SuaraJawaTengah.id - Ramadhan tahun ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Hal itu tentu saja harus diantisipasi seluruh masyarakat jika tak ingin tertular virus mematikan tersebut.
Masyarakat pun diminta mengindari beberpa tempat yang kemungkinan bisa menjadi klaster penularan Covid-19.
Satgas Covid-19, menyebut ada 4 area yang kemungkinan menjadi tempat penularan Covid-19 terbanyak selama Ramadan. Hal itu karena melihat adanya tradisi masyarakat selama Ramadan yang bisa menimbulkan peningkatan kerumunan.
"Kita sudah sampaikan ke tim Satgas di daerah bahwa ada beberapa titik yang rawan menjadi tingkat penularan Covid selama Ramadan. Kita punya tradisi misalkan, suka ngabuburit, sahur keliling, takbir keliling atau mencari takjil. Jadi ini juga akan diamati," kata Sonny dalam konferensi pers virtual, Jumat (16/4/2021).
Baca Juga: Ramadhan ke-5, Ini Jadwal Imsakiyah dan Salat di Surakarta dan Sekitarnya
Area pertama yang harus diwaspadai penyebaran kasus yakni titik orang berbelanja. Sonny mengatakan, area tersebut bisa pusat perbelanjaan pasar maupun kerumunan saat memberi takjil. Kedua, penyebaran kasus juga rawan terjadi di tempat ibadah.
"Kemudian ketiga, kita juga harus waspadai penyebaran kasus di tempat wisata atau misalkan restoran, tempat yang menjadi kemungkinan terjadinya penularan. Keempat tentu kita harus mencoba mendorong pembatasan mobilitas. Oleh karenanya pemerintah melarang mudik," jelas Sonny.
Menurut Sonny, pemerintah melarang mudik dengan alasan yang jelas.
"Bahwa kita ingin melindungi 271 juta penduduk Indonesia. Kami sampaikan juga, bukan soal tanggal mudiknya, tetapi kami betul-betul masyarakat harus sadar keputusan untuk tidak mudik demi melindungi semua. Di tanggal berapa pun mudik tentu akan sangat berbahaya apabila ternyata terjadi penyebaran kasus," ucapnya.
Oleh sebab itu, ia menekankan pentingnya tetap disiplin protokol kesehatan di mana pun dan apapun aktivitas masyarakat. Sonny juga menyarankan agar selama Ramadan, pengurus masjid bisa memanfaatkan momentum untuk menyisipkan pesan terkait Covid-19 pada setiap ceramah.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Jakarta Hari Ini 17 April 2021
"Kami telah meminta kepada Dewan Masjid Indonesia agar ceramah, tausiah, kultum, pengajian yang dilakukan baik secara luring maupun daring, itu menyampaikan pesan tentang pentingnya kita menjaga kesehatan, mematuhi protokol kesehatan, menghindari bahaya Covid-19, dan seterusnya," ujarnya.
Berita Terkait
-
3 Pemain ini Tak Masuk Skema Shin Tae-yong untuk Piala AFF 2024, Nomor 1 Padahal Langganan Timnas Indonesia
-
Sebaran 26 Gol Timnas Indonesia Selama Kualifikasi Piala Dunia 2026, Siapa Paling Gacor?
-
Kapan Ramadhan 2025? Simak Perkiraan Tanggal dan Fakta Menariknya!
-
3 Supersub Timnas Indonesia yang Bisa Jadi Pembeda Lawan Jepang, No.1 Pernah Permalukan Samurai Biru
-
Bayar Utang Puasa Sebelum Ramadhan 2025 Datang, Jangan Lalai!
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Dukung Pilkada, Saloka Theme Park Berikan Promo Khusus untuk Para Pemilih
-
Top Skor El Salvador Resmi Gabung PSIS Semarang, Siap Gacor di Putaran Kedua!
-
Kronologi Penembakan GRO: Dari Tawuran hingga Insiden Fatal di Ngaliyan
-
Kasus Pelajar Tertembak di Semarang, Ketua IPW: Berawal Tawuran Dua Geng Motor
-
Tragedi Simongan: Siswa SMK Tewas Terkena Peluru Nyasar Saat Polisi Lerai Tawuran?