SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan kegiatan sahur on the road selama Ramadhan dilarang. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengizinkan umat muslim melaksanakan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid pada Ramadhan mulai besok.
Kegiatan buka puasa bersama juga diizinkan, termasuk menjalankan ibadah sunah lainnya di masjid.
Meski demikian, putra sulung Presiden Joko Widodo itu meminta warga untuk buka dan sahur di rumah saja selama Ramadhan. Dirinya juga mengimbau tak ada kegiatan sahur on the road dan buka puasa bersama yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Saya mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Kemudian, buka dan sahur di rumah saja, tidak buka puasa bersama dan sahur on the road yang menimbulkan kerumunan,” katanya dalam video yang disampaikan kepada masyarakat seperti dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Senin (12/4/2021).
Gibran mempersilakan umat muslim beribadah di masjid sekitar rumah dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Kemudian, pedagang kaki lima (PKL) boleh berjualan takjil atau makanan yang sudah dikemas dari rumah mulai pukul 13.00 WIB-18.30 WIB.
“Mudik tetap dilarang. Mari beribadah dengan khidmat namun sesuai protokol kesehatan. Semua demi melindungi sesama dan mewujudkan pemulihan Kota Solo dari pandemi Covid-19,” lanjutnya.
Sebelumnya, Pemkot telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro (PPKM Mikro) yang berlaku mulai 5-18 April 2021. Satgas Penanganan Covid-19 Solo mengimbau agar kegiatan sahur dan buka puasa di rumah masing-masing bersama keluarga inti.
Kemudian, jika hendak mengadakan buka puasa bersama tetap harus menghindari kerumunan dan tidak dilaksanakan di rumah tinggal. Satgas juga mengizinkan tempat ibadah beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan pembatasan kegiatan bersifat ibadah wajib.
Jumlah peserta ibadah atau kegiatan di masjid maksimal 50% dari kapasitas ruang, dan masjid lingkungan hanya diperuntukkan warga sekitar.
Baca Juga: Cegah Sahur On The Road, Satpol PP DKI Akan Sekat Sejumlah Jalan
“Diperbolehkan dengan catatan, pengurus rumah ibadah menerapkan protokol kesehatan seperti yang sudah dianjurkan. Dari awal harus ada pengecekan suhu, area cuci tangan, dan lain sebagainya yang mendukung upaya pencegahan Covid-19,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, kepada wartawan, Selasa (6/4/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Danantara dan BP BUMN Hadirkan 1.000 Relawan, Tegaskan Peran BUMN Hadir di Wilayah Terdampak
-
Turunkan Bantuan ke Sumatera, BRI Juga akan Perbaiki dan Renovasi Sekolah
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan