SuaraJawaTengah.id - Masih ingat sosok Yulianto yang berjuluk 'Jagal Kartasura'? Dia dijatuhi hukuman mati oleh Mahkamah Agung usai terbukti sebagai pelaku pembunuhan sadis berantai dengan korban tujuh orang.
Salah satu korbannya adalah anggota Grup 2 Kopassus Kandangmenjangan, Kartasura, Sukoharjo, Kopda Santoso. Tewasnya Santoso membuka tabir pemubuhan berantai tersebut.
Sebelum ini, sosok asal Kartasura, Sukoharjo itu sudah divonis mati sejak sidang Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo yang dikuatkan Pengadilan Tinggi (PT) Semarang.
Upaya hukum terakhir dilayangkan ke MA, yaitu peninjauan kembali (PK) pun kandas di tangan majelis hakim.
"Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana Yulianto bin Wir Sentono tersebut," kata ketua majelis Sri Murwahyuni yang tertuang dalam salinan putusan sebagaimana tertuang di website MA dan dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Rabu (14/5/2021).
Kasus ini bermula saat Yulianto dipinjami uang Rp40 juta oleh salah seorang rekannya, Sugiyono, pada 2005. Saat ditagih, Yulianto tidak mau membayar utang. Yulianto yang tersinggung lantas menghabisi nyawa Sugiyono yang sedang dipijitnya.
Pelaku memberikan ramuan kecubung kepada Sugiyono. Setelah itu, mayat Sugiyono dikubur di samping kandang rumahnya.
Dua tahun kemudian, Yulianto menghabisi nyawa Suhardi saat Suhardi sedang bersemedi di Gua Cermai, Bantul. Mayat Suhardi dibiarkan di sebuah genangan air dan ditindih dengan batu besar.
Pembunuhan terus diulang hingga pembunuhan ketujuh, yaitu Kopda Santoso. Kala itu, Kopda Santoso datang ke Yulianto mau pijat badan. Saat pijat itu, Yulianto dan Santoso terlibat percakapan yang membuat Yulianto tersinggung.
Baca Juga: Viral Bunga Tabur di Makam Hilang Bikin Geger, Warganet Ikut Geram
Yulianto kemudian membuat ramuan jamu dan menyerahkan ke Kopda Santoso untuk diminum. Ternyata minuman itu sudah dicampur kecubung sehingga Kopda Santoso pusing dan sempoyongan. Yulianto mencekik Kopda Santoso hingga meninggal. Jenazah Kopda Santoso kemudian dikubur di dapur rumahnya.
Kematian Kopda Santoso membongkar kedok Yulianto. Akhirnya, aparat mengungkap si pembunuh berdarah dingin, Yulianto. Pria kelahiran 28 Juli 1973 itu akhirnya diproses secara hukum dan diadili di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Sinergi Fiskal dan Perbankan Diperkuat, BRI Siap Dorong Pembiayaan Sektor Produktif
-
Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala
-
Semen Gresik Raih TOP BRAND AWARDS 2026, Bukti Tetap Menjadi Pilihan Masyarakat Indonesia
-
Smartfren Luncurkan Unlimited 5G di Semarang, Perkuat Jaringan Digital di Jawa Tengah