SuaraJawaTengah.id - Dua pekan jelang Lebarn 2021, angka penularan Covid-19 di Kota Semarang diketahui mengalami peningkatan.
Tak tanggung-tanggung, peningkatan itu mencapai angka 34 persen. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang, dr Mochamad Abdul Hakam dilansir AyoSemarang.com--jaringan Suara.com.
“Kenaikan jumlah rata-rata kasus harian sekitar 34% dari pekan ke-13 ke pekan ke-15. Pada pekan ke-15 juga muncul status zona merah pada PPKM mikro di Sampangan akibat klaster takziah. Kenaikan kasus dalam dua pekan terakhir ini memang benar, tapi tidak sampai 100%,” tegas Hakam, Jumat (30/4/2021).
Hakam juga membantah jika ada kabar yang menyebut kasus Covid-19 di Kota Semarang dalam 2 pekan terakhir naik 100%. Ia menilai informasi itu salah dan tidak sesuai dengan data yang dimiliki Dinkes Kota Semarang.
“Kita selalu update data di media sosial. Kita open kok soal data. Real-nya demiikian, kita sampaikan demikian,” tegasnya.
Dikutip dari situs web siagacorona.semarangkota.go.id, kasus Covid-19 di Kota Semarang per 29 April 2021 mencapai 35.800 kasus. Perinciannya, 333 kasus aktif, 32.702 kasus sembuh, dan 2.765 kasus kematian.
Hakam juga menyatakan jika memang kerap terjadi perbedaan antara data yang dicantumkan di laman Internet milik Pemkot Semarang dengan milik Pemprov Jateng di corona.jatengprov.go.id.
Perbedaan itu menurutnya wajar karena perbedaan waktu dalam melakukan pembaruan data.
“Contohnya seperti ini, berdasarkan data di corona.jatengprov.go.id, kasus aktif Covid-19 di Kota Semarang per 28 April 2021 adalah 286. Sedangkan di siagacorona.semarangkota.go.id tercatat 244. Memang ada selisih data sekitar 11%. Selisih data itu kemungkinan karena di siagacorona.semarangkota.go.id bersifat real time sehingga fluktuatif. Sedangkan di corona.jatengprov.go.id cut off pukul 12.00 WIB,” jelasnya.
Baca Juga: Bule Pamer Karantina Longgar di Indonesia, Ini Kata Satgas Covid-19
Hakam berharap perbedaan data itu tidak dijadikan permasalahan serius. Ia lebih berharap masyarakat terus disiplin dalam menerapkan aturan protokol Kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Kendal Tornado FC vs Persela: Motivasi Tutup Musim dengan Happy Ending
-
Duh! Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Kiai di Pati, Korban Capai 50 Orang
-
Hardiknas Jateng 2026: Ahmad Luthfi Genjot Peran SMK Tani Jadi Motor Ketahanan Pangan
-
Luncurkan Program Edu Pride, Saloka Apresiasi 1.000 Siswa dan Guru Berprestasi di Jawa Tengah
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan