SuaraJawaTengah.id - Hingga saat ini, mudik lebaran Idulfitri belum ada larangan dari pemerintah pusat. Padahal, belum 100 persen masyarakat menerima vaksin Covid-19.
Potensi terjadinya klaster Covid-19 pada mudik lebaran pun dikhawatirkan oleh berbagai pihak. Termasuk Pemerintah Kota Semarang.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi meminta masyarakat tidak berlebihan saat mudik lebaran tahun ini. Sebab masih dalam masa pandemi Covid-19.
"Pandemi ini belum selesai. Oleh karena itu tetap dijaga agar tidak terlalu berlebihan," kata Wali Kota dilansir dari ANTARA di Semarang, Selasa (23/3/2021).
Baca Juga: Wagub DKI: 100 Sekolah Akan Kembali Dibuka, Kapasitas 50 - 60 Persen
Pria yang akrab disapa Hendi itu menyarankan agar pemudik tidak perlu membawa banyak anggota keluarga jika nantinya akan pulang kampung.
"Atau kalau tidak, cukup dengan 'video call' saja," tambahnya.
Menurut dia, jika transportasi masih berjalan, maka mudik Lebaran akan berlangsung.
Meski saat ini jumlah kasus Covid-19 di Kota Semarang sudah mengalami penurunan yang cukup signifikan di banding beberapa waktu lalu, ia meminta kondisi ini harus terus dijaga.
Hingga hari ini tercatat jumlah kasus positif COVID-19 yang masih menjalani perawatan sebanyak 284 orang, turun di banding beberapa bulan lalu yang sempat menembus angka seribu kasus dalam sehari
Baca Juga: Ngenes! Rumahnya Digusur, Warga Kota Semarang Ini Mengungsi di Kuburan
Adapun jumlah kematian akibat COVID-19 tercatat mencapai 2.555 orang.
"Tetap harus dijaga. Bagaimana caranya, ya dengan menjaga diri dan keluarga," katanya.
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
-
Pinjam Kantor Polisi, KPK Periksa Ketua DPRD Semarang Terkait Kasus Korupsi Walkot Ita
-
Periksa Anggota DPRD Kota Semarang, KPK Cecar Soal Pengaturan Lelang di Pemkot
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Ahmad Luthfi-Taj Yasin Unggul di Hitung Cepat, Sudaryono Puji Pasukan Samurai dan Jangkrik, Apa Itu?
-
Andika-Hendi Menang Telak di TPS Sendiri, Unggul Jauh dari Luthfi-Yasin!
-
Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang: Oknum Polisi Ditahan, Proses Hukum Dijamin Berjalan Transparan
-
Pilgub Jateng 2024: Ahmad Luthfi-Taj Yasin Menang 100 Persen di TPS Ini
-
Pilkada Jateng 2024: Cagub Andika Perkasa Coblos di Menit-menit Terakhir, Hendi Optimistis