Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Minggu, 18 April 2021 | 09:59 WIB
Ilustrasi spanduk kuliner sate jamu di Soloraya. [Solopos.com/Youtube]

Anjing itu kemudian dipindahkan ke kandang untuk dibantai dengan cara dipukul dibagian belakang kepala. Kemudian kulit anjing dibakar untuk menghilangkan bulunya, dicuci, dan dipotong.

Sebelum dipotong, anjing yang sudah mati akan digantung dengan posisi kepala di bawah. Jagal biasanya akan memotong telinga anjing terlebih dahulu, dilanjutkan menggorok leher agar darah yang berada di dalam tubuh keluar.

Setelah itu kepala anjing dipotong dilanjutkan menyayat perut dan mengeluarkan isinya. Isi perut anjing itu dibersihkan dari kotoran dan sisa makanan yang kemudian dicampur dalam bahan masakan.

Pemotongan dilanjutkan dengan memotong bagian paha atas, rusuk, tulang belakang, dan paha belakang.

Baca Juga: Gibran Antusias Banjir Kritikan dan Keluhan di Medos, Kok Bisa?

Semua potongan daging anjing ini biasanya dicincang untuk rica-rica, kecuali bagian paha belakang yang diolah menjadi sate karena memiliki daging yang tebal.

Mantan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan penerbitan regulasi untuk melarang daging anjing dikonsumsi sangat sulit karena sudah menjadi bagian dari tradisi kuliner di Kota Bengawan.

Load More