SuaraJawaTengah.id - Masih ingat sosok Yulianto yang berjuluk 'Jagal Kartasura'? Dia dijatuhi hukuman mati oleh Mahkamah Agung usai terbukti sebagai pelaku pembunuhan sadis berantai dengan korban tujuh orang.
Salah satu korbannya adalah anggota Grup 2 Kopassus Kandangmenjangan, Kartasura, Sukoharjo, Kopda Santoso. Tewasnya Santoso membuka tabir pemubuhan berantai tersebut.
Sebelum ini, sosok asal Kartasura, Sukoharjo itu sudah divonis mati sejak sidang Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo yang dikuatkan Pengadilan Tinggi (PT) Semarang.
Upaya hukum terakhir dilayangkan ke MA, yaitu peninjauan kembali (PK) pun kandas di tangan majelis hakim.
"Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana Yulianto bin Wir Sentono tersebut," kata ketua majelis Sri Murwahyuni yang tertuang dalam salinan putusan sebagaimana tertuang di website MA dan dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Rabu (14/5/2021).
Kasus ini bermula saat Yulianto dipinjami uang Rp40 juta oleh salah seorang rekannya, Sugiyono, pada 2005. Saat ditagih, Yulianto tidak mau membayar utang. Yulianto yang tersinggung lantas menghabisi nyawa Sugiyono yang sedang dipijitnya.
Pelaku memberikan ramuan kecubung kepada Sugiyono. Setelah itu, mayat Sugiyono dikubur di samping kandang rumahnya.
Dua tahun kemudian, Yulianto menghabisi nyawa Suhardi saat Suhardi sedang bersemedi di Gua Cermai, Bantul. Mayat Suhardi dibiarkan di sebuah genangan air dan ditindih dengan batu besar.
Pembunuhan terus diulang hingga pembunuhan ketujuh, yaitu Kopda Santoso. Kala itu, Kopda Santoso datang ke Yulianto mau pijat badan. Saat pijat itu, Yulianto dan Santoso terlibat percakapan yang membuat Yulianto tersinggung.
Baca Juga: Viral Bunga Tabur di Makam Hilang Bikin Geger, Warganet Ikut Geram
Yulianto kemudian membuat ramuan jamu dan menyerahkan ke Kopda Santoso untuk diminum. Ternyata minuman itu sudah dicampur kecubung sehingga Kopda Santoso pusing dan sempoyongan. Yulianto mencekik Kopda Santoso hingga meninggal. Jenazah Kopda Santoso kemudian dikubur di dapur rumahnya.
Kematian Kopda Santoso membongkar kedok Yulianto. Akhirnya, aparat mengungkap si pembunuh berdarah dingin, Yulianto. Pria kelahiran 28 Juli 1973 itu akhirnya diproses secara hukum dan diadili di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Fenomena Bediding Mulai Terasa, BMKG Minta Warga Jateng Bersiap
-
SIG dan Semen Gresik Giatkan Penanaman Pohon di Kawasan Joglo Tani Pabrik Rembang
-
Pakar Hukum Unsoed Buka Suara Soal Penipuan Eks Pegawai Bank di Purwokerto
-
UMKM Jadi Fondasi Ekonomi, Ahmad Luthfi Tekankan Penguatan Pembiayaan
-
Musim Libur Sekolah, Pertamina Pastikan Stok BBM di SPBU Jateng dan DIY Aman