SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan kegiatan sahur on the road selama Ramadhan dilarang. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengizinkan umat muslim melaksanakan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid pada Ramadhan mulai besok.
Kegiatan buka puasa bersama juga diizinkan, termasuk menjalankan ibadah sunah lainnya di masjid.
Meski demikian, putra sulung Presiden Joko Widodo itu meminta warga untuk buka dan sahur di rumah saja selama Ramadhan. Dirinya juga mengimbau tak ada kegiatan sahur on the road dan buka puasa bersama yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Saya mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Kemudian, buka dan sahur di rumah saja, tidak buka puasa bersama dan sahur on the road yang menimbulkan kerumunan,” katanya dalam video yang disampaikan kepada masyarakat seperti dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Senin (12/4/2021).
Gibran mempersilakan umat muslim beribadah di masjid sekitar rumah dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Kemudian, pedagang kaki lima (PKL) boleh berjualan takjil atau makanan yang sudah dikemas dari rumah mulai pukul 13.00 WIB-18.30 WIB.
“Mudik tetap dilarang. Mari beribadah dengan khidmat namun sesuai protokol kesehatan. Semua demi melindungi sesama dan mewujudkan pemulihan Kota Solo dari pandemi Covid-19,” lanjutnya.
Sebelumnya, Pemkot telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro (PPKM Mikro) yang berlaku mulai 5-18 April 2021. Satgas Penanganan Covid-19 Solo mengimbau agar kegiatan sahur dan buka puasa di rumah masing-masing bersama keluarga inti.
Kemudian, jika hendak mengadakan buka puasa bersama tetap harus menghindari kerumunan dan tidak dilaksanakan di rumah tinggal. Satgas juga mengizinkan tempat ibadah beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan pembatasan kegiatan bersifat ibadah wajib.
Jumlah peserta ibadah atau kegiatan di masjid maksimal 50% dari kapasitas ruang, dan masjid lingkungan hanya diperuntukkan warga sekitar.
Baca Juga: Cegah Sahur On The Road, Satpol PP DKI Akan Sekat Sejumlah Jalan
“Diperbolehkan dengan catatan, pengurus rumah ibadah menerapkan protokol kesehatan seperti yang sudah dianjurkan. Dari awal harus ada pengecekan suhu, area cuci tangan, dan lain sebagainya yang mendukung upaya pencegahan Covid-19,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, kepada wartawan, Selasa (6/4/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Indosat Ungkap Lonjakan Trafik Data di Jawa Tengah dan DIY, AI Jadi Kunci Keandalan Jaringan
-
7 Mobil Keluarga Irit BBM Tahun Muda Di Bawah 100 Juta, Layak Dibeli Tahun Ini!
-
Viral! Aspal Jalan Baru di Purbalingga Bisa Digaruk Tangan, Ini Penjelasan Lengkapnya!
-
Indonesia Ukir Sejarah di SEA Games 2025, Presiden Prabowo dan BRI Salurkan Bonus Atlet
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan