SuaraJawaTengah.id - Satu orang tahanan Polres Purbalingga tertangkap pada Jumat (26/3/2021). Ia tertangkap usai menemui kekasih gelapnya.
Tahanan Polres Purbalingga itu adalah SJ, asal Desa Sangkanayu Kecamatan Mrebet. SJ berhasil dibekuk di lokasi eks wisata Damaran Forest.
Dilansir dari Hestek.id, Informasi tersebut dibenarkan oleh Kapolres Purbalingga, AKBP Fannky Ani Sugiharto ketika dikonfirmasi, Sabtu (27/3/2021) petang.
“Iya (sudah tertangkap satu, red)” katanya melalui layanan pesan singkat. .
Setelah menangkap satu buronan, Polisi masih terus memburu empat sisanya. Seperti diberitakan sebelumnya, kelima tahanan tersebut kabur dengan cara membobol dinding sel, pada Selasa (23/3/2021).
Dari informasi yang berhasil dihimpun hestek.id, SJ memiliki istri di Desa Pengalusan. Namun sesaat sebelum tertangkap, SJ sempat mengunjungi rumah kekasih gelapnya di Dusun Dukuh Liru, Desa Binangun.
Salah satu warga berinsial OR mengatakan, sesaat setelah informasi lima tahanan titipan kabur, beberapa petugas kepolisian datang ke Desa Sangkanayu. Jajaran Polres Purbalingga bergerak cepat untuk meminta keterangan keluarga dan teman SJ.
“Beberapa polisi datang untuk meminta keterangan dari warga Sangkanayu guna melacak keberadaan SJ. Polisi sempat meminta informasi terkait identitas pacar yang bersangkutan,” terangnya.
Menurut Informasi, SJ merupakan tahanan terkait kasus narkoba. Dia ditangkap karena diduga menjadi pengedar obat-obatan terlarang.
Baca Juga: Petani di Purbalinga Tolak Impor Beras
Seperti diberitakan sebelumnya, lima tahanan kabur pada Selasa (23/3/2021). Disebutkan ada lima orang tahanan yang melarikan diri.
Informasi itu telah beredar di media sosial, masyarakat diimbau untuk mewaspadai ketika ada orang asing di lingkungannya, untuk melapor pada perangkat desa setempat.
Pada postingan pemilik akun Fachrur Rozi, disebutkan, berdasarkan pantauan lima orang itu masih berada di sekitar wilayah Desa Doplang, Adiraja, Adireja Wetan. Tahanan tersebut merupakan tersangka dari berbagai kasus. Di antaranya kasus narkoba, dan kasus pencurian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Studi 12 Tahun Ungkap PLTU Batang Jadi Habitat 465 Spesies, BPI Luncurkan Buku Biodiversitas
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna Migran, BRI Peduli Latih 60 Eks PMI di Kabupaten Cirebon
-
MPLS 2026 Dimulai 13 Juli, Perpeloncoan hingga Kegiatan Malam Resmi Dilarang
-
Kematian Lansia di Banyumas Terungkap, Diduga Dibunuh Istri Sendiri
-
Organda Kota Semarang Gelar FGD, Bus Listrik Mulai Uji Coba di Trans Semarang