Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 14 April 2021 | 21:41 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi sidak kesiapsiagaan pengamanan di Polres Boyolali. [Humas Polda Jateng]

SuaraJawaTengah.id - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi tegas melarang organisasi masyarakat (Ormas) maupun kelompok lainya untuk sweeping maupun melakukan kegiatan kepolisian selama bulan Ramadhan.

"Di bulan Ramadhan ini tidak ada Ormas maupun kelompok lainnya yang melaksanakan kegiatan Kepolisian," tegas Ahmad Luthfi dalam rilis yang diterima SuaraJawatengah.id, Rabu (14/4/2021).

Selain itu, jajaranya juga akan melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran miras.

Dalam mengantisipasi ancaman teroris lanjut Kapolda, Polda Jateng telah melakukan penggalangan ke tokoh-tokoh agama dan masyarakat.

Baca Juga: 6 Anggota Diciduk Terkait Kuda Kepang, FUI Sumut Bakal Bentuk Tim Advokasi

Pihaknya juga terus memonitor seluruh pergerakan terorisme untuk memastikan tak ada celah bagi para pelaku teroris untuk menjalankan aksinya.

"Kita akan pantau terus setiap pergerakan yang arahnya ke terorisme, Negara tak boleh kalah dengan aksi terorisme, radikalisme dan anarkisme," jelas dia.

Polda Jateng dan jajaran juga akan laksanakan patroli untuk mengantisipasi letusan-letusan petasan dan terus melaksanakan himbauan kepada masyarakat untuk tidak berkerumun/ kumpul-kumpul seperti takbir keliling, pawai obor.

Mantan Kapolresta Surakarta itu manambahkan, dalam operasi keselamatan Candi 2021 pihaknya sudah mulai melakukan penyekatan terutama dijalur Pantura kemudian di Rest Area.

"Sudah kita bentuk Posko yang tujuannya untuk beri himbaun pada masyarakat terkait pencegahan Covid-19," terang Luthfi.

Baca Juga: Kasus Kuda Kepang di Medan, 3 Orang Diamankan Polisi

Dalam Operasi Ketupat Candi 2021, petugas akan mengedukasi terkait Prokes dan memberi peringatan pada para pengguna jalan. Artinya tak ada penindakan hukum.

Kapolda juga menerangkan bahwa di setiap rest area hanya boleh diisi 50% kendaraan selebihnya ke kendaraan akan dikeluarkan.

Load More