SuaraJawaTengah.id - Nurhadi Dildo kini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Hal itu karena ia memposting status di media sosial Facebook yang melukai keluaga TNI AL soal KRI Nanggala-402.
Nurhadi warga Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, yang unggah status tak senonoh soal KRI Nanggala yang sebelumnya diciduk polisi untuk menjalani pemeriksaan, kini dikenakan wajib lapor.
"Kasusnya Nurhadi masih dalam proses. Kami juga masih menunggu keterangan saksi ahli soal statusnya di Facebook terkait dengan KRI Nanggala-402 yang tenggelam," kata Kapolres Kudus Kudus AKBP Aditya Surya Dharma dilansir dari ANTARA di Kudus, Rabu (28/4/2021).
Karena masih dalam proses, menurut dia, saat ini belum ada penetapan status tersangka, atau masih menunggu kelengkapan berkas perkara tersebut.
Nurhadi warga Desa Golantepus, Mejobo, Kudus, saat Pilpres 2019 namanya sempat tenar di media sosial dengan sebutan capres fiktif bernama Dildo.
Terkait dengan unggahannya di Facebook dinilai singgung keluarga korban Kapal Selam KRI Nanggala-402 yang tenggelam yang akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Polisi menjemput Nurhadi dari rumahnya pada hari Senin (27/4) pukul 22.00 WIB untuk dimintai keterangannya di Polres Kudus.
Pada hari Rabu (28/4), yang bersangkutan dikenakan wajib lapor karena kasusnya masih dalam penyelidikan.
Masyarakat juga diingatkan untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak tersangkut kasus hukum. Terlebih lagi, peristiwa tenggelamnya Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Nanggala-402 merupakan peristiwa duka dan prajurit yang gugur merupakan prajurit terbaik bangsa sehingga perlu ada rasa simpati terhadap keluarga korban.
Baca Juga: Menakjubkan, Awan Mirip KRI Nanggala 402 Muncul di Pantai Sanur Bali
Pelaku terancam hukuman penjara 6 tahun penjara sebagaimana ketentuan Pasal 28 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).
Berdasarkan Instagram Infokomando, terlihat status Nurhadi yang terkait dengan kapal selam yang dipermasalahkan lengkap dengan foto yang bersangkutan. Ada pula tayangan Nurhadi menyampaikan permintaan maaf atas statusnya itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Ahmad Luthfi Canangkan Sensus Ekonomi 2026: Data Akurat Jadi Basis Pembangunan Jateng
-
Ke Bandara Ahmad Yani Semarang Lebih Tenang dengan Grab Advance Booking
-
Beli Mobil Listrik di Jateng Masih Bebas Pajak, Pemprov Kejar Mobilitas Ramah Lingkungan
-
Kreator Indonesia Didorong Naik Kelas, Adobe Pilih RI Jadi Negara Pertama Program Monetisasi Konten
-
Update Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK Maraton Periksa 14 Saksi