SuaraJawaTengah.id - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi tegas melarang organisasi masyarakat (Ormas) maupun kelompok lainya untuk sweeping maupun melakukan kegiatan kepolisian selama bulan Ramadhan.
"Di bulan Ramadhan ini tidak ada Ormas maupun kelompok lainnya yang melaksanakan kegiatan Kepolisian," tegas Ahmad Luthfi dalam rilis yang diterima SuaraJawatengah.id, Rabu (14/4/2021).
Selain itu, jajaranya juga akan melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran miras.
Dalam mengantisipasi ancaman teroris lanjut Kapolda, Polda Jateng telah melakukan penggalangan ke tokoh-tokoh agama dan masyarakat.
Pihaknya juga terus memonitor seluruh pergerakan terorisme untuk memastikan tak ada celah bagi para pelaku teroris untuk menjalankan aksinya.
"Kita akan pantau terus setiap pergerakan yang arahnya ke terorisme, Negara tak boleh kalah dengan aksi terorisme, radikalisme dan anarkisme," jelas dia.
Polda Jateng dan jajaran juga akan laksanakan patroli untuk mengantisipasi letusan-letusan petasan dan terus melaksanakan himbauan kepada masyarakat untuk tidak berkerumun/ kumpul-kumpul seperti takbir keliling, pawai obor.
Mantan Kapolresta Surakarta itu manambahkan, dalam operasi keselamatan Candi 2021 pihaknya sudah mulai melakukan penyekatan terutama dijalur Pantura kemudian di Rest Area.
"Sudah kita bentuk Posko yang tujuannya untuk beri himbaun pada masyarakat terkait pencegahan Covid-19," terang Luthfi.
Baca Juga: 6 Anggota Diciduk Terkait Kuda Kepang, FUI Sumut Bakal Bentuk Tim Advokasi
Dalam Operasi Ketupat Candi 2021, petugas akan mengedukasi terkait Prokes dan memberi peringatan pada para pengguna jalan. Artinya tak ada penindakan hukum.
Kapolda juga menerangkan bahwa di setiap rest area hanya boleh diisi 50% kendaraan selebihnya ke kendaraan akan dikeluarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Ratusan Guru di DIY Dilatih AI untuk Pangkas Beban Administrasi
-
Ke China Makin Praktis, QRIS Cross Border BRImo Kini Bisa Dipakai di Merchant Lokal
-
BRI Raih Global Private Banking Innovation Awards 2026, Cermin Pentingnya Wealth Management
-
Sajajar Desak Kemenag Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Kemah Ahmadiyah di Karanganyar
-
Pemkot Semarang Buka Pintu Sekolah Negeri untuk Anak Perantau dan Sediakan 6.000 Kursi Swasta Gratis