SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan kegiatan sahur on the road selama Ramadhan dilarang. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengizinkan umat muslim melaksanakan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid pada Ramadhan mulai besok.
Kegiatan buka puasa bersama juga diizinkan, termasuk menjalankan ibadah sunah lainnya di masjid.
Meski demikian, putra sulung Presiden Joko Widodo itu meminta warga untuk buka dan sahur di rumah saja selama Ramadhan. Dirinya juga mengimbau tak ada kegiatan sahur on the road dan buka puasa bersama yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Saya mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Kemudian, buka dan sahur di rumah saja, tidak buka puasa bersama dan sahur on the road yang menimbulkan kerumunan,” katanya dalam video yang disampaikan kepada masyarakat seperti dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Senin (12/4/2021).
Gibran mempersilakan umat muslim beribadah di masjid sekitar rumah dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Kemudian, pedagang kaki lima (PKL) boleh berjualan takjil atau makanan yang sudah dikemas dari rumah mulai pukul 13.00 WIB-18.30 WIB.
“Mudik tetap dilarang. Mari beribadah dengan khidmat namun sesuai protokol kesehatan. Semua demi melindungi sesama dan mewujudkan pemulihan Kota Solo dari pandemi Covid-19,” lanjutnya.
Sebelumnya, Pemkot telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro (PPKM Mikro) yang berlaku mulai 5-18 April 2021. Satgas Penanganan Covid-19 Solo mengimbau agar kegiatan sahur dan buka puasa di rumah masing-masing bersama keluarga inti.
Kemudian, jika hendak mengadakan buka puasa bersama tetap harus menghindari kerumunan dan tidak dilaksanakan di rumah tinggal. Satgas juga mengizinkan tempat ibadah beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan pembatasan kegiatan bersifat ibadah wajib.
Jumlah peserta ibadah atau kegiatan di masjid maksimal 50% dari kapasitas ruang, dan masjid lingkungan hanya diperuntukkan warga sekitar.
Baca Juga: Cegah Sahur On The Road, Satpol PP DKI Akan Sekat Sejumlah Jalan
“Diperbolehkan dengan catatan, pengurus rumah ibadah menerapkan protokol kesehatan seperti yang sudah dianjurkan. Dari awal harus ada pengecekan suhu, area cuci tangan, dan lain sebagainya yang mendukung upaya pencegahan Covid-19,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, kepada wartawan, Selasa (6/4/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Mengejutkan! Ledakan Petasan Jelang Lebaran Tewaskan Bocah 9 Tahun di Semarang
-
50 Kata-kata Sungkem Lebaran Bahasa Jawa yang Halus dan Menyentuh di Idul Fitri 1447 Hijriah
-
Waspada! BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Jawa Tengah Hari Ini
-
10 Kuliner Pedas Semarang yang Wajib Dicoba Saat Mudik Lebaran 2026
-
Tragis! Kecelakaan Maut di Tol Pejagan Tegal Renggut Empat Nyawa, Diduga Sopir Minibus Mengantuk