, selama bulan Maret 2021, beredar jadwal TV untuk siaran langsung lamaran hingga pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.
Point pertama, KNRP menyatakan dengan tegas menolak rencana seluruh penayangan rangkaian pernikahan artis itu. Ini karena menurut mereka tidak mewakili kepentingan publik secara luas. Tayangan itu jadi terkesan semena-mena menggunakan frekuensi milik publik.
Poin kedua, KNRP menyentil Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang tak segera menghentikan kegiatan tersebut. Karena menurut mereka jelas-jelas penayangan pernikahan artis melanggar hak-hak masyarakat umum untuk dapat tayangan yang lebih berkualitas.
Poin ketiga, KNRP menyesalkan KPI tidak mau bertindak sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran pasal 11 dan Standar Program Siaran pasal 13 ayat 2.
Poin keempat, mereka juga menyesalkan karena KPI abai terhadap berbagai keberatan dan kritik masyarakat melalui media sosial dan pasif menunggu aduan di saluran pengaduan resmi KPI.
Terakhir, KNRP menyatakan sikap akan terus mengawasi dan memantau kinerja KPI dan mengingatkan tentang kewajiban KPI untuk secara kritis dan sungguh-sungguh bekerja melaksanakan kewenangan.
Baca Juga: Ribut Jelang Nikah, Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Sampai Nangis
"Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran menyatakan keberatan dengan penayangan acara pernikahan selebriti yang menggunakan frekuensi publik dan mendesak @kpipusat untuk bertindak dengan tegas. #KPIJanganDiamSaja," tulis akun @remotivi.or.id.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
PKL Semarang Naik Kelas! Kini Punya Manajer Keuangan Canggih di Fitur Aplikasi Bank Raya
-
5 Mobil Bekas Rp50 Jutaan Terbaik 2025: Dari MPV Keluarga Sampai Sedan Nyaman
-
P! Coffee dan BRI Ajak Anak Muda Semarang Lari Bareng, Kenalkan Literasi Finansial
-
Didukung BRI, Flyover Sitinjau Lauik Hadirkan Akses Lebih Aman dan Efisien di Sumatra Barat
-
Balas Dendam Akademis Uya Kuya: Rumah Dijarah Akibat Hoax, Kini Lulus S2 Hukum IPK 3,72