SuaraJawaTengah.id - Bulan suci Ramadhan, umat muslim diwajibkan menjaga hawa nafsu. Lalu bagaimana hukumnya tentang mimpi basah saat puasa?
Gus Miftah membahas terkait mimpi basah di bulan suci Ramadhan. Dalam hukum Islam, menurut pengelola pesantren Ora Aji tersebut, mimpi basah saat berpuasa sama sekali tak membatalkan puasa seseorang.
Hal ini disampaikan Gus Miftah dalam unggahan video terbarunya di media sosial Instagram. Di situ, pendakwah yang memualafkan eks ilusionis Deddy Corbuzier dan Dj Katty Butterfly ini memastikan hukum mimpi basah saat berpuasa menurut Islam.
"Suatu saat ada yang bertanya 'Gus saya tadi malam mimpi basah. Habis Subuh saya baru bangun. Apakah membatalkan puasa Gus?' Ya nggak. Jangankan mimpi basahnya malam, siang hari loh. kalau kamu mimpi basah itu tidak membatalkan puasa," tegas Gus Miftah.
Selanjutnya, mimpi basah bisa saja membatalkan puasa seseorang dengan satu alasan.
"Terus dia ngomong, 'Kan saya malam mimpi basah Gus. karena saya belum puas, saya tambain sendiri! Nah itu yang batalin. Kalau mimpinya nggak batal. Batal tuh karena kamu tambahin sendiri," lanjut Gus Miftah.
Malah, Gus Miftah sebut mimpi basah yang dialami seseorang sata berpuasa justru sebuah anugerah dari Allah Subhanallahu Wataalla.
"Kalau siang siang mimpi basah itu tidak membatalkan puasa, itu anugerah," tutup Gus Miftah.
Baca Juga: Achmad Jufriyanto Bersyukur Bisa Kumpul Bersama Keluarga Ramadhan Tahun Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Perjuangan 20 Tahun Rosidah Besarkan Usaha Gula Merah Berbuah Manis dengan Dukungan KUR BRI
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran, Ini Daftar Lengkapnya
-
Plt Bupati Sukoharjo Jalani Pemeriksaan KPK, Penyidikan Kasus Etik Suryani Bergulir
-
Bocah SD Boyolali Diakui NASA, Ahmad Luthfi Langsung Beri Laptop