SuaraJawaTengah.id - Pemerintah resmi melarang mudik Hari Raya Idulfitri 2021 yang berlaku bagi seluruh masyarakat. Keputusan itu tak dipungkiri membuat pengusaha angkutan darat kecewa, seperti yang diungkapkan Ketua organisasi angkutan darat (Organda) Kota Tegal, Popo.
Dia mengatakan, Organda Kota Tegal keberatan dengan keputusan pemerintah melarang mudik. Lantaran kebijakan tersebut semakin menyusahkan pengusaha angkutan umum yang selama setahun terakhir merasakan dampak pandemi Covid-19.
"Setahun sekali angkutan umum berharapnya saat Lebaran. Ini sudah berapa kali Lebaran sudah prihatin sekali. Tahun kemarin dilarang, tahun ini dilarang lagi," kata Popo, Jumat (26/3/2021).
Masih menurutnya, pengusaha angkutan umum sebelumnya sudah terdampak adanya Tol Trans Jawa yang membuat penumpang sepi.
Dampak itu kian bertambah dengan adanya pandemi Covid-19 karena pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan pembatasan kegiatan dan mobilitas masyarakat.
"Sebelum pandemi, pengusaha angkutan umum sudah ada yang mulai kolaps, terus dihajar pandemi," ujarnya.
Popo mengatakan, pengusaha angkutan umum sebenarnya sudah merasa senang ketika Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut tidak akan ada larangan mudik Lebaran tahun ini.
Namun dengan ada keputusan terbaru dari pemerintah yang akhirnya melarang mudik, dipastikan pengusaha angkutan umum kembali kecewa.
"Dalam keadaan sulit ini, kemarin anggota sudah merasa senang Kemenhub sudah menjanjikan mudik boleh. Ini yang terbaru dilarang. Jadi peraturan kok bisa berubah-rubah. Dari A melarang, nanti dari B mengizinkan, nanti melarang lagi. Sangat membingungkan pemerintah sekarang ini."
Baca Juga: Larang Mudik, Pemerintah Tiadakan Cuti Bersama Lebaran
Popo meminta pemerintah mengkaji lagi keputusan melarang mudik karena akan sangat berdampak terhadap para pengusaha angkutan umum.
Dia berharap mudik tetap dibolehkan namun dengan penerapan protokol kesehatan ketat jika dikhawatirkan akan membuat kasus Covid-19 meningkat.
"Karena pandemi, angkutan umum rata-rata penumpangnya sudah turun 60 persen, apalagi kalau mudik dilarang," katanya.
Popo menyebut jumlah anggota Organda Kota Tegal mencapai 1.000 lebih. Terdiri dari taksi, bus antar kota dalam provinsi (AKDP) dan antar kota antar provinsi (AKAP), bus pariwisata, angkutan jarak dekat, dan truk.
"Mohon dari pemerintah ada sedikit hati nurani untuk anggota Organda karena sekarang kondisinya sudah memprihatinkan sekali," ujarnya.
Seperti diberitakan, pemerintah resmi melarang mudik Hari Raya Idulfitri 2021. Larangan mudik berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Pemprov Jateng Terus Perkuat Dukungan Pesantren, dari Tali Asih Hafiz hingga Beasiswa Santri
-
Hujan Ekstrem 349 Milimeter Guyur Cilacap, Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah
-
Warga Dukung Pengusutan Perusakan Warung Mi Babi Sukoharjo, Polda Jateng Jamin Proses Transparan
-
Pekalongan hingga Demak, Ancaman Rob Paksa Warga Pesisir Beradaptasi, Kerugian Capai Ratusan Triliun
-
Dugaan Tabrak Lari di Bantul, Pengemudi Mobil Ditangkap Warga Usai Hantam Pemotor Hingga Tewas