SuaraJawaTengah.id - Dua pekan jelang Lebarn 2021, angka penularan Covid-19 di Kota Semarang diketahui mengalami peningkatan.
Tak tanggung-tanggung, peningkatan itu mencapai angka 34 persen. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang, dr Mochamad Abdul Hakam dilansir AyoSemarang.com--jaringan Suara.com.
“Kenaikan jumlah rata-rata kasus harian sekitar 34% dari pekan ke-13 ke pekan ke-15. Pada pekan ke-15 juga muncul status zona merah pada PPKM mikro di Sampangan akibat klaster takziah. Kenaikan kasus dalam dua pekan terakhir ini memang benar, tapi tidak sampai 100%,” tegas Hakam, Jumat (30/4/2021).
Hakam juga membantah jika ada kabar yang menyebut kasus Covid-19 di Kota Semarang dalam 2 pekan terakhir naik 100%. Ia menilai informasi itu salah dan tidak sesuai dengan data yang dimiliki Dinkes Kota Semarang.
“Kita selalu update data di media sosial. Kita open kok soal data. Real-nya demiikian, kita sampaikan demikian,” tegasnya.
Dikutip dari situs web siagacorona.semarangkota.go.id, kasus Covid-19 di Kota Semarang per 29 April 2021 mencapai 35.800 kasus. Perinciannya, 333 kasus aktif, 32.702 kasus sembuh, dan 2.765 kasus kematian.
Hakam juga menyatakan jika memang kerap terjadi perbedaan antara data yang dicantumkan di laman Internet milik Pemkot Semarang dengan milik Pemprov Jateng di corona.jatengprov.go.id.
Perbedaan itu menurutnya wajar karena perbedaan waktu dalam melakukan pembaruan data.
“Contohnya seperti ini, berdasarkan data di corona.jatengprov.go.id, kasus aktif Covid-19 di Kota Semarang per 28 April 2021 adalah 286. Sedangkan di siagacorona.semarangkota.go.id tercatat 244. Memang ada selisih data sekitar 11%. Selisih data itu kemungkinan karena di siagacorona.semarangkota.go.id bersifat real time sehingga fluktuatif. Sedangkan di corona.jatengprov.go.id cut off pukul 12.00 WIB,” jelasnya.
Baca Juga: Bule Pamer Karantina Longgar di Indonesia, Ini Kata Satgas Covid-19
Hakam berharap perbedaan data itu tidak dijadikan permasalahan serius. Ia lebih berharap masyarakat terus disiplin dalam menerapkan aturan protokol Kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga