- Oknum kiai di Tlogowungu, Pati diduga melakukan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati selama kurun waktu 2024 hingga 2026.
- Pelaku memanfaatkan kerentanan ekonomi santriwati dengan modus ancaman pengusiran jika menolak perintah asusila di lingkungan pondok pesantren.
- Kuasa hukum mendesak Polresta Pati segera menetapkan tersangka karena terdapat bukti kuat dan dampak fatal bagi para korban.
SuaraJawaTengah.id - Tabir gelap dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mulai terkuak.
Seorang oknum kiai, pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap puluhan santriwatinya secara sistematis dalam kurun waktu dua tahun terakhir (2024-2026).
Berdasarkan pendampingan hukum yang berjalan, terungkap sejumlah fakta mencengangkan mengenai skala korban dan modus operandi pelaku yang memanfaatkan kerentanan ekonomi para santri.
Kuasa hukum korban, Ali Yusron, membeberkan data yang jauh lebih besar dari laporan resmi yang masuk ke kepolisian.
"Korban yang melapor ke polisi jumlahnya hanya delapan orang. Tapi jumlah korban dari keterangan saksi lebih banyak mencapai 30-50 santriwati. Korban rata-rata masih duduk di bangku sekolah menengah pertama," ungkap Ali saat dikonfirmasi, Sabtu (2/5/2026).
Fakta di lapangan menunjukkan pelaku menyalahgunakan otoritas mutlaknya sebagai pengasuh. Ali menjelaskan, mayoritas korban berasal dari keluarga tidak mampu dan yatim piatu yang sangat bergantung pada pendidikan gratis di ponpes tersebut. Kondisi inilah yang dimanfaatkan pelaku untuk menekan korban.
Modus operandi yang dijalankan pelaku tergolong teror psikologis. Pelaku menghubungi korban pada tengah malam dengan perintah yang tidak wajar, disertai ancaman pengusiran jika menolak.
"Pengasuh ponpes ini setiap jam 24.00 WIB menghubungi santriwati untuk menemani tidur. Kalau korban menolak, ada ancaman saya keluarkan," jelas Ali memaparkan pola kejahatan pelaku.
Fakta lain yang tak kalah mengejutkan adalah lokasi eksekusi tindakan bejat tersebut. Ali memaparkan bahwa pelaku memiliki dua lokasi favorit di area pesantren. Salah satunya bahkan berada di lokasi yang sangat berisiko dan menunjukkan keberanian pelaku.
Baca Juga: 5 Fakta Tragedi Tongtek di Pati, Pemuda 19 Tahun Dikeroyok Saat Cari Sahur
"Jadi ada dua tempat. Pertama itu ketika ada bangun ponpes ada bedeng atau mes untuk tempat barang kantor karyawan. Yang kedua itu di kamar bersebelahan dengan kamar istrinya," papar Ali.
Dampak dari perbuatan berulang ini sangat fatal. Ali mengungkapkan adanya upaya menutupi kasus di masa lalu ketika ada korban yang hamil akibat perbuatan oknum kiai tersebut. Solusi yang diambil justru menambah ketidakadilan bagi korban.
“Menurut keterangan saya dapat oknum tersebut ada yang sampai hamil, tapi disuruh nikah dengan santri binaan lainnya," ungkapnya.
Mengingat bukti permulaan dan keterangan saksi yang dinilai sudah kuat, Ali mendesak Polresta Pati untuk segera meningkatkan status terlapor menjadi tersangka dan melakukan penahanan.
Hal ini dianggap krusial untuk mencegah bertambahnya korban dan menghilangkan potensi intimidasi terhadap saksi-saksi yang mulai berani bersuara.
Sementara itu, Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid membenarkan adanya laporan tersebut dan mengonfirmasi bahwa penanganan kasus kini diambil alih oleh tingkat polres.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Polisi Amankan Pria Diduga Mabuk dan Mengamuk di Depan Gerbang UNS
-
BRIN Minta Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar Diterapkan Bertahap
-
Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan
-
BRI Perkuat Bekal Kewirausahaan PMI Taiwan, Siapkan Langkah Membangun Usaha di Tanah Air
-
Pembangunan Stadion Kendal Tornado FC Disiapkan, Jadi Tonggak Kemajuan Sepak Bola Daerah