Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 16 Maret 2021 | 10:41 WIB
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purbalingga menyita ratusan lembar berkas dokumen dalam penggeledahan yang dilakukan di kantor serta rumah pribadi Camat Purbalingga, Raharjo Minulyo, Senin (15/3/2021). [HESTEK/Gilang Grahita]

“Untuk nilai riilnya belum bisa dipastikan, masih dalam tahap pengembangan. Dari perkiraan awal Rp 334 juta masih ada kemungkinan nilainya akan berubah tergantung hasil akhir penyidikan nantinya,” pungkasnya.

Load More