SuaraJawaTengah.id - Sebanyak dua orang oknum kelapa desa (Kades) di wilayah Kabupaten Pati, digrebek saat asyik bernyanyi bersama pemandu karaoke (PK) atau Purel di tempat hiburan karaoke, Kamis (29/4/2021) malam.
Mereka dicokok di dua tempat hiburan yang berbeda bersama 60 orang PK dan pengunjung karaoke. Lantaran melanggar masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), terlebih berbuat maksiat di bulan suci Ramadan.
“Mereka semua terbukti melanggar peraturan daerah (Perda) dan protokol kesehatan (Prokes). Tidak mengenakan masker dan berkerumun, serta melebihi batas waktu yang ditentukan yakni pukul 21.00 WIB,” ujar Wakapolres Pati, Kompol Sumiarta selepas razia.
Dikatakannya, oknum kades di salah satu wilayah Kecamatan Gabus terjaring pas lagi nyanyi bareng PK di Café Diva Juwana. Nahasnya, oknum tersebut bukan kali pertama tercokok.
“Harusnya memberikan contok yang baik kepada masyarakat. Apalagi ada juga yang tak hanya sekali terjaring razia karaoke ini. Padahal sebelumnya yang bersangkutan telah berjanji tak mengulangi,” jelasnya.
Sementara oknum kades di Kecamatan Wedarijaksa tertangkap basah nge-room di Hotel New Merdeka.
Diketahui, oknum kades di Wedarijaksa itu adalah salah satu kades terpilih dalam Pilkades serentak yang digelar 10 April lalu.
Selain menyatroni Café Diva Juwana dan Hotel New Merdeka, Sumiarta menyebut turut menyambangi empat hotel lainnya di Kecamatan Pati Kota.
“Mereka kebanyakan mengelabuhi petugas, di dalam tutup tetapi waktu kita masuk dalamnya buka, seperti yang terjadi di Café Diva,” imbuhnya.
Baca Juga: Viral! Warga Asyik Makan di Siang Bolong, Warung Kayu Ini Mendadak Ambruk
Puluhan pengunjung dan PK itu, jelas Sumitra kemudian diserahkan pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati selaku penegak perda.
Untuk kemudian para pelanggar tersebut direncanakan untuk menjalani tes swab antigen.
“Kami akan lihat jika ada yang reaktif, tentu akan kami tindak lanjuti dengan pemerintah kabupaten,” jelasnyanya.
Sambung Sumitra, “Namun jika tidak akan kami terapkan tindak pidana ringan (tipiring) kepada mereka.”
Kontributor : Fadil AM
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!