SuaraJawaTengah.id - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan mengungkap adanya kejanggalan dihentikannya Vaksin Nusantara yang digagas oleh eks Menteri Kesehatan dr Terawan Agus Putranto.
Menurut Dahlan Iskan ada dua kemungkinan yang menjadi gagalnya Vaksin Nusantara buatan anak negeri gagal diproduksi masal.
Ada kemungkinan peran dari pihak asing yang ingin menggagalkan Indonesia bisa memproduksi vaksin sendiri yaitu Vaksin Nusantara.
"Pertama, Tiongkok segera memproduksi vaksin dendritik, seperti konsep vaksin nusantara. Kalau itu terjadi kita akan gigit jari. kita akan kembali menjadi bangsa konsumen produk luar negeri, seperti mobil listrik," tulis Dahlan Iskan di situs pribadinya disway.id pada (15/3/2021).
"Kedua, mungkin saja pihak Amerika, yang bekerja sama dengan balitbang kemenkes, undip semarang, RSUP Kariadi akan memindahkan vaksin nusantara ke negara lain, tanpa nama nusantara."
Menurut Dahlan Iskan dua prediksi yang ia tulis tersebut sangat mungkin terjadi. Dia sudah mengkhawatirkan sejak awal muncul penelitian Vaksin Nusantara yang mulai dikembangkan di Indonesia.
"Kemungkinan pertama itu sangat besar. Saya ikuti perkembangan terbaru di Shenzhen. Arahnya juga ke sana. Kita sudah tahu betapa cepat tiongkok melegalkan vaksin-vaksin Covid-nya. Kemungkinan kedua juga sangat besar," tulisnya.
Menurutnya, bisa saja pihak Amerika akan memindahkannya penelitian Vaksin Nusantara ini ke Brasil atau India.
"Apalagi mereka sudah punya hasil uji coba fase 1 yang dilakukan di Semarang. Mereka bisa memanfaatkan itu sebagai harta karun, di mata peneliti," tulis Dahlan Iskan.
Baca Juga: Vaksin Nusantara Distop, Ganjar: Kalau Bagus akan Kita Dukung
Penelitian Vaksin Nusantara Dihentikan
Sebelumnya diberitakan proses penelitian Vaksin Nusantara gagasan Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bersama RSUP Kariadi Semarang dan Universitas Diponegoro dihentikan sementara.
Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan tim peneliti sudah bersurat ke Kemenkes terkait penghentian sementara pengembangan Vaksin Nusantara.
"RS Kariadi sebagai site penelitian yang mengusulkan untuk menunda uji klinis tahap kedua karena akan melengkapi persyaratan dari BPOM," kata Nadia saat dihubungi Suara.com, Selasa (23/3/2021).
Dalam surat yang beredar, penghentian sementara diminta tim peneliti untuk melengkapi dokumen Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengizinkan uji klinis tahap kedua.
Surat itu diteken oleh Plt Direktur Utama RSUP Dr Kariadi Semarang Dodik Tugasworo Pramukarso usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI yang dihadiri pula Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro, Kepala BPOM Penny K Lukito, dan LBM Eijkman pada 10 Maret lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Candi Gedong Songo Jadi Sorotan, Titik Bor PLTP Gunung Ungaran Belum Ditentukan
-
Kasus Jasad Bayi di Bandungan Jadi Alarm Keras, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Pergaulan Remaja
-
Jangan Gampang Kepincut! Pesan Penting Ning Nawal untuk Ibu-Ibu Hadapi Jebakan Pinjol dan Judol
-
KAI Hentikan Pembongkaran Eks Stasiun Banjarnegara, Janji Kembalikan Pintu seperti Semula
-
Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026