Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 20 April 2021 | 16:34 WIB
Puluhan mahasiswa juga menggelar aksi solidaritas di PN Semarang [istimewa]

Menurutnya, saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum pun tidak bisa menyebutkan secara jelas bahwa mahasiswa tersebut adalah orang yang bertanggung jawab atas kerusuhan aksi tolak Omnibus Law di 
depan gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Semarang.

Sebagai informasi, sidang tuntutan ini dijaga puluhan aparat kepolisian, tersebar di ruang sidang hingga di luar pengadilan. 

Di samping itu, puluhan mahasiswa juga menggelar aksi solidaritas. Mereka membentangkan spanduk dan poster berisi desakan agar terdakwa dibebaskan. 

Kontributor : Dafi Yusuf

Baca Juga: Ini Jadwal Imsakiyah dan Salat Pada Ramadhan ke-5 di Kota Semarang

Load More