SuaraJawaTengah.id - Dua pekan jelang Lebarn 2021, angka penularan Covid-19 di Kota Semarang diketahui mengalami peningkatan.
Tak tanggung-tanggung, peningkatan itu mencapai angka 34 persen. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang, dr Mochamad Abdul Hakam dilansir AyoSemarang.com--jaringan Suara.com.
“Kenaikan jumlah rata-rata kasus harian sekitar 34% dari pekan ke-13 ke pekan ke-15. Pada pekan ke-15 juga muncul status zona merah pada PPKM mikro di Sampangan akibat klaster takziah. Kenaikan kasus dalam dua pekan terakhir ini memang benar, tapi tidak sampai 100%,” tegas Hakam, Jumat (30/4/2021).
Hakam juga membantah jika ada kabar yang menyebut kasus Covid-19 di Kota Semarang dalam 2 pekan terakhir naik 100%. Ia menilai informasi itu salah dan tidak sesuai dengan data yang dimiliki Dinkes Kota Semarang.
“Kita selalu update data di media sosial. Kita open kok soal data. Real-nya demiikian, kita sampaikan demikian,” tegasnya.
Dikutip dari situs web siagacorona.semarangkota.go.id, kasus Covid-19 di Kota Semarang per 29 April 2021 mencapai 35.800 kasus. Perinciannya, 333 kasus aktif, 32.702 kasus sembuh, dan 2.765 kasus kematian.
Hakam juga menyatakan jika memang kerap terjadi perbedaan antara data yang dicantumkan di laman Internet milik Pemkot Semarang dengan milik Pemprov Jateng di corona.jatengprov.go.id.
Perbedaan itu menurutnya wajar karena perbedaan waktu dalam melakukan pembaruan data.
“Contohnya seperti ini, berdasarkan data di corona.jatengprov.go.id, kasus aktif Covid-19 di Kota Semarang per 28 April 2021 adalah 286. Sedangkan di siagacorona.semarangkota.go.id tercatat 244. Memang ada selisih data sekitar 11%. Selisih data itu kemungkinan karena di siagacorona.semarangkota.go.id bersifat real time sehingga fluktuatif. Sedangkan di corona.jatengprov.go.id cut off pukul 12.00 WIB,” jelasnya.
Baca Juga: Bule Pamer Karantina Longgar di Indonesia, Ini Kata Satgas Covid-19
Hakam berharap perbedaan data itu tidak dijadikan permasalahan serius. Ia lebih berharap masyarakat terus disiplin dalam menerapkan aturan protokol Kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Ribuan Pelari Siap Tumpah di Semarang, AHY Run Jateng 2026 Targetkan 5.000 Peserta
-
Mooncake Festival 2026 Jadi Ruang Akulturasi Budaya di Semarang
-
Rayakan Pestapora 2026 Bareng BRImo, Ada Cashback dan Keseruan di Booth BRI
-
Bupati Gowa Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PBG, Kuasa Hukum Langsung Laporkan Penyidik
-
Mooncake Festival Dorong Pecinan Semarang Jadi Ruang Budaya yang Hidup