Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Minggu, 28 Maret 2021 | 12:27 WIB
Ilustrasi satu orang tahanan Polres Purbalingga tertangkap pada Jumat (26/3/2021) (Unsplash/Bill Oxford)

SuaraJawaTengah.id - Satu orang tahanan Polres Purbalingga tertangkap pada Jumat (26/3/2021). Ia tertangkap usai menemui kekasih gelapnya.

Tahanan Polres Purbalingga itu adalah SJ, asal Desa Sangkanayu Kecamatan Mrebet. SJ berhasil dibekuk di lokasi eks wisata Damaran Forest.

Dilansir dari Hestek.id, Informasi tersebut dibenarkan oleh Kapolres Purbalingga, AKBP Fannky Ani Sugiharto ketika dikonfirmasi, Sabtu (27/3/2021) petang.

“Iya (sudah tertangkap satu, red)” katanya melalui layanan pesan singkat. . 

Baca Juga: Petani di Purbalinga Tolak Impor Beras

Setelah menangkap satu buronan, Polisi masih terus memburu empat sisanya. Seperti diberitakan sebelumnya, kelima tahanan tersebut kabur dengan cara membobol dinding sel, pada Selasa (23/3/2021).

Dari informasi yang berhasil dihimpun hestek.id, SJ memiliki istri di Desa Pengalusan. Namun sesaat sebelum tertangkap, SJ sempat mengunjungi rumah kekasih gelapnya di Dusun Dukuh Liru, Desa Binangun. 

Tangkapan layar tahanan purbalingga kabur yang viral di media sosial. [Hestek.id]

Salah satu warga berinsial OR mengatakan, sesaat setelah informasi lima tahanan titipan kabur, beberapa petugas kepolisian datang ke Desa Sangkanayu. Jajaran Polres Purbalingga bergerak cepat untuk meminta keterangan keluarga dan teman SJ.

“Beberapa polisi datang untuk meminta keterangan dari warga Sangkanayu guna melacak keberadaan SJ. Polisi sempat meminta informasi terkait identitas pacar yang bersangkutan,” terangnya.

Menurut Informasi, SJ merupakan tahanan terkait kasus narkoba. Dia ditangkap karena diduga menjadi pengedar obat-obatan terlarang.

Baca Juga: Viral Video Dugaan Pungli, Kapolres Purbalingga: Video Tahun 2019

Seperti diberitakan sebelumnya, lima tahanan kabur pada Selasa (23/3/2021). Disebutkan ada lima orang tahanan yang melarikan diri.

Informasi itu telah beredar di media sosial, masyarakat diimbau untuk mewaspadai ketika ada orang asing di lingkungannya, untuk melapor pada perangkat desa setempat.

Pada postingan pemilik akun Fachrur Rozi, disebutkan, berdasarkan pantauan lima orang itu masih berada di sekitar wilayah Desa Doplang, Adiraja, Adireja Wetan. Tahanan tersebut merupakan tersangka dari berbagai kasus. Di antaranya kasus narkoba, dan kasus pencurian.

Load More