Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 30 April 2021 | 03:00 WIB
Gus Miftah menyebutkan mimpi basah saat puasa ramadhan tidak bikin batal. (Instagram/@gusmiftah)

SuaraJawaTengah.id - Bulan suci Ramadhan, umat muslim diwajibkan menjaga hawa nafsu. Lalu bagaimana hukumnya tentang mimpi basah saat puasa?

Gus Miftah membahas terkait mimpi basah di bulan suci Ramadhan. Dalam hukum Islam, menurut pengelola pesantren Ora Aji tersebut, mimpi basah saat berpuasa sama sekali tak membatalkan puasa seseorang.

Hal ini disampaikan Gus Miftah dalam unggahan video terbarunya di media sosial Instagram. Di situ, pendakwah yang memualafkan eks ilusionis Deddy Corbuzier dan Dj Katty Butterfly ini memastikan hukum mimpi basah saat berpuasa menurut Islam.

"Suatu saat ada yang bertanya 'Gus saya tadi malam mimpi basah. Habis Subuh saya baru bangun. Apakah membatalkan puasa Gus?' Ya nggak. Jangankan mimpi basahnya malam, siang hari loh. kalau kamu mimpi basah itu tidak membatalkan puasa," tegas Gus Miftah.

Baca Juga: Achmad Jufriyanto Bersyukur Bisa Kumpul Bersama Keluarga Ramadhan Tahun Ini

Selanjutnya, mimpi basah bisa saja membatalkan puasa seseorang dengan satu alasan.

"Terus dia ngomong, 'Kan saya malam mimpi basah Gus. karena saya belum puas, saya tambain sendiri! Nah itu yang batalin. Kalau mimpinya nggak batal. Batal tuh karena kamu tambahin sendiri," lanjut Gus Miftah.

Malah, Gus Miftah sebut mimpi basah yang dialami seseorang sata berpuasa justru sebuah anugerah dari Allah Subhanallahu Wataalla.

"Kalau siang siang mimpi basah itu tidak membatalkan puasa, itu anugerah," tutup Gus Miftah.

Baca Juga: Ajak Gus Miftah Resmikan Gereja, Anies: Jangan Remehkan Jumlah yang Sedikit

Load More